الخميس، مارس 17، 2016

“KAPASITAS SUMBER DAYA MANUSIA PERANGKAT DESA DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN MASYARAKAT DI DESA LOPITO KECAMATAN TOTIKUM KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN”

SKRIPSI

KAPASITAS SUMBER DAYA MANUSIA PERANGKAT DESA DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN MASYARAKAT
DI DESA LOPITO KECAMATAN TOTIKUM
KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN





DI SUSUN OLEH:

NAHWAN
NPM: 200821087













PROGRAM STUDI ADMINISTRASI NEGARA
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS TOMPOTIKA LUWUK
2012

HALAMAN PENGESAHAN

NAMA                        :   NAHWAN
NPM                           :   200821087
JURUSAN                  :   ADMINISTRASI NEGARA
JUDUL                       : “KAPASITAS SUMBER DAYA MANUSIA      PERANGKAT DESA DALAM  PELAKSANAAN PELAYANAN MASYARAKAT DI DESA LOPITO KECAMATAN TOTIKUM KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN”

MENYETUJUI:

                     Pembimbing I                                                          Pembimbing II


      Drs. H. IZRAIL KUNDJIRANTE, M.Si                            MUHLIN, S.Sos


MENGETAHUI:
Dekan
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Untika Luwuk


     HAMDIN HUSIN, S.Sos, M. Si

KATA PENGANTAR
Puji Syukur penulis panjatkan Kehadirat ALLAH SWT , Karena berkat Rahmat dan izinNYA, sehingga penulis dapat mnyelesaikan skripsi ini. Shalawat serta Salam senantiasa tercurahkan kepada junjungan Nabi Kita Muhammad SAW. Nabi yang telah menuntun kita dari alam kebodohan menuju alam peradaban ilmu pengetahuan.
            Termotifasi dari inspirasi yang merupakan bukti cinta penulis kepada Desa Lopito Kecamatan Totikum Kabupaten Banggai Kepulauan sebagai tumpah darah penulis, sehingga menyusun skripsi ini dengan judul : Kapasitas Sumber Daya Manusia Perangkat Desa Dalam Pelaksanaan Pelayanan Masyarakat di Desa Lopito Kecamatan Totikum Kabupaten Banggai Kepulauan. Penulis bermaksud kontribusi pemikiran kepada pemerintah Desa dan Pemerintah kabupaten Banggai Kepulauan agar lebih memperhatikan pelaksanaan pelayanan khususnya di Desa Lopito.
            Sejak pertama dari pengajuan judul penulis menyadari banyak suka duka yang menerpa, hingga ALHAMDULILLAH skripsi ini dapat terselesaikan dan ini tidak lepas dari bantuan berbagai pihak.
            Sebagai rasa syukur penulis ucap terima kasih yang tak terhingga kepada:
1.      Bapak Drs. H. Djafar Tongko, M. Si sebagai Rektor Universitas Tompotika Luwuk.
2.      Bapak Drs. H. Izrail Kundjirante, M.si selaku Dosen pembimbing 1 yang telah banyak membantu penulis dalam memberi bimbingan dan arahan.
3.      Bapak Muhlin, S. Sos selaku pembimbing II yang telah banyak membantu penulis dalam memberikan bimbingan dan arahan.
4.      Staf pengajar / dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu politik Universitas Tompotika Luwuk dan kampus II Salakan yang telah banyak memberikan ilmu dan bantuan  yang bermanfaat kepada penulis.
5.      Pengelolah perpustakaan Universitas Tompotika Luwuk yang telah membantu penulis dalam menyediakan buku- buku referensi dalam penyusunan Skripsi.
6.      Teman- teman dan Sahabat yang telah banyak membantu, yang mohom maaf tidak disebutkan satu persatu.
Secara khusus dan teristimewah penulis ungkapkan rasa haru dan bangga serta  terima kasih yang tiada terhingga kepada kedua orang tua yang telah banyak membiayai penulis selama dibangku Sekolah hingga  bangku kuliah,yang senantiasa sabar dan berdo’a untuk kesuksesan  penulis.
Penulis menyadari skripsi ini masih jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu penulis sangat mengharapkan saran dan kontribusinya. Dengan harapan semoga skripsi ini bermanfaat untuk kita semua.Amin.


Luwuk,   April 2012
Penulis


NAHWAN


DAFTAR ISI
 HALAMAN  PENGESAHAN                                                                                                             
DAFTAR ISI                                                                                                             
DAFTAR GAMBAR                                                                                               
BAB           I      PENDAHULUAN                                                                          
A.    Latar Belakang                                                                             
B.     Rumusan Masalah                                                                        
C.     Tujuan dan Kegunaan Penilitian                                                    
D.    SistematikaPenulisan                                                                   
BAB          II     TINJAUAN PUSTAKA                                                                
A.    PengertianKapasitas                                                                    
B.     PengertianSumberDayaManusia                                                 
C.     PengertianPerangkatDesa                                                           
D.    PengertianPelayanan                                                                  
E.     KerangkaPemikiran                                                                     
BAB          III   METODE PENILITIAN                                                               
A.    PemilihanLokasiPenilitian                                                           
B.     PopulasidanSampel                                                                     
C.     MetodePengumpulan Data                                                         
D.    Analisis Data                                                                               
E.     DefinisiOperasional, IndikatordanPengukuranVariabel    
BAB       IV     GAMBARAN UMUM LOKASI PENILITIAN                          
A.    Sejarah Desa Lopito Kecamatan Totikum                                 
B.     Kondisi Geografis Desa Lopito                                                  
C.     Sejarah pembangunan Desa Lopito Kemamatan Totikum          
D.    Kondisi sosial Budaya dan perekonomian Desa                         
BAB  V            HASIL PENILITIAN DAN PEMBAHASAN                             
A.    Pengetahuan Perangkat Desa                                                     
B.     Kecakapan / keterampilan perangkat Desa                                 
C.     Sikap / mental Perangkat Desa                                                    
BAB   VI          KESIMPULAN DAN SARAN                                                         
A.    Kesimpulan                                                                                    
B.      Saran                                                                                                
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Kapasitas dapat diartikan sebagai kemampuan dalam pribadi sesorang yang mendorong keinginana individu untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan untuk mencapai tujuan. Kemampuan juga berarti memberikan kesempatan kepada karyawan untuk mampu mengembangkan kemampuan dan merupakan dorongan semaksimal mungkin  bagi pegawai untuk berproduksi. Membahas kemampuan kerja maka tidak lepas dari prestasi kerja pegawai karena kemampuan kerja merupakan bagian yang penting dari tingkah laku kerja yang menarik karena terbukti sangat besar manfaatnya. Kata kapasitas sering digunakan ketika kita berbicara tentang peningkatan kemampuan seseorang, ketika kita memperoleh sertifikasi, mengikuti pelatihan atau mengikuti pendidikan. Dalam pengertian yang lebih luas , yang sekarang dalam pembangunan Masyarakat, kapasita bukan hanya berkaitan dengan keterampilan dan kemampuan individu, tetapi juga dengan kempuan organisasi untuk mencapai misinya secara efekti dan kemampuan mempertahankan kelansungan hidupnya dalam jangka panjang.
Dalam melakukan pekerjaan sesuai dengan kekuatan dan kemampuan yang dimilikinya. Pegawai yang berprestasi berarti pegawai dalam melaksanakan kerjanya dapat memberikan hasil yang baik, tepat waktu yang ditentukan dan bermutu. Tingginya tingkat prestasi kerja pegawai dipengaruhi oleh dorongan yang disebabkan karena kemampuan yang dimiliki seorang pegawai merupakan potensi yang membutuhkan daya dorong. Kompetensi kerja merupakan suatu keterampilan yang dimiliki oleh seseorang terhadap segala aspek pekerjaan yang dijalankan dan keterampilan tersebut membuatnya merasa mampu untuk bisa mencapai berbagai tujuan dalam pekerjaannya. Kompetensi mempunyai arti yang sama dengan kata kapasitas, kemampuan atau keahlian.
Keberhasilan pembangunan suatu bangsa dipengaruhi oeh sumber Daya Manusia , karena jika sebuah Negara memiliki sumber daya manusia yang terampil dan berkualitas maka Negara itu akan mampu mengelolah sumber daya alam yang tersedia. Demikian pula peranan sumber daya manusia dalam pelaksanaan pelayanan.
Pelaksanaan pelayanan yang baik kepada masyarakat diharapkan lebih terarah kepada kepentingan masyarakat itu sendiri, dimana paradigma pelayanan masyarakat yang telah berjalan selama ini memberikan fokus pada pengelolaan yang berorieantasi kepuasan masyarakat sebagai berikut;
a.       Lebih memfokuskan diri pada fungsi pengaturan melalui kebijakan yang memfasilitasi berkembangnya kondisi kondusif bagi pelayanan masyarakat.
b.      Lebih memfokuskan diri pada pemberdayaan aparatur kelurahan dan masyarakat juga mempunyai rasa memiliki yang tinggi terhadap fasilitas-fasilitas pelayanan yang telah dibangun bersama.
c.       Menerapkan sistem kompetisi dalam hal penyediaan pelayanan tertentu. Sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang berkualitas.
d.      Terfokus pada pencapaian visi, misi yang berorientasi pada hasil, sesuai dengan aspirasi yang diharapkan masyarakat.
e.       Lebih mengutamakan pelayanan apa yang diinginkan oleh masyarakat.
f.       Memberi akses kepada masyarakat dan responsif terhadap pendapat dari masyarakat tentang pelayanan yang diterimanya.
Untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia perangkat desa dalam pelaksanaan pelayanan masyarakat dilakukan melalui peningkatan kompetensi dan motifasi kerja sesuai area kerja melaui jalur pendidikan, pelatihan dan pemberian pengalaman kerja. Semangat dan loyalitas yang dipengaruhi oleh kemampuan serta motifasi. Untuk itu perlu adanya peningkatan kemampuan perangkat desa dan pemberian motifasi yang sesuai dengan kebutuhan. Mengingat pentingnya pengaruh faktor kemampuan kerja dan kompetensi kerja dalam produktifitas kinerja untuk meningkatkan prestasi guna pencapaian kualitas pelayanan. Sumber Daya Manusia merupakan bagian atau penentu dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan beradab, sehingga dari pemerintah terendah peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia perangkat desa ini sangat dibutuhkan.
Pada dasarnya kendala-kendala yang ditemui di desa Lopito Kecamatan Totikum Kabupaten Banggai Kepulauan adalah faktor minimnya pendidikan. Sehingga kapasitas Sumber Daya Manusia perangkat desa perlu ditingkatkan agar dalam pelaksanaan pelayanan dapat berjalan sesuai apa yang telah direncanakan sebelumnya. Namun kondisi yang dijumpai di lapangan hampir semua perangkat desa Lopito masih berijazah SMA. Dari segi pendidikan terakhir dapat kita menarik kesimpulan sederahana bahwa otomatis dalam pelaksanaan pelayanan terhadap masyarakat tidak akan berjalan dengan masksimal sesuai apa yang telah direncanakan sebelumnya.
Pengembangan Sumber Daya Manusia perangkat desa yang berkualitas adalah pengembangan potensinya terarah dan produktif yang bermakna menghasilkan produk-produk unggulan dengan daya kompetensi yang berjangkaua luas. Oleh karena itu, pemberdayaan Sumber Daya Manusia dalam pelayanan masyarakat perlu dilaksanakan untuk tercapainya pelayanan prima yang sesuai dengan pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat itu sendiri. Kebijakan dan langkah-langkah pelayanan masyarakat yang menjadi prioritas utama pemerintah adalah pembangunan desa dengan upaya pencapaian tujuan pokok yaitu mempercepat tingkat kesejahteraan masyarakat. Hal ini sangat beralasan mengingat bahwa sebagian besar penduduk Indonesia berada di pedesaan dan khususnya di Desa Lopito Kecamatan Totikum Kabupaten Banggai Kepulauan masih banyak di antara mereka yang tergolong miskin dan terbelakang, sehingga kapasitas Sumber Daya Manusia dalam pelayanan masyarakat menjadi tuntutan utama dalam mempercepat pembangunan desa yang mandiri.Sehingga Kami tertarik untuk mengangkat judul penilitian ini “kapasitas Sumber Daya Manusia Perangkat Desa Dalam Pelaksanaan Pelayanan Masyarakat di Desa Lopito Kecamatan Totikum Kabupaten Banggai Kepulauan”.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah di uraikan, maka yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah ”Bagaimanakah Kapasitas Sumber Daya Manusia Perangkat Desa dalam Pelaksanaan Pelayanan Masyarakat di desa Lopito Kecamatan Totikum Kabupaten Banggai Kepulauan?”

C.    Tujuan dan Kegunaan Penelitian
1.      Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah di atas maka penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mendapatkan penjelasan yang akurat mengenai kapasitas Sumber Daya Manusia Perangkat Desa dalam Pelaksanaan Pelayanan Masyarakat di desa Lopito Kecamatan Totikum Kabupaten Banggai Kepulauan.
2.      Kegunaan Penelitian
Hasil  penelitian ini  dapat berguna baik secara teoritis maupun secara praktis. Adapun kegunaan hasil penelitian ini dapat dikemukakan sebagai berikut :
a.       Secara  teoritis  dapat  memberikan kontribusi bagi  pengembangan  ilmu pengetahuan  bidang administrasi Negara terutama  manajemen  pelayanan publik, lebih spesifik manajemen pemerintahan dan pembangunan desa.
b.      Secara praktis sebagai bahan masukan tentang kegiatan pelaksanaan pelayanan yang seharusnya direalisasikan di desa Lopito Kecamatan Totikum Kabupaten Banggai Kepulauan.
c.       Khusus untuk peneliti sendiri adalah untuk menambah wawasan sebagai momen untuk melatih diri dalam pengembangan penulisan karya ilmiah khusunya di bidang penelitian.

D.    Sistematika Penulisan
Untuk memudahkan dalam penelusuran dan penelaan kontent proposal ini, maka penulisan diuraikan dalam komposisi bab sebagai berikut:
Bab Pertama      :      Pendahuluan, yang menguraikan Latar  Belakang, Rumusan Masalah, Tujuan dan Kegunaan Penelitian serta Sistematika Penulisan.
Bab Kedua        :      Merupakan bab Tinjauan Pustaka yang menjelaskan Pengertian Kapasitas, Pengertian Sumber Daya Manusia, Pengertian Perangkat Desa, Pengertian Pelayanan dan Pengertian Desa serta Kerangka Pemikiran.
Bab Ketiga        :      Metode Penelitian, bab ini merupakan bab untuk pengujian di lapangan meliputi: Pemilihan Lokasi Penelitian, Populasi dan Sampel, Metode Pengumpulan Data, Analisis Data serta Definisi Operasional, Indikator dan Pengukuran Variabel.
Bab Keempat    :      Gambaran Umum lokasi penilitian, Bab ini mngetengahkan Sekilas sejarah Desa dan profil Desa : kondisi Geografis Desa, pembangunan Desa Lopito, sarana dan prasarana Desa Lopito, kependudukan, tingkat pendidikan pemerintah Desa Lopito.
Bab kelima        :      Hasil penilitian dan pembahasan , meliputi : Identifikasi Responden, dan kapasitas sumber daya manusia perangkat Desa Lopito kecamatan Totikum Kabupaten Banggai Kepulauan.

Bab Keenam     :      Kesimpulan dan saran, bab ini merupakan bab terakhir, yaitu penutup memuat kesimpulan dan saran.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

A.    Pengertian Kapasitas
Kapasitas adalah kemampuan seorang individu untuk melakukan beragam tugas dalam suatu pekerjaan. Kemampuan adalah sebuah penilaian terkini atas apa yang dapat  dilakukan seseorang. Kemampuan intektual adalah kemampuan yang dibutuhkan untuk melakukan sebuah aktifitas mental, berfikir, menalar dan memecahkan masalah. Individu dalam sebagian besar masyarakat menempatkan kecerdasan dan untuk alasan yang tepat pada nilai yang tinggi. Individu yang cerdas juga lebih mungkin menjadi pemimpin dalam suatu kelompok (Stephen P. Robbins, 2008).
Kemampuan seseorang dalam bekerja dan berfikir akan sangat tergantung pada kualitas fisik dan nonfisik dari orang bersangkutan. Dengan kata lain sangat tergantung pada kesehatan jasmani, kecerdasan dan mental. Oleh karena itu, kualitas sumber daya manusia pada umumnya diukur dari kualitas kesehatan (aspek fisik) dan kualitas pengetahuan, keterampilan, pengalaman dan mental. Kapasitas pengetahuan dan keterampilan biasanya diukur dari pendidikan formal atau pendidikan nonformal dan pelatihan-pelatihan. Sementara kualitas mental dilihat dari sifat dan etika kerja yang dimiliki oleh orang yang bersangkutan.
Tjokrowinoto (2001: 43) juga mengemukakan bahwa kualitas fisik sumber daya manusia dapat meliputi komponen-komponen seperti: kesegaran jasmani, kesehatan, daya tahan fisik dan sebagainya. Sedangkan aspek kualitas yang paling pokok adalah kualitas kepribadian yang mencakup komponen-komponen seperti: kecerdasan, kemandirian, kreatifitas, ketahanan mental, keseimbangan antara emosi dan rasio. Selain itu mencakup komponen-komponen: kapasitas bermasyarakat, kualitas berbangsa, kualitas spiritual (religiusitas) dan moralitas, kualitas kekayaan atau kemampuan mewujudkan aspirasi dan potensi dari dalam bentuk nyata guna menghasilkan sesuatu dengan mutu sebaik-baiknya.
Kebanyakan literatur mendefinisikan kapasitas sebagai suatu kemampuan umum untuk melaksanakan sesuatu. kapasitas sebagai kemampuan (kemampuan memecahkan masalah) yang dimiliki seseorang, organisasi, lembaga dan masyarakat untuk secara perorangan atau secara kolektif melaksanakan fungsi, memecahkan masalah, serta menetapkan dan mencapai tujuan.
Dari uraian di atas nampak jelas bahwa ruang lingkup konsepsi tentang kapasitas sumber daya manusia pada prinsipnya adalah sangat luas, karena mencakup komponen kualitas fisik dan kualitas nonfisik.
Jika diperhatikan secara cermat untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia sesuai dengan tujuan pendidikan . Tujuan pendidikan di Indonesia tertulis pada Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang system pendidikan Nasional beserta  peraturan- peraturan pemerintah yang bertalian dengan pendidikan. Pada uraiaan berikut akan dikemukakan tujuan- tujuan pendidikan itu, yang diakhiri dengan tujuan pendidikan secara umum.
Dalam peraturan pemerintah Republik Indonesia (PPRI) Nomor 19 Tahun 2005 tentang standar pendidikan Nasional pasal 26 Ayat 1 disebutkan pendidikan dasar bertujuan meletakan dasar.
1.      Kecerdasan
2.      Pengetahuan
3.      Kepribadian
4.      Akhlak mulia
5.      Keterampilan untuk hidup mandiri
6.      Mengikuti pendidikan lebih lanjut
Tampak pendidikan dasar, yang mencakup SD dan SMP, ini sudah diorientasikan kepada upaya mendasari hidupnya. Hal ini dapat dilihat dari butir keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut, disamping bekal- bekal hidup yang lain.
Selanjutnya dalam pasal yang sama, Ayat 2, pada PP disebutkan pendidikan menengah umum bertujuan untuk meningkatkan :
1.    Kecerdasan
2.    Pengetahuan
3.    Kepribadian
4.    Akhlak mulia
5.    Keterampilan untuk hidup mandiri
6.    Mengikuti pendidikan lebih lanjut
Tujuan pendidikan menengah umum atau SMA ini sama dengan tujuan pendidikan dasar, hanya kalau dalam pendidikan dasar dinyatakan sebagai pelekat dasar, maka dalam pendidikan menengah umum disebutkan untuk meningkatkan apa yang telah dicapai di pendidikan dasar.
Sekarang kita lihat tujuan pendidikan menengah kejuruan pada Ayat 3 pasal 26 yang berbunyi  bertujuan untuk meningkatkan:
1.      Kecerdasan
2.      Pengetahuan
3.      Kepribadian
4.      Akhlak mulia
5.      Keterampilan untuk hidup mandiri
6.      Mengikuti pendidikan lebih lanjut  sesuai dengan kejuruannya.
Terakhir dari PP yang akan dibahas adalah pasal 26 Ayat 4 tentang tujuan pendidikan tiinggi yang berbunyi untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang:
1.    Berakhlak mulia
2.    Memiliki pengetahuan
3.    Terampil
4.    Mandiri
5.    Mampu menemukan, mengembangkan dan menerapkan ilmu, teknologi, serta seni yang bermanfaat bagi kemanusian.
Dengan demikian tujuan pendidikan Indonesia yang sudah komprehensif mencakup afeksi, kognisi, dan psikomotor hendaklah dikembangkan secara berimbang, optimal dan integratif. Berimbang artinya perimbangan ketiga  ranah tersebut diatas dilakukan dengan intensitas yang sama, yang proposal dan tidak berat sebelah. Optimal maksudnya adalah setiap ranah yang dilayani perkembangannya sesuai dengan dengan besar potensinya masing- masing.   
Berdasarkan tujuan pendidikan, maka jelaslah melalui pendidikan dapat meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia sehingga tercapainya pelayanan prima dalam pelaksanaan Masyarakat. Ada tiga kapasitas yang utama yaitu kapasitas pengetahuan, kapasitas kecakapan/ keterampilan dan kapasitas sikap/ mental.
a.       Kapasitas pengetahuan, yang meliputi pendidikan formal dan pendidikan non formal. sedangkan pendidikan formal yang sering disebut pendidikan persekolahan berupa ranngkaian jenjang pendidikan yang telah baku. Dari uraian sebut semakit terlihat betapa eratnya kerja sama antar pendidikan formal danpendidikan non formal, yang satu sama lainnya bersifat komplementer  yang satu sama sebagai sebuah sistem yang terpadu. Sealanjutnya ada juga  pendidikan informal yang berada disamping dan didalam pendidikan formal dan non formal menunjang keduanya. Dapat disimpulkan bahwa pendidikan formal dan non formal hanya dapat dibedakan tetapi tidak dapat  dipisahkan. Karena keberhasilan pendidikan  dalam arti terwujudnya keluaran pendidikan yang berupa sumber daya manusia sangat tergantung kepada sejauh tujuan penndidikan, yanng dimaksud disini adalah tujuan akhir yang akan dicapai oleh semua lembaga pendidikan baik formal maupun non formal. Berada dalam Masyarakat dan Negara Indonesia. Telah dikatakan bahwa rumusan tujuan pendidikan selalu mengalami perubahan sesuai dengan tuntutan perkembangan kehidupan Masyarakatdan negara yang bersangkutan.
Pengembangan pengetahuan melalui melalui pendidikan formal dan non formal, pertama- tama adalah melalui pendidikan keluarga. Pendidikan keluaraga dipandang sebagain pendidikan pertama dan utama. Dikatakan pendidikan pertama kareana bayi atau anak itu pertama kali berkenalan dengan lingkungan dan mendapat pembinaan dari ke;luarga. Pendidikan pertama ini dapat dipandang sebagai peletak fondasi pengembangan – pengembangan berikutnya. Pendidikan perlu bertindak secara hati- hati opad pencidikan pertama ini. Kalau tidak, bisa memberikan dampak yang kurang baik pada perkembangan- perkembangan berikutnya.
Tentang pendidikan nonformal tampak sudah lebih maju dibandingkan dengan pendidikan dalam keluarga. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal. Ada program- program pendidikan nonformal yang disetarakan dengan program pendidikan formal. Program yang dimasud adalah paket A yang disetarakan dengan program SD, paket B yang disetarakan dengan dengan program SMP dan paket C yang setra dengan SMA. Namun demikian, sejalan dengan tingkat pendidikan non formal, afeksi mereka diperhatikan sekali agar mereka menghargai pekerjaan – pekerjaan kasar dan menengah, cinta pada pekerjaan itu, dan siap melaksanakanya. Kesiapan ini ditunjang oleh pengembangan psikomotor yang mencukupi.
Program yang yang lebih jelas mengarah kepada dunia usaha adalah magang dan kursus. Pada program magang pekerja bekerja sambil belajar dari suatu perusahaan atau bengkel, tetapi tidak menerima bayaran. Sementara itu pada program kursus peserta didik mempelajari sesuatu pada suatu tempat seperti belajar kumputer, belajar bahasa inggris, montir dengan sebagainya dengan membayar. Baik program magang maupun kursus sama- sama menekankan pengembangan psikomotor agar terampil bekerja dan efeksi agar senang akan pekerjaan itu.
Pendidikan pada jalur  nonformal belum ditangani seperti halnya dengan pendidikan formal. Sebagai akibatnya maka organisasi dan administrasi pendidikan di masyrakat kurang tertib dibandingkan dengan hal yang sama pada sekolah. Betitu pula dengan fasilitas dan sarana belajarnya tudak selengkap pada sekolah.     
Bila seseorang memiliki pengertian (understanding) atau sikap (attitude) tertentu, yang diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman sendiri , maka orang akan mengangap yang bersangkutan telah  berpengetahuan . begitu pula bila seseorang telah memiliki keterampilan atau ketangkasan yang diperolehnya melalui latihan dan praktek, maka kemampuan tersebut disebut kebiasaan atau kekulinaan .  
b.      Kapasitas kecakapan/keterampilan, adalah jenis-jenis keterampilan yang diperoleh dari pelatihan-pelatihan. Seperti  keahlian  kompoter, kreatifitas kerja dan penguasaan tanggung jawab.  Keterampilan  ini  sangat  erat  hubungannya  dengan  kemampuan  yaitu  sejauh mana  seseorang  mampu  melaksanakan  tanggung  jawabnya.  Dewasa  ini  Seiring  dengan  perkembangan   ilmu  pengetahuan dan   tekhnologi  menuntut  perkembangan  dalam  pelayanan  administrasi  dan  hal  ini  mendorong  setiap  Perangkat  Desa  untuk  memiliki keahlian Komputer.
c.       Kapasitas sikap/mental, adalah kecenderungan bertingkah laku dalam menanggapi atau menghadapi pekerjaan, meliputi komponen-komponen seperti: kedisiplinan,  semangat  kerja,  kerajinan  dan  kejujuran. Dimana  semua  itu  merupakan  kunci  keberhasilan  dalam  suatu  organisasi  maupun  birokrasi  lokal  dalam  pencapain tujuan  bersama.  Dengan  membangun  hubungan  kerja  penuh  kosentrasi.  Konsentrasi  yang  baik  ini  merupakan modal  utama  indifidu Manusia  mampu  mengelola  dan  mendayagunakan  potensi  dirinya  secara  optimal  dalam  melaksanakan kegiatan  atau  aktifitas  kerja  sehari-hari dalam  pencapaian  tujuan  organisasi.  Dengan  kata  lain,  tanpa  adanya  kosentrsi  yang  baik  dari  idifidu  dalam  bekerja  maka  mimpi  pimpinan  mengharapkan  mereka dapat  dapat  bekerja  produktif  dalam  mencapai  tujuan  organisasi.  Konsentrasi  individu  dalam  bekerja  sangat  dipengaruhi  oleh  potensi  Intelektual Questiont (IQ), Emosional Questiont (EQ), dan  kecerdasan  spiritual (SQ).

B.     Pengertian  Sumber Daya Manusia
Sumber daya manusia yaitu potensi yang terkandung dalam diri manusia untuk mewujudkan perannya sebagai makhluk sosial yang adaptif dan transpormatif yang mampu mengelolah dirinya sendiri serta seluruh potensi yang terkandung di alam menuju tercapainya kesejahteraan kehidupan dalam tatanan yang seimbang dan berkelanjutan. Dalam pengertian praktis sehari-hari, sumber daya manusia lebih dimengerti sebagai integral dari sistem yang membentuk suatu organisasi. Oleh karena itu, dalam bidang kajian psikologi, para praktisi sumber daya manusia harus mengambil penjurusan industri dan organisasi. Dari keseluruhan sumber daya yang tersedia dalam suatu organisasi, baik organisasi publik maupun swasta , sumber daya manusialah yang paling penting dan sangat menentukan. Sumber daya manusia merupakan satu- satunya sumber daya yang memiliki akal, perasaan, keinginan, kemampuan, ketrampilan, pengetahuan, dorongan daya dan karya. Semua potensi sumber daya manusia tersebut sangat berpengaruh terhadap upaya organisasi dalam pencapaian tujuannya. Betapapun majunya teknologi, berkembangnya informasi, tersedianya modal, dan memadainya bahan, namun jika tanpa sumber daya manusia maka akan sulit bagi organisasi untuk mencapai tujuannya. Betapapun bagusnya perumusan tujuan dan rencana organisasi, hanya akan sia-sia belaka jika unsur sumber daya manusianya tidak diperhatikan.
Dewasa ini, perkembangan terbaru memandang sumber daya manusia bukan sebagai sumber daya belaka, melainkan lebih berupa modal atau aset bagi institusi atau organisasi. Karena itu munculah istilah baru di luar H.R. (Human Resources) yaitu H.C. (Human Capital). Di sini sumber daya manusia dilihat bukan sekedar sebagai aset  utama, tetapi aset yang dinilai dan dapat dilipat gandakan.
Manajemen sumber daya manusia adalah ilmu dan seni mengatur hubungan dan peran tenaga kerja secara efisien dan efektif sehingga tercapai tujuan bersama perangkat desa dan masyarakat. Ada kecenderungan untuk mengakui pentingnya sumber daya manusia dalam organisasi dan pemusatan perhatian pada kontribusi fungsi sumber daya manusia bagi keberhasilan pencapaian pelayanan masyarakat. Hal ini dapat dilakukan oleh perangkat desa dengan kebijakan keputusan strateginya dengan fungsi-fungsi sumber daya manusia maka akan semakin besar kesempatan untuk memperoleh keberhasilannya.
Sumber daya manusia sangat penting dan berbeda dengan sumber daya lainnya, dimana manusia merupakan satu-satunya sumber daya yang dimiliki oleh organisasi yang mempunyai rasio, perasaan, serta harkat dan martabat yang harus diakui dan dihormati, yang disertai pengetahuan dan pengalaman. Oleh karena itu, perlu dilakukan salah satu kegiatan secara berencana dan berkelanjutan untuk mengembangkan sumber daya manusia perangkat desa.
Hadari Nawawi (2006: 90), mengungkapkan bahwa sumber daya manusia adalah:
a.       Manusia yang bekerja di lingkungan organisasi yang disebut juga personil, tenaga kerja, pekerja atau karyawan.
b.      Potensi manusia sebagai penggerak organisasi dalam mewujudkan eksistensinya.
c.       Potensi yang merupakan aset dan berfungsi sebagai modal.
Dari ketiga pengertian tersebut dapat dipahami bahwa manusia sebagai sumber daya bersifat potensial. Manusia adalah sumber daya yang harus disediakan pembiayaannya untuk imbalan atas pekerjaan dan jasa-jasanya pada organisasi. Dalam kepustakaan telah banyak dikemukakan tentang pengertian sumber daya manusia, akan tetapi pada prinsipnya mengandung makna yang sama. Kemajuan sumber Daya Manusia terus berkembang sejalan dengan kemajuaan dan tantangan jaman dan hal ini yang menuntut kata untuk terus meningkatkan potensi yang kita miliki.
Mangum (dalam Suroto, 2006: 4), misalnya mendefinisikan sumber daya manusia (Human Resources) dalam semua kegiatan manusia yang produktif dan semua potensinya untuk memberikan sumbangan yang produktif kepada masyarakat. Sementara itu Sinungan (2007: 28), mendifinisikan sumber daya manusia sebagai pemanfaat potensi yang ada pada diri manusia dalam melakukan pekerjaan dengan isi kerja yang akan mendorong setiap usaha.
Dari beberapa sumber daya manusia di atas dapat kita simpulkan bahwa sumber daya manusia merupakan suatu konsep yang menguraikan atau menjelaskan tentang daya atau potensial serta menguraikan kemampuan yang bersumber dari diri seseorang yang memungkinkan ia dapat melakukan sesuatu yang produktif. Berbicara tentang sumber daya manusia berarti menyangkut dua aspek yaitu jumlah sumber daya manusia (kuantitas). Dan mutu sumber daya manusia (kualitas) meskipun keduanya penting akan tetapi aspek kualitaslah yang paling penting.
Notoatmodjo (2002: 2-3) mengatakan bahwa bicara tentang kualitas sumber daya manusia, akan selalu menyangkut dua aspek yaitu aspek fisik atau mutu fisik (kualitas fisik) dan aspek nonfisik atau mutu nonfisik (kualitas nonfisik). Kualitas fisik atau disebut juga kemampuan fisik terdiri dari aspek kesehatan dan gizi. Sedangkan kualitas nonfisik (mutu nonfisik) terdiri dari kecerdasan dan mental. Atas dasar pengertian ini maka menurut Notoatmodjo (2002: 5) bahwa bicara tentang kualitas sumber daya manusia berarti menunjuk kepada kemampuan bekerja, dan keterampilan-keterampilan lain yang ada pada diri manusia.

C.    Pengembangan Kapasitas Sumber Daya Manusia
Menurut Uni Eropa pengembangan kapasita adalah proses yang dialami individu, kelompok dan organisasi untuk memperbaiki kemampuan mereka dalam melaksanakan fungsi mereka dam mencapai hasil yang diinginkan (Morgan,2004). Dari pengertian ini kita dapat memberi penekanan pada dua hal penting: 1) pengembangan kapasitas sebagian besar berupa proses pertumbuhan dan pengembangan internal, dan 2) upaya- upaya pengembangan kapasitas harus beroreantasi pada hasil. Adapun dengan defenisi lain kapasitas sebagai suatu proses yang dialami oleh idividu, kelompok, organisasi lembaga dan masyarakat untuk meningkatkan kemampuan mereka agar dapat: 1) melaksanakan fungsi dalam memecahkan masalah menetapkan dan mencari tujuan.2) mengertidan menangani kebutuhan pengembangan diri mereka dalam suatu lingkungan yang lebih luas secara berkelanjutan.
Pengembangan kapasitas berlansung di dalam organisasi, di dalam masyarakat, diseluruh wilayah geografis, di dalam sektor nirlaba, serta diseluruh sektor kehidupan. Pengembangan kapasitas melibatkan perorangan, organisasi, kelompok organisasi di dalam bidang sektor dan sektor yang berbeda. Secara umum terdapat tiga tingkatan atau tiga lapisan  pengembangan kapasitas, yakni tingkat individu, tingkat organisasi dan tingkat masyarakat. Semua tingkat pengembangan kapasitas ini sama pentingnya serta saling mendukung satu sama lainnya. Karena Indonesia merupakan sebuah negara yang memiliki jumlah penduduk yang besar, dengan kondisi sosial ekonomi dan kondisi budaya yang beragam, serta wilayah pelayanan yang sangat luas, maka pendekatan yang digunakan dalam pengembangan kapasitas di Indonesia adalah pendekatan kelompok. Dengan demikian, dalam prakteknya pengembangan kapasitas banyak berlangsung didalam kelompok. Kita hendaknya ingat bahwa pengembangan kapasitas harus menyentuh tingkat masyarakat, namun dalam prakteanya pemerintah harus memfasilitasi pengembangan masyarakat pada semua tingkat sekaligus pada waktu yang sama. Terjadinya pengembangan kapasitas pada tingkat- tingkat tersebut tergantung pada tujuan  program pembangunan masyarakat yang dilaksanakan. Pengembangan kapsitas bukanlah suatu yang instant. Pengembangan kapasitas merupakan suatu proses yang berlansung dalam waktu panjang dan bisa dilakukan secara bertahap.
Ada dua masalah pokok dalam bidang pengembangan Sumber Daya Manusia di Indonesia yang perlu ditangani secara baik. Kurangnya pengembangan (underdevelopment) Sumber Daya Manusia menyangkut antara lain individualitas, etika, pengetahuan, keterampilan, bakat, apresiasi terhadap  pekerjaan secara tekun. Kedua, kurangnya pencurahan (undertilization) Sumber Daya Manusia. Pencurahan yang rendah terhadap SunberDaya Manusia ini dapat dilihat dari gejalah pengangguran yang bersifat terbuka, orang bekerja dengan jumlah jam yang minim meskipun Ia dapat bekerja dengan lama, orang yang bekarja lama tetapi mendapat upah dibawah layak, penempatan seseorang dalam pekerjaannya yang tidak sesuai dengan pendidikannya.
Alasan utama pentingnya pengembangan kualitas Sumber Daya Manusia dalam suatu organisasi, sebagai pelaksana fungsi- fungsi organisasi, manajeman staf, kepemimpinan, pengendalian dan pengawasan sekaligus berfungsi sebagai pelaksana operasi organisasi.
Dengan demikian masalah Sumber Daya Manusia merupakan faktor utama sebagai modal usaha yang perlu diperhatikan oleh organisasi. Kaitannya sangat erat antar peningkatan efektifitas dan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi. Selain itu, dengan adanya pengembangan Sumber Daya Manusia produltifitas akan dapat lebih ditingkatkan apabila tersedia data tentang pengetahuan, pekerjaan dan pelatihan yang telah yang telah ikuti oleh pegawai. Mengingat sasaran pembinaan adalah produktifitas yang optimal, maka kegitan yang dilaksanakan harus mencerminankan tercapainya hasil secara optimal.  
Salah satu kunci dalam pengembangan kapsitas adalah pembelajaran. Pembelajaran terjadi pada tingkat individu, tingkat organisasi dan tingkat masyarakat. Pengembangan kapasitas adalah suatu proses yang berlangsung dalam jangka panjang secara berkesinambungan dimana orang- orang belajar untuk lebih mampu mlaksanakan pekerjaannya. Mereka belajar untuk agar dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, mengubah perilaku mereka untuk mencapai tujuan mereka, yakni memperbaiki kualitas hidup. Dalam pengembangan kapasitas kita dapat memandang  orang sebagai sebuah gelas kosong. Kita tahu bahwa mereka , baik sebagai perorangan maupun sebagai kelompok, memiliki pengalaman hidup yang dapat menjadi sebuah sumber yang kaya bagi pembelajaran. Mereka memiliki kemampuan untuk menetapkan tujuan- tujuan mereka sendiri. Dalam diri mereka telah ada kemampuan yang mungkin untuk dikembangkan. Kita tentu saja perlu memperhatikan  semua hal ini.
Dalam pengembangan kapasitas individu, kelompok, organisasi atau masyarakat, kita tidak hanya sekedar mentransfer pengetahuan, keterampilan atau sikap, namun kita berbagi dengan mereka. Dalam proses pengembangan kapasitas kita tidaklah mengubah kemampuan mereka dengan hanya menambah atau mengganti kemampuan yang sudah mereka miliki, namun yang kita lakukan dalam proses berbagi tersebut adalah menciptakan suatu pengetahuan, keterampilan atau sikap yang baru, yang dikembangkan dari apa yang telah mereka miliki. Dalam prose pengembangan kapasitas di bidang tertentu setiap orang belajar bersama, dan terbuka kemungkinan dalam proses ini mereka juga memperoleh input dalam orang- orang yang ahli dalam bidang yang dikembangkan tersebut.
Pengembangan kapasitas berbeda dengan pembangunan kapasitas (capacity building), suatu istilah yang digunakan pada tahun 1980an. Alasan penggantian kata “pembangunan” dengan kata “pengembangan adalah untuk menekankan pentingnya proses perkembangan yang terjadi dalam diri masyarakat itu sendiri. Dengan perkataan lain, karena istilah pembangunan mempunyai konotasi menciptakan sesuatu yang tadinya belum ada, istilah ini cenderung untuk secara tidak sadar memandang remeh rasa memiliki dan potensi yang ada dalam masyarakat itu sendiri. Penting kita sadari bahwa peran para pekerja/ petugas yang terlibat dalam pembangunan masyarakat adalah untuk memupuk peluang- peluang perubahan yang ada dalam masyarakat tanpa meremehkan inisiatif yang muncul dari mereka. Pekerja/ petugas pembangunan masyarakat juga mempunyai peran suatu menciptakan suatu lingkungan yang mendukung terjadinya pembangunan masyarakat. Kebutuhan pembangunan masyarakat selalu berubah. Suatu program atau proyek masyarakat harus sesuai dengan kebutuhan situasi dan organisasi setempat. Orang- orang yang terlibat dalam pengembangan kapasitas hendaknya adalah orang- orang yang kegiatan dan aksesnya terhadap sumber daya berkaitan dengan upaya perbaikan yang diinginkan oleh program pemberdayaan masyarakat. Mereka ini terutama adalah masyarakat, pemerintah, lembaga non pemerintah, serta organisasi swasta komersial. Mereka adalah pengguna sekaligus juga penyedia jasa pengembangan kapasitas. Semua mereka adalahco-leaner ( orang yang bersama-sama belajar) di dalam kelompok pelaksana pengembangan kapasitas.           
Pengembangan kapasitas sumber daya manusia tidak lain dimaksudkan untuk mengembangkan kualitas sumber daya manusia itu sendiri yakni merupakan upaya untuk meningkatkan sumber daya manusia baik kualitas fisik maupun nonfisik. Sebagaiman telah dikatakan di atas bahwa kualitas (kecerdasan), keterampilan dan sikap. Pada umumnya tujuan pendidikan dan latihan menurut Joseph Tiffin (2002: 79) adalah pembangunan sumber daya manusia agar:
a.       Sumber daya dapat melaksanakan aktifitas lebih efisien
b.      Supaya pengawasan lebih sedikit terhadap sumber daya manusia
c.       Supaya sumber daya manusia lebih cepat berkembang
d.      Menstabilisasi sumber daya manusia
Pendidikan dan pelatihan merupakan suatu kegiatan yang penting untuk pengembangan Sumber Daya Manusia. Sumber Daya Manusia, dimana sumber daya manusia merupakan kunci keberhasilan organisasi agar dapat bertahan dan berkembang dengan baik. Agar  sumber daya yang  dimilki oleh organisasi dapat memberikan kontribusi yang maksimal maka sumber daya itu perlu dikembangkan yaitu melalui pendidikan dan pelatihan. Dalam buku Manajemen Sumber Daya Aparatur Pemerintah Daerah yang disunting oleh Sadu Wasistiono dkk 2002: 42 dikatakan bahwa:  “Program pendidikan dan latihan dalam rangkah pengembangan sumber daya manusia adalah instrumen yang sangat penting dilakukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur yang mencakup pengembangan, pengetahuan, keahlian, perubahan sikap dan perilaku serta koreksi-koreksi terhadap kelemahan kinerja”.
Program pendidikan biasanya ditujukan untuk pengembangan sumber daya manusia dalam jangka waktu yang panjang. Sedangkan pelatihan dilakukan untuk pengembangan sumber daya manusia dalam jangka waktu yang relative singkat. Untuk lebih jelasnya, perbedaan antara pendidikan dan pelatihan  ini dapat dilihat dalam tabel berikut:
Tabel 1
Perbedaan Antara pendidikan dan pelatihan

No
Perbedaan
Pendidikan
Pelatihan
1
Pengembangan kemampuan
Menyeluruh
Mengkhususkan
2
Area kemampuan (penekanan)
Kognitif, efektif
Psikomotor
3
Jangka waktu pelaksanaan
Panjang
Pendek
4
Materi yang diberikan
Lebih umum
Lebih khusus
5
Penekanan pengunaan metode belajar mengajar
Konvensional
Inkonvesional
6
Penghargaan akhir proses
Gelar
Sertifikat

Dalam program pendidikan dan pelatihan, dapat dibagi dalam dua tipe yaitu program orientasi/induksi dan program pelatihan karyawan atau pelatihan dalam jabatan. T.Hani Handoko (2001:106) mengatakan bahwa: “Program-program orientasi/induksi memperkenalkan para karyawan baru dengan peranan atau kedudukan mereka dengan organisasi dan dengan karyawan lainnya. Manfaat yang diperoleh karena program orientasi individu, memahami aspek-aspek sosial, teknis dan budaya tempat kerja. Proses malai mana oring-orang beradaptasi dalam suatu organisasi tersebut disebut sosialisasi.
Sedangkan diklat dalam jabatan tentunya ditujukan untuk memberi bekal dan persiapan untuk dalam menduduki suatu jabatan sehingga menjadi suatu persyaratan untuk menempati suatu jabatan.
Wahyudi (1996:119) mengemukakan bahwa instrumen pengembangan sumber daya manusia terdiri dari:
1)        Pendidikan formal, yaitu pendidikan atau pengetahuan yang didapatkan di bangku sekolah. Pendidikan formal yang sering disebut pendidikan persekolahan berupa rangkaian jenjang pendidikan yang telah baku.
2)        Assessment meliputi pengumpulan informasi dan pemberian feedback kepada karyawan tentang perilaku, gaya komunikasi atau keahlian.
3)        Pengalaman kerja, cara untuk mengembangkan karyawan melalui pengalaman kerja yaitu promotion, job requirement, job rotation, transfer and temporary assignment with another organization.
4)        Hubungan interpersonal, yaitu mengembangkan keahlian dan menambah pengetahuannya yaitu melalui interaksi dengan anggota organisasi yang lebih berpengalaman (mentoring).
Pendidikan dan pelatihan merupakan cara utama yang dilakukan dalam upaya pengembangan sumber daya manusia. Pendidikan dan pelatihan bukan hanya merupakan persyatan formal yang di butuhkan dalam menduduki suatau jabatan, sebab lebih lanjut diklat diharapkan dapat merubah dan meningkatkan kemampuan akademis, pemikiran, perilaku dan sikap sumber daya manusia hingga dapat berdampak pada peningkatan kinerja yang lebih baik.
1.      Tata cara penyusunan struktur organisasi
2.       Perangkat
3.       Tugas dan fungsi
4.       Hubungan kerja

D.    Pengertian Perangkat Desa
Berdasarkan peraturan pemerintah No. 72. Tahun 2005, perangat desa ialah sekretaris desa dan perangkat desa lainnya. Dalam pedoman penyusunan organisasi dan tata kerja pemerintah desa ditetapkan dalam peraturan daerah kabupaten/kota sekurang-kurangnya memuat:
1.        Tercantum dalam peraturan daerah kabupaten Banggai Kepulauan No. 10. Tahun 2008, Pasal 1 Poin (l) dan (n), yang dimaksud dengan perangkat desa adalah sekretaris dan perangkat desa lainnya, perangkat desa lainnya terdiri atas sekretaris desa, pelaksana teknis lapangan dan unsur kewilayahan. Dan Pasal 17 Poin (3), tugas, wewenang dan kewajiban tugas pelaksanaan perangkat desa lainnya adalah sama dengan tugas, wewenang dan kewajiban desa lainnya. Adapun masa jabatan perangkat desa berakhir sampai dengan yang bersangkutan berumur 60 tahun.
Menurut peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005 Tentang desa, sekretaris desa adalah perangkat desa yang membantu melaksanakan tugas dan wewenang kepala desa. Dalam pelaksanaan tugas sekretaris desa bertanggung jawab  kepada kepala desa. Sekretaris desa sebagaimana yang dimaksud pada peraturan pemerintah ini diisi dari Pegawai Negeri Sipil yang meliputi persyaratan sebagai berikut:
a.    Berpendidikan paling rendah lulusan SMU atau sederajat;
b.    Mempunyai pengetahuan tentang teknis pemerintahan;
c.    Mempuanyai kemampuan di bidang Admisitrasi Keuangan Perkantoran
mempunyai pengalaman di bidang Adminiministrasi Keuangan dan bidang perencanaan;
d.   Memahami sosial budaya masyarakat setempat dan
e.    Bersedia tinggal di desa yang bersangkutan. (Peraturan Pemerintah 2005: 18)
Sekretaris desa sebagimana dimaksud di atas diangkat oleh Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota atas nama Bupati/Walikota, sedangkan perangkat desa lainnya diangkat oleh Kepala Desa dari Penduduk Desa setempat yang ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa.
Sedangkan yang dimaksud dengan tugas Kepala Urusan Pemerintah Desa adalah sebagai berikut:
1.      Tugas Kaur Umum
Kaur umum dan keuangan mempunyai tugas membantu sekretaris desa dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud kaur umum dan keuangan menyelenggarakan fungsi:
a.       Mengelolah surat-surat, kearsipan dan administrasi pegawai serta pelaporan.
b.      Menata dan menertibkan kantor/bangunan gedung dan sarana lainnya
c.       Mengelolah inventaris kantor dan kekayaan desa
d.      Mengelolah dan menata administrasi keuangan desa dan keuangan pemerintah desa termasuk penerimaan retribusi desa.
e.       Menyelenggarakan administrasi pajak dan retribusi daerah yang dikelolah oleh desa.
f.       Merencanakan dan menyususn anggaran, pendapatan dan belanja desa (APBD)
g.      Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh sekretaris desa.
2.      Tugas Kaur Pemerintahan
Kaur pemerintahan membantu sekretaris desa dalam kegiatan pemerintahan, ketentraman dan ketertiban. Dalam melaksanakan tugas kaur pemerintahan melaksanakan fungsi sebagai berikut:
a.       Mengkoordinasikan urusan pemerintah desa dengan instansi terkait.
b.      Menyelenggarakan administrasi kependudukan di desa.
c.       Menyelenggarakan administrasi pertanahan dan monografi desa.
d.      Menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban desa.
e.       Menyelenggerakan perencanaan peraturan desa, peraturan kepala desa dan keputusan kepala desa.
f.       Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh sekretaris desa

3.      Kaur Pembangunan
Kaur pembangunan mempunyai tugas membantu sekretaris desa dalam kegiatan pembangunan dan perekonomian desa dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud kaur pembangunan menyelenggarakan fungsi:
a.         Menyelenggarakan administrasi pembangunan desa.
b.         Mengelolah potensi desa.
c.         Merencanakan dan melaksanan pembangunan desa.
d.        Menyelenggarakan administrasi, pelaporan dan pembinaan di bidang pertanian, industri dan usaha perekonomian masyarakat desa.
e.         Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh sekretaris desa.
Menurut Dr. Ir. Darman Setyawan Salam,M. Ed dalam bukunya Manajemen Pemerintahan Pemerintahan Indonesia mendefinisikan bahwa pemerintah adalah “Sekelompok orang yang diberi kekuasaan legal oleh masyarakat( baik antar idividu dengan individu, individu dengan lembaga pemerintah dengan pihak swasta, pihak swasta dengan individu) untuk memenuhi kebutuhan dan keperluan hidupnya sehari-hari, sehingga interaksi tersebut dapat berjalan secara harmonis”.


E.       Pengertian Pelayanan
Dari segi konseptual pengertian pelayanan publik dapat ditelusuri melalui istilah layanan civil, istilah civil berasal dari bahasa Latin civil (kata sifat) yaitu segala sesuatu yang menyangkut kehidupan sehari-hari warganegara di luar urusan militer dan ibadah.
Pelayanan adalah suatu kegiatan atau urutan kegiatan yang terjadi dalam interaksi lansung antara sesorang dengan orang lain atau mesin secara fisik dan  menyediakan kepuasan pelanggan. Dalam kamus besar bahasa Indonesia  dijelaskan pelayanan sebagai usaha melayani kebutuhan orang lain. Pelayanan  publik adalah identik dengan representasi dari eksistensi birokrasi pemerintahan, karena berkenaan langsung dengan salah satu fungsi pemerintah yaitu memrikan pelayanan. Oleh karananya sebuah kualitas pelayanan publik memerupakan cerrminan dari sebuah kualitas birokrasi . Dimasa lalu , paradigma pelayanan publik   lebih memberi  peran yang sangat besar  kepada pemerintah dalam kesejahtraan rakyat.
Sementara itu, istilah publik berasal dari bahasa inggris public yang berarti umum, masyarakat, negara. Kata publik sebenarnya sudah diterima menjadi bahasa indonesia baku menjadi publik yang berarti umum, orang banyak, ramai. Padanan kata yang tepat yang tepat digunakan adalah praja yang sebenarnya bermakna rakyat sehingga lahir istilah pamong praja yang berarti pemerintah yang melayani kepentingan seluruh rakyat. Inu dan kawan- kawan mendefenisikan publik adalah sejumlah manusia yang memiliki kebersamaan berpikir, perasaan, harapan, sikap dan tindakan yang benar dan baik berdsarkan nilai- nilai norma yang merasa memiliki. Oleh karena itu, pelayanan publik diartikan sebagai setuap kegiatan yang dilakukan pemerintah terhadap sejumlah manusia yang memiliki setiap kegiatan yang menguntungkan dalam suatu kumpulan atau kesatuan dan menawarkan kepuasan meskipun hasilnya tidak terikat pada suatu produk secara fisik.
Pelayanan sebagai suatu proses pemenuhan kebutuhan melalui aktivitas orang lain secara langsung, merupakan konsep yang senantiasa aktual dalam berbagai aspek kelembagaan. Bukan hanya pada organisasi bisnis, tetapi telah berkembang lebih luas pada tatanan organisasi pemerintah. Hal ini disebabkan karena perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin maju dan kompetisi global yang sangat ketat. Pelayanan publik dapat diartikan merupakan pelayanan yang ditargetkan sebagai kepuasan bagi siapapun yang menerimanya. Sistem administrasi negara yang efisian dan efektif bukan dicerminkan dari hasil koreksi dan pengaduan dari publik, tetapi merupakan hasil ciptaan kreatif atas dasar pengelolaan pemerintah yang proaktif terhadap berbagai keperluan publik. Aparatur pemerintah seharusnya mampu mendorong aktivitas publik pada berbagai dimensi pembangunan yang meningkat kearah yang lebih baik.   
Dalam kondisi demikian hanya organisasi yang mampu memberikan pelayanan berkualitas akan merebut konsumen potensial, seperti halnya lembaga pemerintah semakin dituntut untuk menciptakan kualitas pelayanan yang dapat mendorong dan meningkatkan keinginan ekomnomi. Oleh karena itu, pelayanan aparatur harus lebih proaktif dalam mencermati paradigma baru global agar pelayanannya mempunyai daya saing dalam berbagai aktivitas publik.     
Bagi pelanggan kualitas pelayanan adalah menyusuaikan diri dengan spesifikasi yang dituntut pelanggan. Pelanggan memutuskan bagaimana dan dunia swasta hanya memiliki sedikit peran dan penyelenggaraan pelayanan yang dimaksud dan dianggap penting.. Pelanggan mempertimbangkan suatu  kualitas pelayanan. Untuk itu, kualitas dapat dideteksi pada persoalan bentuk kesepakatan, sehingga dapat dikemukakan:
1.      Kualitas pelayanan merupakan bentuk dari sebuah janji
2.      Kualitas adalah tercapainya sebuah harapan dan kenyataan sesuai komitmen yang telah ditetapkan sebelumnya.
3.      Kualitas dan integritas merupakan suatu yang tak terpisahkan
Kualitas juga dapat diartikan sebagai kesesuaian dengan persyaratan, kesesuaian dengan pihak pemakai atau bebas dari kerusakan/cacat. Untuk itu kualitas pelayanan adalah suatu kegiatan pelayanan yang diberikan kepada pelanggan sesuai dengan prinsip: lebih mudah, lebih baik, cepat, tepat, akurat, ramah, sesuai dengan harapan pelanggan. Kualitas pelayanan sektor publik adalah pelayanan yang memuaskan masyarakat sesuai dengan standar pelayanan dan asas-asas pelayanan publik/pelanggan. Kompetensi pelayanan prima yang diberikan oleh aparatur pemerintah kepada masyarakat selain dapat dilihat dalam keputusan MenPAN Nomor 81/1993, juga dipertegas dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1/1995 tentang peningkatan kualitas pelayanan aparatur pemerintah kepada masyarakat. Oleh karena itu kualitas pelayanan masyarakat dewasa ini tidak dapat diabaikan lagi, bahkan hendaknya sesuai dengan tuntutan era globalisasi.
Adapun tujuan peningkatan kualitas pelayanan untuk tercapainya pelaksanaan pelayanan prima. Pelayanan prima adalah layanan yang nemberikan kepuasan pelanggan. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN) Nomor 81/1997. Dalam keputusan ini sendi- sendi pelayanan prima:
1.    Kesederhanaan, dalam arti bahwa prosedur/ tata cara pelayanan diselenggarakan secara secara mudah, lancar, cepat, tudak berbelit- belit, mudah dipahami dan mudah dilaksanakan.
2.    Kejelasan dan kepastian , dalam arti adanya kejelasan dan kepastian mengenai;
a.       Prosedur/ tatacara pelayanan umum;
b.      Persyaratan pelayanan umum, baik teknis maupun administratif;
c.       Unit kerja atau pejabat yang berwewenang dan bertanggung jawanb dalam pemberian pelayanan umum;
d.      Rincian biaya / tarif pelayanan umum dan tata cara pembayarannya;
e.       Jadwal waktu penyelesaian pelayanan umum;
f.       Hak dan kewajiban baik dari pemberi maupun penerima pelayanan umum berdasarkan bukti- bukti penerimaan permohonan/ kelengkapanya, sebagai alat untuk memastikan pemrosesan pelayanan umum;
g.      Pejabat yang menerima keluhan masyarakat.
3.    Keamanan, dalam arti bahwa proses serta hasil pelayanan umum dapat memberikan keamanan dan kenyamanan serta dapat memberikan kepastian hukum.
4.    Keterbukaan, dalam arti prosedur/ tatacara, persyaratan, satuan kerja/ pejabat penanggung jawab pemberi pelayanan umum, waktu penyelesaian dan rincian  biaya/ tarif dan hal- hal lain yang berkaitan dengan proses pelayanan umum wajib di informasikan secara terbuka agar mudah diketahui dan dipahami oleh masyarakat, baik diminta maupun tidak diminta.
5.    Efisien dalam arti:
a.       Persyaratan pelayanan umum hanya dibatasi pada hal- hal yang berkaitan langsung dengan pencapaian sasaran pelayanan dengan tetep memperhatikan keterpaduan antar persyaratan dengan produk pelayanan yang diberikan.
b.      Dicegah adanya pengulangan pemenuhan kelengkapan persyaratan dengan produk pelayanan umum yang diberikan.
6.    Ekonomis, dalam arti pengenaan biaya pelayanan umum harus ditetepkan secara wajar dengan memperhatikan;
a.       Nilai barang dan jasa pelayanan umum dan tidak menuntut biaya diluar kewajaran;
b.      Kondisi dan kemampuan kemampuan masyarakat untuk membayar secara umu,
c.       Ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
7.    Keadilan yang merata, dalam arti cakupan/ jangkauan pelayanan umum harus diusahakan seluas mungkin dengan ditribusi yang merata dan diperlakukan secara adil.
8.    Ketepatan waktu, dalam arti pelaksanaan pelayanan umum dapat diselesaikan dalam kurun waktu yang telah ditentukan.
Pelayanan publik adalah segala kegiatan pelayanan dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan publik sebagai upaya pemenuhan kebutuhan penerima kebutuhan pelayanan maupun pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan (Ratminto dan Winarsi 2005: 18-19). Jadi secara konseptual transparansi dalam pelayanan publik adalah segala kegiatan pelayanan yang dilakasanakan oleh penyelenggara pelayanan publik sebagai upaya pemenuhan kebutuhan penerima pelayanan maupun pelaksanaan ketentuan perundang-undangan, yang bersifat terbuka, mudah dan dapat diakses oleh semua pihak yang membutuhkan serta disediakan secara memadai dan mudah dimengerti oleh semua penerima kebutuhan pelayanan.
Menurut Zeithaml dan Berry (2001: 67) pelayanan publik itu harus dilaksanakan oleh birokrasi pemerintah dengan sebaik-baiknya, transparan dan akuntabel agar tidak merugikan warga yang dilayani. Pelayanan publik yang transparan adalah merupakan salah satu prinsip dalam perwujudan Good Governance (Pemerintahan yang baik).
Pada dasarnya setiap manusia mambutuhkan pelayanan, bahkan secara ekstrim dapat dikatakan bahwa pelayanan tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan manusia (Sinambela, 1992 : 198).  Sebagai contoh dapat dilihat pada proses kelahiran seorang bayi ketika sang bayi lahir, dia akan menangis ketika menghadapi situasi yang sangat berbeda ketika dia masih berada dalam kandungan. Jeritan bayi tersebut membutuhkan pelayanan dari Ibunya. Ketika memperoleh pelayanan (kasih sayang) dari Ibunya bayi tersebut akan merasa nyaman dan berhenti menangis, sebaliknya dia akan tersenyum bahagia. Proses kelahiran ini menunjukan betapa pelayanan seorang Ibu yang menyenangkan sangatlah dibutuhkan. Masyarakat setiapwaktu membutuhkan pelayanan publik yang berkualitas dari birokrat, meskipun tuntutan tersebut sering tidak sesuai dengan harapan karena secara empiris pelayanan publik yang terjadi selama ini masih bercirikan: berbelit- belit, lambat, mahal dan melelahkan. Kecenderungan seperti ini terjadi karena masyarakat masih diposisikan sebagai pihak yang “melayani” bukan yang dilayani. Oleh karena itu, pada dasarnya dibutuhkan dibutuhkan reformasi pelayanan publik dengan mengembalikan dan mendudukan “pelayan” dan yang “dilayani” ke pengertian yang sesungguhnya.
Pelayanan publik adalah pemenuhan keinginan dan kebutuhan masyarakat oleh penyelenggara Negara. Negara didirikan oleh Publik (masyarakat) tentu saja dengan tujuan agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pada hakekatnya negara dalam  dalam hal ini adalah pemerintah (birokrat) haruslah dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Kebutuhan dalam hal ini bukanlah kebutuhan secara individual akan tetapi berbagai kebutuhan  yang sesungguhnya diharapkan oleh masyarakat,misalnya kebutuhan akan kesehatan pendidikan dan lain- lain.        
Transparansi penyelenggaraan pelayanan publik adalah pelaksanaan tugas dan kegiatan yang bersifat terbuka bagi masyarakat dari proses kebijakan, perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan/pengendaliannya, serta mudah diakses oleh semua pihak yang membutuhkan informasi. Transparansi dibangun dalam suasana adanya aliran informasi yang bebas. Dalam suasana ini, proses, institusi dan informasi dapat secara lansung diakses oleh mereka yang berkepentingan. Di samping itu, juga tersedia cukup informasi untuk memahami dan memonitor ketiga hal itu (Hamdi 2001: 52-54). Menurut Riswandha (2003: 56-60) transparansi adalah rakyat tahan akan adanya keseluruhan proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh pemerintah. Jadi, transparansi itu berarti bersifat terbuka, mudah dan dapat diakses oleh semua pihak yang membutuhkan dan disediakan secara memadai serta mudah dimengerti. Transparansi mensyaratkan bahwa pelaksana pelayana publik memiliki pengetahuan tentang permasalahan dan informasi yang relevan dengan kegiatan pelayanan.
Dalam konteks transparansi pelaksanaan pelayanan publik harus terbuka pada setiap tindakannya dan siap menerima kritikan maupun masukan,terutama yang diperoleh dari masyarakat adalah merupakan kebutuhan utama agar aparatur memahami aspirasi rill Masyarakat. Keterbukaan sangat diperlukan untuk mengurangi peluang timbulnya perilaku aparatur yang dapat merugikan Negara dan Masyarakat. Meningkatkan mutu dan produktifitas pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah dibidang pelayanan publik. Mendorong upaya. Mengefektifkan sistem dan tata laksana pelayanan, sehingga pelayanan pelayanan publik dapat diselenggarakan fitas , prakarsa dan peran serta Masyarakat dalam derap langgkah pembangunan serta dalam upaya menimgkatkan kesejahtraan Masyarakat luas. Pelaksanaan pelayanan secara transparan dapat menghindari kesenjangan sosial dan segala bentuk praktek kolusi, koropsi dan nepotisme.
Adapun langkah- langkah perbaikan mutu pelayanan Masyarakat tersebut diupayakan dengan jalan:
a.       Menerbitkan pedoman pelayanan yang antara lain memuat persyaratan, persedur, biaya/ tarif pelayanan dan batas waktu pennyelesaian pelayanan, baik dalam bentuk buku panduan/ pengumuman atau melalui media informasi lainnya.
b.      Menempatkan petugas yang bertanggung jawab melakukan pengecekan kelengkapan persyaratan permohonan untuk kepastian mengenai diterima atau ditolaknya berkas permohonan berkas tersebut pada saat itu juga .
c.       Menyelesaikan permohonan pelayanan sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan dan apabila batas waktu yang telah ditetapkan terlampaui, permohonan tersebut berarti disetujui.
d.      Melarang dan atau menghapuskan biaya tambahan yang dititipkan pihak lain dan meniadakan segala bentuk pungutan liar di luar biaya jasa pelayanan yang telah ditetapkan.
e.       Sedapat mungkin menerapkan pola pelyanan secar terpadu (satu atap satu pintu) bagu unit- unit kerja kantor pelayanan yang terkait dalam meproses atau menghasilkan stu produk pelayanan.
f.       Melakukan penilitian secra berkala untuk mengetahui kepuasan pelanggan/ masyarakat atas pelayanan yang diberikan, antara lain dengan cara menyebarkan kuesioner kepad pelanggan/ masyarakat dan hasilnya perlu dievaluasi dan ditindak lanjuti.
g.      Menata system dan prosedur pelayanan secar berkesinambungan sesuai dengan tuntutan dan perkembangan dinamika masyarakat. 
Kualitas pelayanan pada pada masyarakat merupakan salah satu masalah yang mendapatkan perhatian serius oleh aparatur pemerintah. Agar terlaksananya:1).pelayanan yang terbaik, dari pemerintah kepada pelanggan/ pengguna jasa.2).pelayanan ada bila ada standar pelayanan.3).pelayanan prima bila melebihi standar atau sama dengan standar.
Selain peningkatan kualitas palayanan melalui pelayanan prima, pelyanan yang berkualitas juga dapat dilakukan dengan konsep “layanan sepenuh hati” layanansepenuh hati yang digagas oleh Patricia Patton dimaksudkan layanan yang berasal dari diri sendiri yang mencerminkan emosi, watak,keyakinan, nilai, sudut pandang dan perasaan (Patton, 1998 : 1). Oleh karena itu, aparatur pelayanan dituntut untuk memberikanlayanan kepada pelanggan dengan sepenuh hati. Kesungguhanyang dimaksudkan, aparatur pelayanan menjadikan kepuasan pelanggan sebagai tujuan utamanya.
Pemerintah dengan seluruh jajarannya harus merupakan sumber ide- ide baru. Kaedaan masyarakat yang semakin berkembang, tuntuntan akan pelyanan semakin lama semakin berkembang pula. Kondisi demikan menuntut aparatur pemerintah harus mampu memainkan peranan yang penting. Efisiensi dan efektivitas merupakan salah satu prinsip manajeman yang harus selalu dipegang teguh, baik dalam rangka pelaksana kegiatan rutin apalagi dalam penyelenggaraan pembangunan nasional, hal ini penting karena karena pemerintah selalu diperhadapkan kepada kelangkaan karena keterbatasan kemampuan penyediaan, daya, sarana, prasarana, sunber daya manusia yang ahli, terampil dan keterbatasan waktu.
Peranan aparatur dalam birokrasi pemerintahan sebagai unsur pembaru harus memiliki kemampuan untuk mendesain strategi usaha berencana yang mendorong ke arah pembaharuan dan pembangunan dalam dalam berbagai kebijaksanaan atau dalam suatu rencana maupun dalam realisasi pelaksanaannya. Juga kemampuannya untuk melihat saling berkaitan dari berbagai segi yang perlu ditumbuhkan dengan tidak lehilangan prioritasnya. Namun dalam realisasinya sering terjadi inefisiensi yang dapat timbul karena  faktor kelembagaan, prosedural, kurangnya keahlian dan keterampilan, karena perilaku negatif para pelaksana. Faktor kelembagaan dapat menjadi penyebab inefisiensi terutama jika tipe dan struktur organisasi yang digunakan tidak tepat.     
Aparatur pelayanan tidak mempunyai alasan sedikit pun untuk tidak berorientasi pada kepuasan pelanggan secara total. Bahkan kepuasan pelangganlah yang dapat dijadikan barometer dalam mengukur keberhasilan dalam pelayanan. Untuk mencapai hal ini, aparatur pelayanan tidak boleh menghindar dari prinsip pelayanan dilakukan sepenuh hati.
Paradigma pelayanan publik di Indonesia haruslah diubah. Berbagai fenomena pelayanan publik harus diperbaiki, sehingga pelayanan publik dapat dioptimalkan. Layanan sepenuh hati, juga boisa membantu kita menyisihkan waktu untuk memahami orang lain dan peduli terhadap perasaan mereka. Ilai yang sebenarnya dalam layanan sepenuh hati menurut Patton terletak pada kesungguhan empat sikap “P” (Ibid : 6-8 ) yaitu:
Passionate (gairah) ini manghasilkan semangat yang besar terhadap pekerjaan, diri sendiri dan orang lain. Atusiasme dan perhatian yang dibawakan pada layanan sepenuh hati akan membedakan bagaimana mamandang diri sendiri dan pekerjaan dari tingkah laku dan cara memberi layanan kepada para konsumen. Mereka mengetahui apakah kita menghargai mereka atau tidak. Gairah berarti menghadirkan kehidupan dan vitalitas dalam pekerjaan.
Progressive (progresif) penciptaan cara baru dan menarik untuk meningkatkan layanan dan gaya pribadi. Pekerjaan apapun yang kita tekuni jika memilki gairah dan pola pikir yang progresif, akan menjadikan pekerjaan lebih menarik. Bersikap kreatif itu dimulai dari pikiran, bukannya membatasi diri sendiri terhadap cara memberi layanan. 
Proactive (proaktif), agar aktif harus melibatkan pekerjaan kita. Banyak orang yang berdiam diri menunggu disuruh melakukan sesuatu jika diperlukan. Untuk mencapai kualitas layanan yang lebih baik diperlukan inisiatif yang tepat. Nilai tambah layanan sepenuh hati merupakan alasan yang mendasari mengapa melakukan sesuatu bagi orang lain.
Positive (positif), senyum merupakan bahasa isyarat universal yang dipahami setiap orang dimuka  bumi ini. Berlaku positif itu sangat menarik. Sikap ini dapay mengubah suasana dan kegairahan pada hampir semua interaksi konsumen. Berlaku positif berarti sayogianya berlakun hangat dalam menyambut para konsumen dan tidak ada pertanyaan dan permintaan yang tidak pada tempatnya. a Apabila mau melampangkan perasaan dan pikiran manjadi orang yang lebih positif dan senantiasa mendapat penjelasan, anda dapat melihat dunia dan orang- orang yang ada di dalamnya dengan perspektif  yang  berbeda. Ini mudal yang sangat berguna dalam membangun hubungan antarpribadi.
Patricia Patton lebih mengemukakan bahwa dalam melakukan pelayanan sepenuh hati terdapat tredapat tiga raradigma pengikat yang seyogianya dipahami oleh aparatur pelayanan. Paradigma tersebut adalah sebagai berikut:
1.      Bagaimana memandang diri sendiri.
Harga diri tidak diukur dari apa yang dimiliki dan apa pekerjaan seseorang. Misalnya seseorang yang pekerjaannya membungkus makanan, ia tidak merasa rendah karena pekerjannya itu. Ini karena ia memiliki rasa percaya diri terhadap dirinya sendiri, dan ia juga memiliki kemampuan dalam berhubungan dengan orang lain. Jika menganggap diri kita tidak berharga dan mendasarkan citra diri dan seberapa besar materi yang dimiliki, bukanya berpikir siapa kita sebenarnya maka sikap ini akan memunculkan persaan nagetif pada diri sendiri.
2.      Bagaimana memandang orang lain.
Pekerja pembungkus makanan menghargai orang lain, para konsumen dan barang yang dibelinya. Hal ini dapat dilihat dari cara mengepak makanan dan sikap dalam memperlakukan para konsumennya. Ia tidak hanya ramah dan profesinal, namun juga mampu menjalin hubungan emosional dengan setiap konsumen. Ia mempergunakan makanan sebagai alat untuk belajar lebih banyak tentang kehidupan mereka dan bahkan kadang- kadang ia bertindak sebagai penasehat yang banyak gagasan tentang resep dan gizi. Dari jenis makanan yang mereka pilih, ia semakin mengetahui lebih benyak tentang diri mereka dan bisa menyesuaikan komentarnya dengan minat dan kepribadian para konsumen.
3.      Bagaimana memandang pekerjaan.
Pekerja pembungkus makanan menjadikan pekerjaannya penting dan khusus. Ia menambah nilai pekerjaannya dengan cara mengemas barang belanjaan konsumen dengan efisien dan penuh perhatian. Ia bangga terhadap dirinya sendiri karena selama ini belum pernah barang yang dibungkusnya pecah atau rusak. Ia menambah sentuhan perasaan dalam pekerjaannya dengan cara memberi perhatian kepada konsumen dan cara khusus dalam bergaul dengan mereka sebagai seorang idividu.    
Dalam undang-undang  No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik terdapat pengertian Pelayanan Publik, merupakan kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangkah pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warganegara dan penduduk atas barang, jasa dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik, penyelenggara pelayanan publik atau penyelenggara merupakan setiap institusi penyelenggara Negara, korporasi lembaga independen yang dibentuk berdasarkan undang-undang untuk kegiatan pelayanan publik, dan badan hukum lain yang dibentuk semata-mata untuk kegiatan pelayanan publik. Atas kesatuan kerja penyelenggara merupakan pimpinan satuan kerja yang membawahi secara lansung satu atau lebih satuan kerja yang melaksanakan pelayanan publik, organisasi penyelenggara pelayanan publik atau organisasi penyelenggara merupakan satuan kerja penyelenggara pelayanan publik. Pelayanan juga dapat diartikan sebagai suatu kegiatan atau urutan kegiatan yang terjadi dalam suatu interaksi langsung seseorang dengan orang lain atau mesin secara fisik dan menyediakan kepuasan planggan. Dalam kamus besar Bahasa Indonesia dijelaskan pelayanan sebagai usaha melayani kebutuhan orng lain. Sedangkan melayani adalah membantu menyiapkan (mengurus) apa yang diperlukan seseorang.
Istilah pelayanan publik disebut juga dengan istilah pelayanan kepada orang banyak (masyarakat), pelayanan sosial, pelayanan umum dan pelayanan prima. Secara ideal, persyaratan teori administrasi yang menyangkut pelayanan publik antara lain:
1.      Harus mampu menyatakan sesuatu yang berarti dan bermakna yang dapat diterapkan pada situasi kehidupan nyata dalam masyarakat
2.      Harus mampu menyajikan suatu perspektif ke depan.
3.      Harus dapat mendorong lahirnya cara-cara atau metode baru dalam kondisi yang berbeda.
4.      Teori administrasi yang sudah ada harus dapat merupakan dasar untuk mengenbangkan teori administrasi lainnya, khususnya pelayanan publik.
5.      Harus dapat membantu pemakainya untuk menjelaskan dan meramalkan fenomena yang dihadapi.
6.      Bersifat multi disipliner dan multi dimensional

F.       Kerangka Pemikiran
Perangkat desa mempunyai peranan yang sangat penting terhadap pelaksanaan pelayanan. Oleh karena itu dipandang perlunya pelaksanaan pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan Kapasitas Sumber Daya Manusia Perangkat Desa sehingga tercapainya pelayanan prima di Desa Lopito Kecamatan Totikum Kabupaten Banggai Kepulauan. Dimana kita ketahui bersama bahwa pelaksanaan pelayanan yang baik dapat menunjang pembangunan Desa sesuai tujuan bersama. Dalam rangka merealisasikan tujuan tersebut perlu adanya partisipasi aktif dari masyarakat dan pemerintah.
Kapasitas sumber daya manusia merupakan sebuah kemampuan dan kesadaran pada dirinya untuk bisa melakukan sesuatu yang terbaik untuk pemberdayaan masyarakat serta kepedulian. Kepedulian adalah sikap atau perilaku seseorang terhadap hal-hal yang bersifat khusus, pribadi dan strategi dengan ciri keterkaitan, keinginan dan aksi untuk melakukan sesuatu. Susunan dan jumlah pengurus aparat desa disesuaikan dengan kebutuhan serta hubungan kerja anatara lembaga kemasyarakatan dan pemerintahan desa untuk tercapainya kemitraan yang baik. Pembinaan organisasi merupakan merupakan tindakan proses, hasil, dan penyataan menjadi lebih baik dan dapat menyikapi perubahan yang terjadi. Dimana pemerintah dan masyarakat merupakan system yang tidak dapat terpisahkan .
Hal ini relevan dengan pelaksanaan otonomi daerah kewenangan yang serupa juga diberikan kepada desa, penyelenggaraan pemerintah desa merupakan sub sistem penyelenggaraan pemerintahan, sehingga Desa memiliki kewenagan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya, landasan pemikiran dalam pengaturan mengenai pelaksanaan pelayanan pemerintahan desa antara lain disebutkan bahwa maka penyelenggaraan pelayanan masyarakat desa merupakan suatu proses, suatu metode, suatu program dan suatu gerakan. Sebagai suatu proses penyelenggaraan pelayanan adalah suatu proses perubahan dari tradisional ke pelayanan moderen. Pelaksanaan pelayanan sangat berperan dalam pembangunan terutama pembangunan desa secara terencana dengan upaya pencapaian tujuan pokok yaitu mempercepat tingkat kesejahteraan masyarakat. Hal ini sangat beralasan mengingat bahwa sebagian besar wilayah Indonesia berada di pedesaan dan masih banyak di antara mereka yang tergolong miskin dan terbelakang. Sehingga perlunya peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Perangkat Desa. Penelitian ini adalah mengenai Kapasitas Sumber Daya Manusia Perangkat Desa dalam pelaksanaan pelayanan masyarakat di desa Lopito Kecamatan Totikum dengan harapan tercapainya pelayanan yang diharapkan sesuai keinginan masyarakat, baik itu dalam bentuk pelayanan administrasi, pengembangan sarana parasarana, keamanan dan katertiban masyarakat, dan kegiatan ekonomi kerakyatan .
Agar terwujudnya pelaksanaan pelayanan yang baik, maka dipandang perlu peningkatan kapasitas sumber daya manusai perangkat Desa sebagai mana yang penulis uraikan pada kerangka dan model penilitian dibawah ini. Karena tinggi rendahnya kapasitas Perangkat Desa di tentukan oleh kualitasnya sumber daya manusia  yang terdiri dari,1) pengetahuan (pendidikan formal pendidikan dan non formal) ,2) kecakapan/ keterampilan(keahlian komputer,kreatifitas kerja, dan penguasaan tanggung jawab), 3) sikap/ mental (kedisiplinan, semangat kerja, kerajinan dan kejujuran).

Gambar 1
Bagan Kerangka pemikiran



 


KAPASITAS
SUMBER DAYA MANUSIA
 
        


 


Oval: PENINGKATAN KAPASITAS SDM





Prediksi





Gambar 2
Model Penilitian

PERANGKAT
 DESA LOPITO
 


KAPASITAS
SUMBER DAYA MANUSIA
 
                                                                                  

 



PENGETAHUAN
1.      Pendidikan formal
2.      Pendidikan nonformal

3.      Informal
4.      Manajemen
 








PENINGKATAN
 KAPASITAS SDM
 



BAB III
METODE PENELITIAN

A.    Pemilihan Lokasi Penelitian
Adapun penulis menetukan lokasi penelitian di desa Lopito Kecamatan Totikum Kabupaten Banggai Kepulauan dengan pertimbangan sebagai berikut.
1.      Peneliti berdomisili di desa Lopito, sehingga informasi dan data yang dibutuhkan mudah diperoleh serta relevan dengan pokok permasalahan yang menjadi objek penelitian.
2.      Kehidupan dan karakter Masyarakat yang heterogen  di Desa Lopito Kecamatan Totikum Kabupaten Banggai Kepulauan. Hal ini bisa dijadikan alasan kuat untuk meneliti permasalahan yang terjadi di Desa Lopito.
3.      Lamanya pelaksanaan penelitian satu bulan yaitu dari bulan Maret sampai dengan bulan April 2012.

B.     Populasi dan Sampel
1.      Populasi
Populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas obyek/subyek yang mempunyai kualitas dan karakteristik yang ditetapkan oleh peneliti untuk mempelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya. Menurut Ari kunto (2001: 57) populasi adalah keseluruhan subyek kesimpulannya, sedangkan menurut Singarimbun (1995: 47) populasi adalah keseluruhan dari unit analisis yang ciri-cirinya dapat diduga. Jadi populasi bukan hanya orang, tetapi juga benda-benda alam lainnya. Populasi juga bukan sekedar jumlah yang ada pada obyek atau subyek yang dipelajari, tetapi meliputi seluruh karakteristik atau sifat yang dimiliki oleh obyek dan subyek tersebut (Sugiono: 57).
Dalam penelitian ini penulis mengambil populasi yaitu perangkat desa, Tokoh pemuda, Tokoh masyarakat dan seluruh masyarakat desa Lopito Kecamatan Totikum Kabupaten Banggai Kepulauan dengan jumlah populasi 1280 jiwa atau dengan jumlah kepala keluarga 356 KK berdasarkan data penduduk tahun 2011.
2.      Sampel
Sumardi (1994: 81) sampel adalah cara-cara untuk memperkecil kekeliruan generalisasi dari sampel ke populasi. Hal ini dapat dicapai kalau diperoleh sampel yang representativ atau sampel yang benar-benar mewakili populasi. Pengambilan sampel dalam suatu penelitian harus mewakili populasi yang ada, proporsional dan mempunyai karakteristik nilai persamaan dan perbedaan. Sampel yang diambil juga harus berkaitan dengan permasalahan yang dimaksud dalam penelitian. Menurut Ari Kunto (2002: 109) sampel merupakan sebagian atau wakil populasi yang diteliti. Sedangkan menurut Nazir (1999: 221), sampel adalah sebagian dari populasi yang diambil dan dipergunakan untuk menentukan ciri dan sifat yang dikehendaki oleh populasi.
Dalam penilitian ini  penulis tidak mengambil sampel yang besar dan jauh melainkan berkaitan erat dalam penelitian sehingga peneliti menetapkan sampel sebesar 50 orang yaitu orang-orang yang mampu memberikan masukan demi kesempurnaan proposal ini. Teknik pengambilan sampel yang digunakan oleh penulis adalah teknik porposive sampling menurut Nawawi (1995: 157) adalah dalam teknik pengambilan sampel yang disesuaikan dengan hanya mengambil unit sampling yang disesuaikan dengan tujuan penelitian.  Adapun rincian sampel sebagai berikut:
1.      Kepala Desa                           :       1     Orang
2.      Sekretaris Deasa                     :       1     Orang
3.      Kepala Urusan (Kaur)            :       3     Orang
4.      Anggota BPD                        :       4     Orang
5.      Ketua Dusun                          :       2     Orang
6.      Tokoh Pemuda                       :       5     Orang
7.      Tokoh Masyarakat/Adat        :       4     Orang
8.      Masyarakat                             :     30     Orang
Jumlah                                   :    50     Orang

C.    Metode Pengumpulan Data
Untuk mempermudah penelitian ini maka peneliti mengidentifikasikan  sumber data menjadi dua bagian yaitu data primer dan data sekunder sebagai berikut:
1.    Data primer yaitu data yang diperoleh melalui hasil penelitian secara lansung terhadap obyek yang diteliti.Data primer ini diperoleh melalui observasi, wawancara dan kuisioner.




a.         Observasi
Observasi adalah pengamatan langsung terhadap obyek yang diteliti dilokasi penilitian,sehingga penulis dapat melihat secara langsung keadaan yang sebenarnya untuk memperoleh gambaran secara khusus yang diteliti secara nyata dan aktual, yang kemudian dikembangkan secara umum.
b.         Wawancara
Wawancara adalah pengumpulan data dengan mengadakan Tanya jawab langsung ataupun dengan menggunakan media perantara.Wawacara digunakan untuk melengkapi jawaban yang telah penulis peroleh melalui kuesioner, serta untuk menguji kebenarannya.
b.        Kuisioner
Kuisioner yaitu cara pengumpulan data dengan mengajukan pertanyaan tertulis kepada responden berupa daftar pertanyaan tertutup, yaitu kuesioner yang telah dilengkapi alternative jawaban/tanggapan, sehingga responden tinggal memilih alternatif jawaban yang paling tepat sesuai dengan pengalaman, pendapat atau perasaan mereka.    
2.    Data sekunder yaitu data dari berbagai sumber literatur, dokumentasi dan informasi dari pihak terkait yang berhubungan dengan permasalahan dalam penelitian ini.



D.     Analisis Data
Nazir (1996: 405) mengemukakan bahwa analisis data bagian yang sangat penting dalam memecahkan penelitian. Selanjutnya data yang diperoleh dianalisis dan diukur dengan menggunakan perhitungan sederhana. Dalam melaksanakan penelitian ini tahapan pelaksanaan dilakukan lansung di lapangan atau lokasi penelitian agar dapat memperoleh data atau hasil penelitian otentik. Kemudian hasil penelitian dianalisis dengan deskriptif yaitu metode yang digunakan untuk menjelaskan tentang hasil penelitian. Dalam penelitian ini penulis menggunakan teknik analisis data yang bersifat kualitatif yaitu dengan mengadakan pengolahan dan penganalisaan data yang diperoleh. Data yang sudah terkumpul dibagi-bagi dan di susun ke dalam kelompok-kelompok, sehingga tersusun secara sistematis dan akan memudahkan dalam penelitian.
Untuk mengakuratkan kesimpulan yang akan dibuat maka langkah selanjutnya adalah menguji hasil perhitungan tersebut dengan menggunakan statistik deskriptif analisis persentase, pengujian ini tingkat keberhasilan pencapaian variable terhadap obyek observasi dibandingkan dengan frekuensi teoritis yang diharapkan seperti yang diungkapkan oleh Sugiono (2004: 175-178). Sedangkan rumus yang digunakan:
  
Keterangan:
P     =   persentase
f      =   jumlah respon memilih satu jawaban
n     =  jumlah seluruh responden
Jawaban yang diberikan akan ditentukan dalam pemberian bobot dalam angka dari 1 – 4 :
a.       76 – 100 % kategori         :      4 (sangat baik)
b.      51 – 75 % kategori           :      3 (baik)
c.       26 – 50 % kategori           :      2 (tidak baik)
d.        0 − 25  % kategori          :      1 (sangat tidak baik)

E.     Definisi Operasional, Indikator dan Pengukuran Variabel
Penilitian ini hanya mempunyai satu variabel tunggal yaitu kapasitas sumber daya manusia perangkat desa, Sehingga dapat dijelaskan defenisi operasionalnya sebagai berikut:
Kapasitas sumber daya manusia perangkat desa adalah segala kemampuan perangkat desa dalam menjalankan/ menyelesaikan tugas dan tanggung jawab yang diberikan dalam pelaksanaan pelayanan Masyarakat. Kapasitas sumber Daya Manusia ditentukan oleh:
1).Pengetahuan adalah segala ilmu yang diperoleh melalui pendidikan sekolah dan
wahana pembelajaran lainnya yang dapat menambah wawasan intelektual. pengetahuan ini terdiri dari :
a. pendidikan formal
b. pendidikan non formal
2).kecakapan/ keterampilan adalah suatu kapasitas yang harus dimiliki oleh seorang perangkat Desa sehingga Ia dapat menjalankan tanggung jawab pemberi pelayanan pada masyarakat. Kecakapan/ keterampilan ini terdiri dari;

     a. keahlian komputer
     b. kreatifitas kerja
     c.  penguasaan tanggung jawab
3).sikap/ mental adalah cerminan jati dan budi pekerti yang pada setiap pribadi,berupa sikap yang harus dimiliki oleh setiap perangkat Desa. Sikap/ mental terdiri dari :
     a. kedisilinan
     b. semangat kerja
     c. kerajinan
     d. kejujuran 
         untuk lebih jelasnya penulis uraikan dalam bentuk tabel berikut ini.
Tabel 2
Variabel dan indikator penilitian

No
Variabel
Sub Variabel
Indikator
1
Kapasitas sumber daya manusia perangkat desa
Pengetahuan
a.       Pendidikan formal
b.      Pendidikan non formal

Kecakapan/
Keterampilan
a.       Keahlian komputer
b.      Kreatifitas kerja
c.       Pengusaan tanggung jawab
Sikap/mental
a.       Kedisiplinan
b.      Semangat kerja
c.       Kerajinan
d.      Kejujuran

3.      Pengukuran Variabel
Adapun skala yang digunakan untuk mengukur setiap indikator adalah dengan menggunakan skala likert, dengan memberikan skor (bobot) pada setiap  kategori. Dengan kategori yang dimaksud sebagai berikut:
a.         Skor     :      4        kategori      :      sangat baik
b.        Skor     :      3        kategori      :      baik
c.         Skor     :      2        kategori      :      tidak baik
d.        Skor     :      1        kategori      :      sangat tidak baik

BAB IV
GAMBARAN UMUM LOKASI PENILITIAN

A.    Sejarah Desa Lopito Kecamatan Totikum
Pada tahun 1901 seorang laki- laki bernama Padang yang berasal dari Desa Banggai  kecamatan Banggai, lelaki padang dipulau peling merambah hutan rimba untuk dijadikan  lahan bercocok tanam dimana lelaki PADANG melihat dalam bercocok tanam sangat baik  sehingga Ia berdiam dan tinggal di Desa tersebut yang sekarang ini di namakan Desa Lopito,  kemudian karena bercocok tanam sangat baik  lalu datang empat orang lagi yang berasal dari Desa Sampaka yang mana Masyarakat Desa Sampaka yang pada saat itu belum mempunyai tempa tinggal menetap. Keempat orang tersebut adalah Langkai Satim (Puntal) , Kalangemo, Banguno dan Nando. Keempat lelaki tersebut juga lakukan Perambahan hutan dan bercocok tanam dengan hasil berkebun dengan tanah yang subur,  sehingga orang – orang  dari Desa Sampaka yang pada waktu itu tinggal di Desa yang diberi  nama Pangetana, datang di Desa lopito untuk bersama- sama membuka lahan perkebunan , Sehingga terjadi suatu perkampungan yang diberi nama desa Lupito (bahasa Banggai) yang  dalam bahasa  Indonesia  berarti   disamping ,  karena desa lopito berada  disamping Desa  kombutokan  dan  pada  waktu itu    Masyarakat   setempat menunjuk  pemimpin  (Kepala  desa) desa upito dan Ia diberi gelar   atau  nama Basalo Padang  hingga berkembang pesat  menjadi  suatu  Desa  dan pada saat  itu Indonesia  masih  dijajah  oleh  kolonial Belanda ,  penjajah  tersebut  sampai  dipelosok  Desa  termasuk  Desa  Lupito  dan pada saat  itulah  nama Desa  Lupito  diganti  oleh  orang  Belanda  dengan  nama atau   sebutan  yang  berkembang   sampai  sekarang  ini  adalah  Lopito.  Sekarang  ini   Desa  Lopito  Berkembang  menjadi  tiga Dusun.
Adapun  nama- nama  kepala  desa  Lopito  yang  pernah  memimpin  sejak  berdirinya  Desa  hingga  sekarang,  penulis  jelaskan  dalam  tabel  berikut  ini:
Tabel 3
Nama- nama Kepala Desa Sebelum dan Sesudah Berdirinya Desa Lopito

NO
PERIODE
NAMA KEPALA DESA
KETERANGAN
1.
2.
3.
4.
5.
6
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13.
14.
15.

Tidak diketahui
Tidak diketahui
Tidak diketahui
Tidak diketahui
Tidak diketahui
Tidak diketahui
Tidak diketahui
Tidak diketahui
Tidak diketahui
1949- 1980
1980- 1988
1988- 1999
1999- 2001
2001- 2006
20 s/ d Sekarang
BASALO PADANG
TUNGGOL KUNDOK
LANGKAI ASALUL
LANGKAI SATIM
ADJAKI KUAT
LANGKAI SAPIKANG
ADALU
DA’IA SUMANI
PADJADJI
HADJAT TUHAYA
AHMAT A. YETTA
ARHAN MATIRO
ABDURAHMAN TOBUALI
MAKALEU An. BIHALIA
ARHAN MATIRO
Menjabat 3 Tahun
Menjabat 1 Tahun
Menjabat 2 Tahun
Menjabat 8 Tahun
Menjabat 6 Tahun
Tidak diketahui
Tidak diketahui
Tidak diketahui
Tidak diketahui
Menjabat 31 Tahun
Menjabat 8 Tahun
Menjabat 11 Tahun
Menjabat 1 Tahun
Menjabat 5 Tahun
Menjabat 5 Tahun
Sumber : RPJM Desa Lopito



B.     Profil Desa
Selama di lokasi penilitian penulis memperoleh data tentang profil Desa lopito melalui wawancara dengan pemerintah Desa dan melalui pengolahan  data sekunder yaitu Rencana Program Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Desa Lopito Kecamatan Totikum Kabupaten Banggai Kepulauan. Untuk  jelasnya penulis uraikan sebagai berikut:
1.        Kondisi Geografis Desa
Berdasrkan hasil penilitian lapangan selama dilokasi penilitian di Desa Lopito KecamatannTotikum Kabupaten Banggai Kepulauan, peneliti mendapat informasi berupa data- data sekunder dari Pemerrintah Desa dam Masyarakat Setempat.
Desa Lopito Kecamatan Totikum Kabupaten banggaiKepulauan adalah salah satu dangan luas wilayah 1.275 Ha, Desa Lopito terdiri dari 3 (tiga) dusun , dengan batas wilayah sebagai berikut:
1.    Sebelah utara berbatasan dengan DesaKombutokan
2.    Sebelah selatan berbatasan dengan Desa Abason
3.    Sebelah utara berbatasan dengan Desa Sampaka
4.    Sebelah timur berbatasan dengan laut Maluku.
Desa Lopito Kecamatan Totikum  Kabupaten Banggai Kepulauan memiliki topografi dengan luas kemiringan lahan rata- rata datar dan ketinggian diatas permukaan laut rata- rata 200 M. Disamping itu Desa Lopito memiliki hidrologi dan irigasi pengairang teknis, dengan klimatologi sebagai berikut:
1.    23- 30  C
2.    Curah hujan 350 mm
3.    Kelembaban udara
4.    Kecepatan angin
Desa Lopito adalah salah satu daerah yang mana Masyarakatnya bercocok tanam (bertani) dengan luas lahan pertanian sebagai berikut:
1.    Sawah teririgasi 60 Ha
2.    Sawah tadah hujan
Masyarakat Desa Lopito yang ada di kecamatan Totikum  sebagian besar bercocok tanam hal tersebut didukung oleh tanah yang subur dengan didukung oleh suhu dan curah hujan yang cukup dalam setahun . Dengan luas lahan pemukiman Masyarakat 48 Ha.
Kondisi Desa Lopito lahan yang kritis akan bencana karena lahannya rata- rata memiliki kelembaban tanah, kelembaban udara dengan curah hujan 350 mm per tahun, adapun kawasan rawan bencana yang sering terjadi misalnya banir dan longsor.

2.  Pembangunan Desa Lopito

Untuk mewujudkan pembangunan Desa Lopito Kecamatan Totikum Pembangunan sangatlah penting. Pembangunan di Desa Lopito berlangsung sejak tahun 1949, dimana kegiatan dilakukan sejak berdirinya Desa Lopito Kecamatan Totikum. Adapun strategi pembangunan Desa Lopito Kecamatan Totikum Kabupaten Banggai Kepulauan Sebagai berikut:
Program pembangunan Desa diawali dari Musyawarah Desa yang dihadiri oleh Pemerintah Desa, badan permusyawaratan rakyat (BPD), Tokoh- tokoh Masyarakat, tokoh Agama,Ketua RT/ RW dan ketua dusun. Dalam rangka penggalian gagasan. Dari penggalian gagasan tersebut dapat diketahui permasaalahan yang ada di Desa Lopito dan kebutuhan Masyarakat , sehingga aspirasi seluruh lapisan Masyarakat dapat tertampung.
Sebagai wakil dari Masyarakat badan Permusyawaratan Desa berperan aktif membantu pemerintah Desa dalam penyusunan program pembangunan Desa. Pemerintah Desa bersama badan permusyawaratan merumuskan program pembangunan Desa, dalam hal ini penyusunan pembangunan apa yang sifatnya mendesak dan harus dilakukan dengan segera dalam arti menyusun skala prioritas.  Adapun Visi Misi Desa Lopito:
Visi : Mewujudkan Desa Lopito Sebagai Desa yang mandiri dan sejahtera tahun 2006.
Misi :
         a. Meningkatkan hasil produk pertaniaan
b. Meningkatkan produksi usaha kecil dan menengah
c. Meningkatkan sumber Daya Manusia

3.        Sarana dan Prasarana Desa Desa Lopito
Sarana dan prasarana merupakan penunjang pelaksanaan pelayanan yang baik. Setiap sarana dan prasarana mempunyai fungsi yang berbeda. Sampai saat ini Desa Lopito dalam hal pembangunan Desa terus mengalami perubahan waluapan secara kasat mata konsisi fisik Desa belum terlalu memperlihatkan suatu pemandangan yang diharapkan, yaitu suatu kondisi yang dapat dikatakan sebagai barometer bagi Desa- Desa di Kabupaten Banggai Kepulauan Karena letak Desa yang dekat dengan Ibu Kota  Kecamatan. Adapun sarana dan pra sarana Desa Lopito:
a.       Kantor Desa   :            1 unit
b.      Mesjid            :            1 unit
c.       Gedung SD    :                        1 unit
d.      Gedung TK    :            1 unit
e.       Mushollah       :           1 unit
f.       Gedung PKK  :           1 unit
g.      Pos Kamling    :           3 unit
h.      Pasar  Desa      :           1 unit
i.        Jembatan         :           4 unit
  Fasilitas sarana dan prasarana yang terdapat di Desa Lopito kecamatan totikum Kabupaten Banggai kepulauan berdasarkan hasil observasi penulis dapat dikatakan masih minim. Terutama dibidang komunikasi, dimana sampai saat ini belum adanya tower ( jaringan komunikasi  hand phone). Sehingga kegiatan informasi dan komunikasi tidak berjalan secara  baik dan hal ini yang semestinya menjadi perhatian Pemerintah Desa dan Pemerintah kabupaten. Sehingga informasi dan komunikasi dapat berjalan dengan baik sesuai apa yang diharapkan Masyarakat.

4.        Kependudukan
 pada awalnya Desa Lopito mayoritas bersuku Banggai(banggai asli) dengan bahasa dan adat yang cukup kental, namun dengan perkembangan zaman hingga saat ini di Desa Lopito telah banyak kita jumpai beberapa suku dan adat dari daerah tetangga misalnya suku Bajo, Bugis, Saluan, dan Jawa. Desa lopito Kecamatan Totikum memilikki jumlah penduduk 1280 jiwa jika dihitung dari jumlah kepala keluarga 356 kepala keluaga. Untuk lebih jelasnya penulis akan jelaskan berdasarkan data primer (RPJM : Desa lopito)  di bawah ini :
a.       Jumlah Laki- laki    :   653 orang
-          0- 15  tahun       :  315 orang
-          16- 55 tahun      :  182 orang
-          Diatas 55 tahun :  152 orang
b.      Jumlah perempuan   : 627  orang
-           0- 15 tahun        :  559  orang
-          16- 55 tahun       :  160 orang
-          Diatas 55 tahun  :  108 orang

5.    Tingkat Pendidikan Pemerintah Desa Lopito
Kapasitas Sumber Daya manusia Pemerintah Desa dalam pelaksanaan pelayanan dipengaruhi oleh pengetahuan , kecakapan/ keterampilan dan sikap/ mental. Semua  itu ditentukan tingkat pendidikan.
Untuk lebih jelasnya tentang pendidikan pemerintah Desa Lopito dapat dilihat pada tabel dibawah ini
Tabel  4
Tingkat pendidikan Pemerintah Desa Lopito Kecamatan Totikum

NO
Nama
Jabatan
Pendidikan
1.
Arhan Matiro
Kepala Desa
SMA
2.
Makaleu Anwar Bihalia
Sekdes
MAN
3.
Aswadi Muadi
Kaur Umum
MAN
4.
Sariffudin  Tobuali
Kaur Pemerintahan
MAN
5.
Junaedi A. Yetta
Kaur Pembangunan
MAN
6.
Tajudin Tobuali
Kepala Dusun I
SMP
7.
Yusuf K. Ahama
Kepala Dusun II
SMP
8.
Trisno N. Radjak
Kepala Dusun III
SMA
Sumber : RPJM Desa Lopito

6.        Tata kerja pemerintah Desa
Dalam Perda nomor 10 tahun 2007 tentang pedoman organisasi dan tata kerja Pemerintah Desa, disebutkan bahwa organisasi Pemerintah Desa terdiri dari Pemerintah Desa dan BPD. Pemerintah desa terdiri dari Kepala Desa, dan Perangkat Desa, ( Sekretaris Desa dan perangkat desa lainnya). Desa dapat membentuk unsur kewilayahan yang disebut dusun dan dipimpin oleh seorang Kepala dusun.
BPD sebagai Badan Permusyawaratan di desa merupakan wahana untuk melaksankan tugas demokrasi berdasarkan pancasila BPD berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa. BPD mempunyai fungsi menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa serta menampung dan menyalurkan Aspirasi Masyarakat.
Adapun Struktur Organisasi Pemerintah Desa Lopito dapat digambarkan dalam Struktur Organisasi berikut ini :

Gambar 3
Struktur pemerintahan desa lopito Kecamatan totikum kabupaten
Banggai Kepulauan
 


BPD

 

Kepala Desa
Arhan Matiro
 
                       
 












Ket :
                                   Garis kordinasi
                                   Garis perintah
BAB V
HASIL PENILITIAN DAN PEMBAHASAN

A.      Karakteristik Responden
Pada bab pembahasan penulis memaparkan karakteristik responden yang dijadikan sampel penelitian yang keseluruhan berjumlah 50 orang,  yang terdiri Kepala Desa 1 orang, Sekretaris Desa 1 orang, Kepala Urasan (kaur ) 3 orang, anggota BPD 4 0rang, Ketua Dusun 2 orang, Tokoh pemuda 5 orang, Tokoh Masyarakat 4 orang dan Masyarakat 30 orang. Dari data karakteristik dengan jumlah 50 Responden dapat dilihat berdasarkan :
1.      Klasifikaasi Responden berdasarkan jenis kelamin
Tabel 5
Karakteristik Responden Berdasarkan Jenis Kelamin

Jenis Kelamin
Jumlah
Persentase
Laki-laki
30
60%
Perempuan
20
40%
Jumlah
50
100%
Sumber : Data primer Tahun 2012
Berdasarkan tabel di atas tentang distribusi responden yang didasarkan pada jenis kelamin bahwa jumlah responden laki-laki adalah 30 orang (60%) dan jumlah responden perempuan adalah 20 orang (40%). Dengan demikian dalam penilitian yang terbanyak dijadikan Responden adalah laki- laki.
2.Tingkat Pendidikan Responden
Dalam penelitian ini, penulis juga melihat karakteristik responden berdasarkan tingkat pendidikan, karena disadari dalam suatu penelitian salah satu indikator keberhasilan penelitian antara lain dapat dilihat dari bagaimana pengetahuan responden berdasarkan dari tingkat pendidikan yang dimiliki. Untuk jelasnya digambarkan pada tabel distribusi tingkat pendidikan responden di bawah ini.
Tabel 6
Karakteristik Responden Berdadarkan Tingkat Pendidikan

No.
Tingkat Pendidikan
Jumlah
Persentase
1
Strata Satu (SI )
10
20%
2
SMA/ Sederajat
30
60%
3
SD/ SLTP
           10
3%
Jumlah
50
100%
Sumber : Data primer Tahun 2012
Dari hasil diatas menunjukan bahwa Responden yang Berpendidikan Strata I berjumlah 10 orang ( 20 % ), Responden yang berpendidikan SMA/ sederajat berjumlah 30 orang ( 60% )  dan Responden yang berpendidikan SD/ SLTP  berjumlah 10 orang (20 % ). Dengan demikian Responden dalam penilitian ini dilihatdari tingkat pendidikan rata- rata menempuh pendidikan SMA / Sederajat.
Sebagaimana diuraikan pada bab satu,  bahwa penelitian ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana Kapasitas Sumber Daya Manusia Perangkat Desa Dalam Pelaksanaan Pelayanan Masyarakat di Desa Lopito Kecamatan Totikum  Kabupaten Banggai Kepulauan. Untuk lebih jelasnya  hasil penilitian ini akan diuraikan dalam bentuk perhitungan/ persentase bardasarkan setiap sub variabel dan indikator.
B.     Pengetahuan Perangkat Desa
1.      Pendidikan Formal
Pendidikan formal adalah kegiatan yang sistematis berstruktur, bertingkat , berjenjang dimulai dari sekolah dasar sampai dengan perguruan tinggi yang setara denganya, termasuk  studi yang beroreantasi akademis dan umum, program spesialis, dan latihan propesional,yang dilaksanakan dalam waktu terus menerus.
Dengan pendidikan formal yang telah dilalui oleh setiap perangkat Desa maka menambah kualitas Sumber Daya Manusia. Karena pendidikan merupakan bekal dasar bekal dasar untuk bekerja, pembekalan dasar berupa sikap, pengetahuan, dan keterampilan kerja.
Untuk mengetahui kapasitas pendidikan  formal perangkat desa Lopito, berikut ini tanggapan Responden.




Table 7
Persepsi  Responden tentang Tingkat Pendidikan Formal perangkat Desa

No
Jawaban Responden
Bobot
Frekuensi
Skor
Persentase
1.
2.
3.
4.
Sangat baik
Baik
Tidak baik
Sangat tidak baik
4
3
2
1
15
30
5
0
60
90
10
0
30%
60%
10%
0%

Jumlah

50
160
100%
Sumber :  Data primer Tahun 2012
Tabel diatas menunjukan bahwa dari 50 responden yang memberi jawaban sangat baik 15 orang ( 30 %), memberi jawaban baik 30 orang (60%), member jawaban tidak baik 5 orang ( 10 % ) dan tidak ada yang memberi jawaban sangat tidak baik.

a.       Pendidikan Non Formal
Pendidikan non formal tidak kalah pentingnya dengan pendidikan formal dimana telah kita ketahui bersama pendidikan non formal memiliki tujuan yang sama untuk mencerdaskan Bangsa sesuai dengan amanat UUD 1945. Pendidikan non formal merupakan wahana penanaman nilai- nilai yang baik, benar dan indah untuk kehidupan. Oleh karena itu, pentingnya pendidikan non formal bagi Perangkat Desa untuk menambah wawasan dan pengetahuan Perangkat Desa. Dewasa ini  banyak program pemerintah Indonesia tentang pendidikan  non formal yang berupa pendidikan luar sekolah yang semua itu merupakan bukti kongrit dari pemerintah berupa kepedulian akan pendidikan yang merupakan suatu langkah awal untuk meningkat kualitas sumber daya manusia.
Untuk mengetatahui kapasitas pendidikan non formal Perangkat Desa ,   berikut ini tanggapan responden.
Tabel 8
Persepsi responden tentang Tingkat pendidikan non formal perangkat desa

No
Jawaban responden
Bobot
Frekuensi
Skor
Persentase
1.
2.
3.
4.
Sangat baik
Baik
Tidak baik
Sangat tidak baik
4
3
2
1
20
30
0
0
80
90
0
0
40%
60%
0%
0%

Jumlah

50
170
100 %
Sumber : Data primer Tahun 2012
Tabel diatas menunjukan bahwa dari 50 responden yang memberi jawaban sangat baik 20 orang ( 40 %), memberi jawaban baik 30 orang (60%), tidak ada Responden yang memberi jawaban tidak baik dan sangat tidak baik.
Berdasarkan hasil yang didapatkan pada tabel di atas untuk sub variabel pengetahuan yang terbagi atas pendidikan formal, dan pendidikan non formal maka total skor yang didapatkan dijumlahkan sebagai berikut :

Tabel 9
Total Skor Keseluruhan Sub Variabel Pengetahuan perangkat desa

Item Indikator
Tanggapan Responden
Jlh
SB (4)
B (3)
TB (2)
STB (1)
F
Skor
F
Skor
F
Skor
F
Skor
Pendidikan Formal
15
60
30
90
5
10
0
0

Pendidikan Non Formal
20
80
30
90
0
0
0
0

Total Keseluruhan Skor
140

180

10

0
330
Skor Kriterium
Skor tertinggi x Jlh. Item x Responden
400
Nilai Skor
Total Skor / Skor Kriterium x 100% (Pembulatan)
82,50
Kategori Penilaian
Sangat Baik
Data diolah tahun 2012
Hasil yang didapatkan pada tabel di atas setelah dijumlahkan total skornya secara keseluruhan persentase yang didapatkan mencapai 82,50%, yang apabila dilihat pada kategori yang ditentukan maka dapat dikatakan bahwa sub variabel pengetahuan yang terbagi atas pendidikan formal dan pendidikan non formal perangkat desa Lopito sudah sangat baik.
Berdasarkan hasil pada sub variabel diatas yakni pengetahuan yang di dalamnya terbagi atas indikator pendidikan formal dan pedidikan non formal jumlah skor hasil pengumpulan data 330. Dengan demikian pengetahunan perangkat desa Lopito kecamatan Totikum menurut persepsi 50 responden yaitu 82,50% dari kriteria yang ditetapkan. 
C.    Kecakapan / Keterampilan Perangkat Desa
Kecakapan/Kerampilan haruslah dimiliki oleh setiap Perangkat Desa, karena dengan adanya  keterampilan Perangkat Desa dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai apa yang diharapkan.
Adapun hasil penilitian disesuaikan dengan indikator- indikator yang telah yang telah ditentukan dapat diuraikan sebagai berikut:
1.       Keahlian komputer
Dewasa ini seiring dengan perkembangan zaman pemberi pelayanan publik baik pemerintah maupun swasta telah dituntut untuk keahlian komputer demi terwujudnya pelayanan prima. Demikian pula dalam pelayanan prima. Demikian pula pelaksanaan pelayanan dilevel pemerintah Desa. 
Untuk mengetahui sejauh mana keahlian komputer Perangkat Desa Lopito Kecamatan Totikum dapat dilihat pada tabel 10., berikut tanggapan responden.
Tabel 10 dibawah menunjukan bahwa dari 50 responden yang memberi jawaban sangat baik 15 orang (30%), memberi jawaban baik 15 orang (30%), memberi jawaban tidak baik 18 orang (36%) dan  yang memberi jawaban sangat tidak baik 2 orang (4%). 

Table 10
Persepsi Responden tentang Keahlian komputer Perangkat Desa

No
Jawaban Responden
Bobot
Frekuensi
Skor
Persentase
1.
2.
3.
4.
Sangat baik
Baik
Tidak baik
Sangat tidak baik
4
3
2
1
15
15
18
2
60
45
36
2
30%
30%
36%
4%

Jumlah

50
143
100%
Sumber : Data primer Tahun 2012
a.       Kreatifitas kerja perangkat desa
Kreatifitas kerja merupakan kemampuan perangkat Desa dalam berkreasi dan melahirkan ide- ide baru serta perubahan yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga Masyarakat merasa puas dengan pelayanan yang diberikan oleh perangkat  Desa.
Untuk mengetahui sejauh mana kreatifitas kerja Perangkat Desa Lopito. Berikut ini tanggapan responden tentang kreatifitas kerja yang dimiliki Perangkat Desa Lopito dalam pelaksanaan pelayanan  Masyarakat.
Tabel 11
Persepsi responden tentang Kretifitas kerja perangkat Desa

No
Jawaban Responden
Bobot
Frekuensi
Skor
Persentase
1.
2.
3.
4.
Sangat baik
Baik
Tidak baik
Sangat tidak baik
4
3
2
1
20
18
10
2
80
54
20
2
40%
36%
20%
4%

Jumlah

50
156
100%
Sumber : Data primer Tahun 2012
Tabel diatas menunjukan bahwa dari 50 responden yang memberi jawaban sangat baik 20 orang (40 %), memberi jawaban baik 18 orang (36%), member jawaban tidak baik 10 orang ( 20 % ) dan  yang memberi jawaban sangat tidak baik 2 orang (4 % ).  
b.      Penguasaan Tanggung Jawab
Pengusaan tanggung jawab merupakan kapasitas (kemampuan) perangkat Desa dalam melesaikan pekerjaan yang dibebankan kepadanya sesuai waktu yang telah ditentukan. Dimana penguasaan tanggung jawab merupakan sikap kepedulian yang harus dimiliki setiap perangkat Desa, berikut ini tanggapan tanggapan responden.
Tabel 12
Persepsi Responden tentang Penguasaan Tanggung Jawab Perangkat Desa
 
No
Jawaban Responden
Bobot
Frekuensi
Skor
Persentase
1.
2.
3.
4.
Sangat baik
Baik
Tidak baik
Sangat tidak baik
4
3
2
1
20
25
5
0
80
75
10
0
40%
50%
10%
0%

Jumlah

50
165
100%
Sumber : Data primer Tahun 2012
Tabel diatas menunjukan bahwa dari 50 responden yang memberi jawaban sangat baik 20 orang ( 40 %), memberi jawaban baik 25 orang (50%), member jawaban tidak baik 5 orang ( 10 % ) dan tidak ada  yang memberi jawaban sangat tidak baik.
Dari hasil wawancara dengan Bapak Makaleu Anwar Bihalia selaku sekretaris Desa Lopito, Beliau menyatakan bahwa setiap Perangkat Desa berusaha untuk melaksanakan setiap tanggung jawab yang diberikan.
Berdasarkan hasil yang didapatkan pada tabel di atas untuk sub variabel kecakapan/keterampilan yang terbagi atas keahlian komputer, kreatifitas kerja, dan penguasaan tanggung jawab maka total skor yang didapatkan dijumlahkan sebagai berikut :
Tabel 13
Total Skor Keseluruhan Sub Variabel Kecakapan/Keterampilan perangkat desa

Item Indikator
Tanggapan Responden
Jlh
SB (4)
B (3)
TB (2)
STB (1)
F
Skor
F
Skor
F
Skor
F
Skor
Keahlian Komputer
15
60
15
45
18
36
2
2

Kreatifitas kerja
20
80
18
54
10
20
2
2

Penguasaan Tanggung Jawab
20
80
25
75
5
10
0
0

Total Keseluruhan Skor
220

174

66

4
464
Skor Kriterium
Skor tertinggi x Jlh. Item x Responden
600
Nilai Skor
Total Skor / Skor Kriterium x 100% (Pembulatan)
77,33
Kategori Penilaian
Sangat Baik
Data diolah tahun 2012
Hasil yang didapatkan pada tabel di atas setelah dijumlahkan total skornya secara keseluruhan persentase yang didapatkan mencapai 77,33%, yang apabila dilihat pada kategori yang ditentukan maka dapat dikatakan bahwa sub variabel kecakapan/keterampilan yang terbagi atas keahlian komputer, kreatifitas kerja, dan penguasaan tanggung jawab perangkat desa Lopito sudah sangat baik.
Berdasarkan hasil pada sub variabel diatas yakni kecakapan/keterampilan yang di dalamnya terbagi atas indikator keahlian komputer, kreatifitas kerja, dan penguasaan tanggung jawab jumlah skor hasil pengumpulan data 464. Dengan demikian kecakapan/keterampilan perangkat desa Lopito kecamatan Totikum menurut persepsi 50 responden yaitu 77,33% dari kriteria yang ditetapkan.

D.      Sikap / Mental Perangkat Desa
Sikap mental adalah cerminan jati diri dan budi pekerti yang ada pada setiap pribadi. Sikap/ yang baik harus dimiliki oleh setiap perangkat Desa, karena sikap/ mental sangat berpengaruh dalam pelaksanaan pelayanan Masyarakat.
a.       Kedisiplinan
Kedisiplinan merupakan kunci terwujudnya pelayanan Masyarakat yang baik, baik itu kedisiplinan waktu dan kedisiplinan dalam bekerja. Karena disaat perangkat Desa melaksanakan pelayanan tanpa didasari kedisiplinan yang tinggi akan menyebabkan kesenjangan sosial dan komplen dari Masyarakat.
Untuk mengetahui sejauh mana kedisiplinan Perangkat Desa Lopito, penulis akan jelaskan dalam bentuk tabel berdasarkan tanggapan responden. 

Tabel 14
Persepsi Responden Tingkat kedisiplinan kerja perangkat desa

No
Jawaban Responden
Bobot
Frekuensi
Skor
Persentase
1.
2.
3.
4.
Sangat baik
Baik
Tidak baik
Sangat tidak baik
4
3
2
1
10
20
16
4
40
60
32
4
20%
40%
32%
8%

Jumlah

50
136
100%
Sumber data primer 2012
Tabel diatas menunjukan bahwa dari 50 responden yang memberi jawaban sangat baik 10 orang ( 20 %), memberi jawaban baik 20 orang (40 % ), memberi jawaban tidak baik 16 orang ( 32 % ) dan  yang memberi jawaban sangat tidak baik 4 orang ( 8 % ).
2.      Semangat kerja Perangkat Desa
Pelaksanaan pelayanan dipengaruhi oleh semangat Kerja Perangkat Desa. Dimana kita ketahui bersama pekerjaan akan terasa mudah dan cepat terselesaikan jika kita memiliki semangat kerja yang tinggi.
Untuk mengetahui sejauh mana semangat kerja Perangkat Desa Lopito, dapat dilihat pada tabel 15.
Tabel 15 dibawah menunjukan bahwa dari 50 responden yang memberi jawaban sangat baik 20 orang ( 40 %), memberi jawaban baik 27 orang (54%), memberi jawaban tidak baik 2 orang ( 4 % ) dan  yang memberi jawaban sangat tidak baik 1 orang ( 2 % ).

Tabel 15
Persepsi respondan tentang semangat  kerja perangkat DesaLopito

NO
Jawaban Responden
Bobot
Frekuensi
Skor
Persentase
1.
2.
3.
4.
Sangat baik
Baik
Tidak baik
Sangat tidak baik
4
3
2
1
20
27
2
1
80
81
4
1
40%
54%
4%
2%

Jumlah

50
166
100%
Sumber data primer 2012
3.      Kerajinan
kerajinan dan ketekunan perangkat Desa dalam pelaksanaan pelayanan sangat menentukan kualitas pelayanan. Karajinan  merupakan kapasitas yang harus dimiliki oleh Perangkat Desa, sehingga tidak ada asumsi Masyarakat bahwa perangkat Desa Lopito malas dalam menyelesaikan tugasnya.
Untuk mengetahui sejauh mana kerajinan Perangkat Desa Lopito, dapat dilihat tabel 16 tanggapan respondeen tentang kerajinan Perangkat Desa.
Tabel 16 dibawah ini menunjukan bahwa dari 50 responden yang memberi jawaban sangat baik 10 orang ( 20 %), memberi jawaban baik 36 orang (72 % ), member jawaban tidak baik 2 orang ( 4 % ) dan  yang memberi jawaban sangat tidak baik 2 orang ( 4 % ).




Tabel 16
Persepsi responden tentang Tingkat  kerajinan perangkat Desa Dalam pelaksanaan Pelayanan

No
Jawaban Responden
Bobot
Frekuensi
Skor
Persentase
1.
2.
3.
4.
Sangat baik
Baik
Tidak baik
Sangat tidak baik
4
3
2
1
10
36
2
2
40
108
4
2
20%
72%
4%
4%

Jumlah

50
154
100%
Sumber data primer 2012
4.      Kejujuran
Kejujuran merupakan nilai spritual yang dalam pribadi seseorang yang dapat terwujad dalam bentuk perbuatan dan perkataan. Kejujuran ini harus dimiliki oleh setiap Perangkat Desa, sehingga dalam pelaksanaan pelayanan Masyarakat dapat berjalan dengan baik dan transparansi (terbuka) tanpa ada kebohongan untuk kepentigan pribadi.
Untuk mengetahui sejauh mana tingkat kejujuran perangkat Desa, berikut ini tanggapan responden dapat dilihat pada tabel 17.
Tabel dibawah menunjukan bahwa dari 50 responden yang memberi jawaban sangat baik 10 orang ( 20 %), memberi jawaban baik 36 orang (72 %), member jawaban tidak baik 2 orang ( 4 % ) dan  yang memberi jawaban sangat tidak baik 2 orang ( 4 % ).


Tabel 17
Persepsi responden Tingkat Kejujuran perangkat Desa Dalam pelaksanaan Pelayanan Masyarakat


Jawaban Responden
Bobot
Frekuensi
Skor
Persentase
1.
2.
3.
4.
Sangat baik
Baik
Tidak baik
Sangat tidak baik
4
3
2
1
13
25
10
2
52
75
20
2
26%
50%
20%
4%

Jumlah

50
149
100%
Sumber data primer 2012
Berdasarkan hasil yang didapatkan pada tabel di atas untuk sub variabel sikap/mental yang terbagi atas kedisiplinan, semangat kerja, kerajinan, dan kejujuran maka total skor yang didapatkan dijumlahkan sebagai berikut :
Tabel 18
Total Skor Keseluruhan Sub Variabel Sikap/Mental perangkat desa

Item Indikator
Tanggapan Responden
Jlh
SB (4)
B (3)
TB (2)
STB (1)
F
Skor
F
Skor
F
Skor
F
Skor
Kedisiplinan
10
40
20
60
16
32
4
4

Semangat Kerja
20
80
27
81
2
4
1
1

Kerajinan
10
40
36
108
2
4
2
2

Kejujuran
13
52
25
75
10
20
2
2

Total Keseluruhan Skor
212

324

60

9
605
Skor Kriterium
Skor tertinggi x Jlh. Item x Responden
800
Nilai Skor
Total Skor / Skor Kriterium x 100% (Pembulatan)
75,63
Kategori Penilaian
Baik
Data diolah tahun 2012
Hasil yang didapatkan pada tabel di atas setelah dijumlahkan total skornya secara keseluruhan persentase yang didapatkan mencapai 75,63%, yang apabila dilihat pada kategori yang ditentukan maka dapat dikatakan bahwa sub variabel sikap/mental yang terbagi atas kedisiplinan, semangat kerja, kerajinan, dan kejujuran perangkat desa Lopito sudah baik.
Berdasarkan hasil pada sub variabel diatas yakni sikap/mental yang di dalamnya terbagi atas indikator kedisiplinan, semangat kerja, kerajinan, dan kejujuran jumlah skor hasil pengumpulan data 605. Dengan demikian sikap/mental perangkat desa Lopito kecamatan Totikum menurut persepsi 50 responden yaitu 75,63% dari kriteria yang ditetapkan.

BAB VI
KESIMPULAN DAN SARAN

A.    Kesimpulan
Berdasarkan uraian yang telah dijabarkan pada bab –bab sebelumnya , maka kesimpulan dalam penilitian ini adalah Kapasitas Sumber Daya Manusia Perangkat Desa Dalam Pelaksanaan Pelayanan Masyarakat Di Desa Lopito Kecamatan Totikum Kabupaten Bangai Kepulauan berjalan sangat baik. Kondisi tersebut menurut hasil penilitian kepada responden dan pengembangan wawancara.
Dengan variabel kapasitas Sumber Daya Manusia Dalam Pelaksanaan Pelayanan Masyarakat , dengan tiga sub variabel: pengetahuan, kecakapan/ keterampilan, dan sikap/ mental. Sembilan variabel: pendidikan formal, pendidikan non formal, keahlian komputer, kreatifitas kerja, penguasaan tanggung jawab, kedisilinan, semangat kerja dan kejujuran.
Adapun persentase dari masing- masing sub variabel tersebut adalah sebagai berikut:
1 ) Sub variabel Pengetahuan terbagi atas, pendidikan formal dan non formal, dimana dapat dilihat setelah dijumlahkan total skor atau frekuansi, persentase yang di dapatkan mencapai 82,50 %  yang apa bila dilihat pada daerah yang di tentukan maka tergolong kategori cukup baik.
2 ) Sub variabel kecakapan/ keterampilan yang terbagi atas, keahlian komputer, kreatifitas kerja  dan pengusaan tanggung jawab. Persentase yang di dapatkan mencapai 77,33 % dengan kategori sangat baik.
3 )Sub variabel Sikap/ mental yang terdiri dari, kedisiplinan, semangat kerja, kerajinan,  dengan skor persentase 75,63 % dengan kategori  baik.
           Berdasarkan hasil yang didapatkan pada masing- masing sub variabel tersebut diatas, maka peneliti menarik kesimpulan bahwa kapasitas sumber daya manusia perangkat Desa Lopito perangkat Desa Lopito sudan tergolong sangat baik berdasarkan perhitungan persentasenya. 

B.     Saran
Berdasrkan hasil penilitian di atas maka penulis memberikan saran sebagai berikut:
1.        Diharapkan kepada perangkat Desa Lopito untuk terus meningkatkan sumber daya manusia baik itu melalui pendidikan formal maupun non formal agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih baik.
2.        Agar dalam pelayanan dan pelaksanaan tugas dari Perangkat Desa lebih ditingkatkan dan diperbaiki guna memaksimalkan peran masyarakat dalam pembangunan.
3.      Diharapkan adanya sosialisasi dan transparansi kepada Masyarakat dalam setiap kebijakan pelayanan Masyarakat.
4.      Agar setiap pemerintah  Kecamatan maupun   Kabupaten Banggai Kepulauan melakukan pengawasaan dan pembinaan serta pengarahan yang lebih efektif, agar pelaksanaan pelayanan dapat berjalan lebih baik lagi.
5.      Perangkat Desa harus lebih teliti menanggapi aspirasi  yang berkembang dalam Masyarakat sekaligus proaktif menyikapi kondisi Riil yang terjadi dalam Masyarakat, sehingga kebijakan yang akan dikeluarkan dapat diterima dan laksanakan oleh Masyarakat.
6.      Diharapkan kepada Pemerintah Desa untuk mengajukan permohonan  kepada pemerintah Kecamatan  memprioritas kegiatan pelatihan kepada perangakat Desa, minimal setahun sekali. Dimana dalam pengamatan penulis melalui pelatihan dapat menambah pengetahuan dan keterampilan pernagkat Desas, sehingga pelaksanaan pelayanan dapat berjalan deangan baik.
7.      Perlunya pengadaan kompoter untuk fasilaitas kantor Desa, sehingga dengan adanya komputer perangkat Desa menambah keahlian mengoperasikan komputer, sehingga pelayanan administasi Desa dapat berjalan dengan baik dan cepat.

DAFTAR PUSTAKA

Anonim. 2004. Panduan Penyusunan Skripsi. Fisip Untika, Luwuk

Boutmen. 1982. Mekanisme Pembangunan Pedesaan. Jakarta: Kompas

B.N, Marbun. 1998. Proses Pembangunan Desa Menyonsong Tahun 2000. Jakarta:     Erlangga

Gomes, Faustino Cardoso. 1995. Manajeman Sumber Daya manusia. Yogyakarta:            ANDI

Mangkunegara, Anwar Prabu,DR. 2003. Perencanaan dan pengembangan Sumber Daya Manusia. Bandung: Refika Aditama

Nawawi, Hadari. 1995. Metode Penilitian Bidang Sosial. Yogyakarta: Gajah Mada  University Press
   
Ndhara, Taliziduhu. 2000. Ilmu Pemerintahan I. Jakarata: BK UIPP

Notoatmojo. 2002. Manajemen Personalia. Jakarta : Graha

Nazir. 1999. Metode Penilitian. Jakarta: Ghalia Indonesia

Peraturan Daerah kabupaten Banggai Kepulauan No. 10. Tahun 2008. Tata Cara Tentang Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Robbins,Stephen P; Judge,Timothy. 2008.Perilaku Organisasi,edasi 1.Jakarta: Selemba Empat

Raminto dan Atik Septi Winarsih. 2005. Manajemen Pelayanan: Pengembangan Model konseptual, penerapan Citizen’s Charter dan Standar Pelayanan
         minimal.:Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Patton Patria. 1998. Pelayanan Sepenuh hati. Jakarta: Pustaka Delapatra 

Peraturan Pemerintah No. 72. Tahun 2005. Tentang Desa. Jakarta: CV. Citra Utama

Peraturan pemerintah Republik Indonesia (PPRI) No 19 Tahun 2005 Tentang Standar Pendidikan Nasional

S. Pamudji. 1980. Kepemimpinan Pemerintah di Indonesia. Jakarta: Yayasan Karya
                                                                                                
………….. 2000. Metode Penelitian Administrasi. Bandung: Alfabeta
Sinungan. 2007.proses Pembuatan Keputusan dan perumusan kebijakan. Jakarta: Ghalia Indonesia

Sp. Siagian. 1984. Administrasi Pembangunan. Jakarta: Gunung Agung

Sugiyono. 2001. Metode Penelitian Administrasi. Bandung: Alfabeta

Suharsini, Arikunto. 2002. Dalam Prosedur Penelitian: Jakarta. PT. Rineka Cipta

Suroto. 2006. Kebijakan dan kebijaksanaan:Suatu Analisa.Yogyakarta: Pustaka              Pelajar

Sinambela,L. P. 1992 . Perkembangan Ilmu Administrasi Negara

…………… 2006. Reformasi Pelayanan Publik: teori, Kebijakan dan Implementasi. Jakarta : Bumi Aksara

Subarsono. 2005. Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Undang- Undang No 25 Tahun 2009, tentang Pelayanan Publik

Tiffin, Joseph. 2002. Management. Houghton miffin.Boston

Yulianti, Yayuk. Ir. Ms. 2003. Sosiologi Pedesaan. Malang: Latera Pustaka Utama

Zeithamal V. A. Parasuraman dan L. Berry.2001. Melaksanakan kualitas Pelayanan. Terjemahan Muhammad Musa Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Syarif  Anwar. Pengembangan Kapasitas SDM. 2010. http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/7126/1/067024009.pdf diakses pada tanggal  20 Maret 2012

Ahmadi Rulam. Pendidikan nonformal. http://www.acdi-cida.gc.ca/indeks-e.htm.htm diakses pada tanggal 10 April 2012


LAMPIRAN- LAMPIRAN


KUISIONER PENELITIAN

Berikan  tanda () dalam klasifikasi jawaban sesuai dengan kenyataan dan pengalaman sesual dengan klasifikasi nilai(bobot) sebahgai berikut:
1.      Sangat  tidak baik       = STB
2.      Tidak baik                    = TB                
3.      Baik                            = B
4.      Sangat baik                 = SB
Identitas
1.      Pendidikan terakhir : SLTA /D3 / S1 /S2
2.      Jenis Kelamin          :  L / P (lingkari salah satunya)
3.      Pekerjaan                 :
NO
Pernyataan/ pertanyaan
4
3
2
1
A.
Persepsi Responden tentang pengetahuan Perangkat Desa




1.
Menurut Bapak / Ibu ,bagaimana tingkat pendidikan formal perangkat Desa Lopito?




2.
Menurut Bapak/ Ibu ,bagaimana tingkat pendidikan non formal perangkat Desa Lopito?




3.
Menurut Bapak / Ibu, adakah dampak  pendidikan formal Perangkat Desa Terhadap Pelayanan Masyarakat ?   




4..
Menurut Bapak / Ibu adakah Dampak pendidikan non formal terhadap Pelayanan Masyarakat?




5.
Menurut Bapak/ Ibu, adakah pengaruh pendidikan formal dan non formal tarhadap Kapasitas Sumber Daya Manusia Perangkat Desa?




B.
Persepsi Responden Tentang kecakapan/ Keterampilan Perangkat Desa




6.
 Apakah perangkat Desa Lopito sudah memiliki keahlian komputer?




7.
Menurut Bapak/ Ibu, keterampilan Komputer sangat menunjang dalam pelaksanaan pelayanan?




8
Apakah perangkat Desa Lopito memilki tingkat kreatifitas kerja yang tinggi?




9.
Menurut Bapak/ Ibu Perangkat Desa Lopito memiliki tingkat penguasaan tanggung jawab yang tiggi?




10.
Apakah Penguasan tanggung jawab sangat berpengaruh dalam pelaksanaan pelayanan Masyarakat?




C.
Persepsi Responden Tentang Sikap/ Mental Perngkat Desa Lopito




11.
Menurut Bapak/ Ibu, sejauh mana tingkat kedisiplinan waktu Perangkat Desa dalam Pelaksana pelayanan Masyarakat?




12.
Sejauh mana Tingkat kedisiplinan Kerja perangkat Desa dalam pelaksanaan pelayanan?




13.
Menurut Bapak/, Ibu sudah sejuh mana tingkat kedisiplinan Perangkat Desa dalam melaksanakan  kebijakan pelayanan Masyarakat?




14
Sudah tepatkah  penggunaan sarana / prasarana pelayanan umum oleh Perangkat Desa Lopito?




15.
Menurut Bapak/ Ibu sejauh mana Kedisiplinan Perangkat Desa Lopito dalam tertib administrsi Desa?




16..
Sejauh mana Tingkat Kedisiplinan Perangkat Desa Lopito dalam pelaksanaan KANTIBMAS?




17.
Menurut Bapak/ Ibu, apakah Peranggkat Desa Lopito memiliki Semangat Kerja yang baik?




18
 Sejauh ini Perangkat Desa Lopito dapat meningkat partisifasi Masyarakat Dalam bakti sosial?




19.
Menurut Bapak/ Ibu, sejauh mana tingkat kerajinan Perangkat Desa Lopito dalam pelaksanaan Pelyanan Masyarakat?




20.
Sejauh mana tingkat kerajinan Perangkat Desa dalam menyelesaikan tanggung jawab yang dipercayakan?




21.
Menurut Bapak/ Ibu, sejauh mana tingkat kejujuran perangkat Desa dalam pelaksanaan Pelayanan Masyarakat?




22.
Sejauh mana kejujuran Perangkat Desa Lopito dalam pengelolaan keungan Desa?















0 Comments: