SKRIPSI
KAPASITAS SUMBER DAYA MANUSIA
PERANGKAT DESA DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN MASYARAKAT
DI DESA LOPITO KECAMATAN TOTIKUM
KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN
DI SUSUN OLEH:
NAHWAN
NPM: 200821087
PROGRAM STUDI ADMINISTRASI NEGARA
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU
POLITIK
UNIVERSITAS TOMPOTIKA LUWUK
2012
HALAMAN PENGESAHAN
NAMA :
NAHWAN
NPM :
200821087
JURUSAN :
ADMINISTRASI
NEGARA
JUDUL : “KAPASITAS SUMBER DAYA
MANUSIA PERANGKAT DESA DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN MASYARAKAT DI DESA
LOPITO KECAMATAN TOTIKUM KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN”
MENYETUJUI:
Pembimbing I Pembimbing
II
Drs. H. IZRAIL KUNDJIRANTE, M.Si MUHLIN,
S.Sos
MENGETAHUI:
Dekan
Fakultas
Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Untika
Luwuk
HAMDIN
HUSIN, S.Sos,
M. Si
KATA
PENGANTAR
Puji Syukur penulis panjatkan Kehadirat ALLAH SWT ,
Karena berkat Rahmat dan izinNYA, sehingga penulis dapat mnyelesaikan skripsi
ini. Shalawat serta Salam senantiasa tercurahkan kepada junjungan Nabi Kita
Muhammad SAW. Nabi yang telah menuntun kita dari alam kebodohan menuju alam
peradaban ilmu pengetahuan.
Termotifasi
dari inspirasi yang merupakan bukti cinta penulis kepada Desa Lopito Kecamatan
Totikum Kabupaten Banggai Kepulauan sebagai tumpah darah penulis, sehingga
menyusun skripsi ini dengan judul : Kapasitas Sumber Daya Manusia Perangkat
Desa Dalam Pelaksanaan Pelayanan Masyarakat di Desa Lopito Kecamatan Totikum
Kabupaten Banggai Kepulauan. Penulis bermaksud kontribusi pemikiran kepada
pemerintah Desa dan Pemerintah kabupaten Banggai Kepulauan agar lebih
memperhatikan pelaksanaan pelayanan khususnya di Desa Lopito.
Sejak
pertama dari pengajuan judul penulis menyadari banyak suka duka yang menerpa,
hingga ALHAMDULILLAH skripsi ini dapat terselesaikan dan ini tidak lepas dari
bantuan berbagai pihak.
Sebagai
rasa syukur penulis ucap terima kasih yang tak terhingga kepada:
1.
Bapak
Drs. H. Djafar Tongko, M. Si sebagai Rektor Universitas Tompotika Luwuk.
2.
Bapak
Drs. H. Izrail Kundjirante, M.si selaku Dosen pembimbing 1 yang telah banyak
membantu penulis dalam memberi bimbingan dan arahan.
3.
Bapak
Muhlin, S. Sos selaku pembimbing II yang telah banyak membantu penulis dalam
memberikan bimbingan dan arahan.
4.
Staf
pengajar / dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu politik Universitas Tompotika
Luwuk dan kampus II Salakan yang telah banyak memberikan ilmu dan bantuan yang bermanfaat kepada penulis.
5.
Pengelolah
perpustakaan Universitas Tompotika Luwuk yang telah membantu penulis dalam
menyediakan buku- buku referensi dalam penyusunan Skripsi.
6.
Teman-
teman dan Sahabat yang telah banyak membantu, yang mohom maaf tidak disebutkan
satu persatu.
Secara khusus dan teristimewah penulis ungkapkan rasa
haru dan bangga serta terima kasih yang
tiada terhingga kepada kedua orang tua yang telah banyak membiayai penulis
selama dibangku Sekolah hingga bangku
kuliah,yang senantiasa sabar dan berdo’a untuk kesuksesan penulis.
Penulis menyadari skripsi ini masih jauh dari
kesempurnaan, oleh karena itu penulis sangat mengharapkan saran dan
kontribusinya. Dengan harapan semoga skripsi ini bermanfaat untuk kita
semua.Amin.
Luwuk, April
2012
Penulis
NAHWAN
|
DAFTAR ISI
HALAMAN PENGESAHAN
DAFTAR
ISI
DAFTAR
GAMBAR
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Rumusan Masalah
C. Tujuan dan Kegunaan Penilitian
D. SistematikaPenulisan
BAB II TINJAUAN
PUSTAKA
A. PengertianKapasitas
B. PengertianSumberDayaManusia
C. PengertianPerangkatDesa
D. PengertianPelayanan
E. KerangkaPemikiran
BAB III
METODE PENILITIAN
A. PemilihanLokasiPenilitian
B. PopulasidanSampel
C. MetodePengumpulan
Data
D. Analisis
Data
E. DefinisiOperasional,
IndikatordanPengukuranVariabel
BAB IV GAMBARAN UMUM LOKASI PENILITIAN
A.
Sejarah
Desa Lopito Kecamatan Totikum
B.
Kondisi
Geografis Desa Lopito
C.
Sejarah
pembangunan Desa Lopito Kemamatan Totikum
D.
Kondisi
sosial Budaya dan perekonomian Desa
BAB V HASIL PENILITIAN DAN PEMBAHASAN
A.
Pengetahuan
Perangkat Desa
B.
Kecakapan
/ keterampilan perangkat Desa
C.
Sikap
/ mental Perangkat Desa
BAB VI KESIMPULAN DAN SARAN
A.
Kesimpulan
B.
Saran
DAFTAR
PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Kapasitas dapat
diartikan sebagai kemampuan dalam pribadi sesorang yang mendorong keinginana
individu untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan untuk mencapai tujuan. Kemampuan
juga berarti memberikan kesempatan kepada karyawan untuk mampu mengembangkan
kemampuan dan merupakan dorongan semaksimal mungkin bagi pegawai untuk berproduksi. Membahas kemampuan kerja maka tidak
lepas dari prestasi kerja pegawai karena kemampuan kerja merupakan bagian yang
penting dari tingkah laku kerja yang menarik karena terbukti sangat besar
manfaatnya. Kata kapasitas sering digunakan ketika kita berbicara tentang
peningkatan kemampuan seseorang, ketika kita memperoleh sertifikasi, mengikuti
pelatihan atau mengikuti pendidikan. Dalam pengertian yang lebih luas , yang
sekarang dalam pembangunan Masyarakat, kapasita bukan hanya berkaitan dengan
keterampilan dan kemampuan individu, tetapi juga dengan kempuan organisasi
untuk mencapai misinya secara efekti dan kemampuan mempertahankan kelansungan
hidupnya dalam jangka panjang.
Dalam melakukan
pekerjaan sesuai dengan kekuatan dan kemampuan yang dimilikinya. Pegawai yang
berprestasi berarti pegawai dalam melaksanakan kerjanya dapat memberikan hasil
yang baik, tepat waktu yang ditentukan dan bermutu. Tingginya tingkat prestasi
kerja pegawai dipengaruhi oleh dorongan yang disebabkan karena kemampuan yang
dimiliki seorang pegawai merupakan potensi yang membutuhkan daya dorong.
Kompetensi kerja merupakan suatu keterampilan yang dimiliki oleh seseorang terhadap
segala aspek pekerjaan yang dijalankan dan keterampilan tersebut membuatnya
merasa mampu untuk bisa mencapai berbagai tujuan dalam pekerjaannya. Kompetensi
mempunyai arti yang sama dengan kata kapasitas, kemampuan atau keahlian.
Keberhasilan pembangunan
suatu bangsa dipengaruhi oeh sumber Daya Manusia , karena jika sebuah Negara
memiliki sumber daya manusia yang terampil dan berkualitas maka Negara itu akan
mampu mengelolah sumber daya alam yang tersedia. Demikian pula peranan sumber
daya manusia dalam pelaksanaan pelayanan.
Pelaksanaan pelayanan
yang baik kepada masyarakat diharapkan lebih terarah kepada kepentingan
masyarakat itu sendiri, dimana paradigma pelayanan masyarakat yang telah
berjalan selama ini memberikan fokus pada pengelolaan yang berorieantasi
kepuasan masyarakat sebagai berikut;
a. Lebih
memfokuskan diri pada fungsi pengaturan melalui kebijakan yang memfasilitasi
berkembangnya kondisi kondusif bagi pelayanan masyarakat.
b. Lebih
memfokuskan diri pada pemberdayaan aparatur kelurahan dan masyarakat juga
mempunyai rasa memiliki yang tinggi terhadap fasilitas-fasilitas pelayanan yang
telah dibangun bersama.
c. Menerapkan
sistem kompetisi dalam hal penyediaan pelayanan tertentu. Sehingga masyarakat
memperoleh pelayanan yang berkualitas.
d. Terfokus
pada pencapaian visi, misi yang berorientasi pada hasil, sesuai dengan aspirasi
yang diharapkan masyarakat.
e. Lebih
mengutamakan pelayanan apa yang diinginkan oleh masyarakat.
f. Memberi
akses kepada masyarakat dan responsif terhadap pendapat dari masyarakat tentang
pelayanan yang diterimanya.
Untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia perangkat
desa dalam pelaksanaan pelayanan masyarakat dilakukan melalui peningkatan
kompetensi dan motifasi kerja sesuai area kerja melaui jalur pendidikan,
pelatihan dan pemberian pengalaman kerja. Semangat dan loyalitas yang
dipengaruhi oleh kemampuan serta motifasi. Untuk itu perlu adanya peningkatan
kemampuan perangkat desa dan pemberian motifasi yang sesuai dengan kebutuhan.
Mengingat pentingnya pengaruh faktor kemampuan kerja dan kompetensi kerja dalam
produktifitas kinerja untuk meningkatkan prestasi guna pencapaian kualitas
pelayanan. Sumber Daya Manusia merupakan bagian atau penentu dalam mewujudkan
masyarakat yang adil, makmur dan beradab, sehingga dari pemerintah terendah
peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia perangkat desa ini sangat dibutuhkan.
Pada dasarnya kendala-kendala yang ditemui di desa Lopito
Kecamatan Totikum Kabupaten Banggai Kepulauan adalah faktor minimnya
pendidikan. Sehingga kapasitas Sumber Daya Manusia perangkat desa perlu
ditingkatkan agar dalam pelaksanaan pelayanan dapat berjalan sesuai apa yang
telah direncanakan sebelumnya. Namun kondisi yang dijumpai di lapangan hampir
semua perangkat desa Lopito masih berijazah SMA. Dari segi pendidikan terakhir
dapat kita menarik kesimpulan sederahana bahwa otomatis dalam pelaksanaan
pelayanan terhadap masyarakat tidak akan berjalan dengan masksimal sesuai apa
yang telah direncanakan sebelumnya.
Pengembangan Sumber Daya Manusia perangkat desa yang berkualitas
adalah pengembangan potensinya terarah dan produktif yang bermakna menghasilkan
produk-produk unggulan dengan daya kompetensi yang berjangkaua luas. Oleh
karena itu, pemberdayaan Sumber Daya Manusia dalam pelayanan masyarakat perlu
dilaksanakan untuk tercapainya pelayanan prima yang sesuai dengan pembangunan
desa dan kesejahteraan masyarakat itu sendiri. Kebijakan dan langkah-langkah
pelayanan masyarakat yang menjadi prioritas utama pemerintah adalah pembangunan
desa dengan upaya pencapaian tujuan pokok yaitu mempercepat tingkat
kesejahteraan masyarakat. Hal ini sangat beralasan mengingat bahwa sebagian
besar penduduk Indonesia berada di pedesaan dan khususnya di Desa Lopito
Kecamatan Totikum Kabupaten Banggai Kepulauan masih banyak di antara mereka
yang tergolong miskin dan terbelakang, sehingga kapasitas Sumber Daya Manusia
dalam pelayanan masyarakat menjadi tuntutan utama dalam mempercepat pembangunan
desa yang mandiri.Sehingga Kami tertarik untuk mengangkat judul penilitian ini
“kapasitas Sumber Daya Manusia Perangkat Desa Dalam Pelaksanaan Pelayanan
Masyarakat di Desa Lopito
Kecamatan Totikum Kabupaten Banggai Kepulauan”.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang yang telah di uraikan, maka yang menjadi rumusan masalah dalam
penelitian ini adalah ”Bagaimanakah Kapasitas Sumber Daya Manusia Perangkat
Desa dalam Pelaksanaan Pelayanan Masyarakat di desa Lopito Kecamatan Totikum
Kabupaten Banggai Kepulauan?”
C.
Tujuan
dan Kegunaan Penelitian
1.
Tujuan Penelitian
Berdasarkan
rumusan masalah di atas maka penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk
mendapatkan penjelasan yang akurat mengenai kapasitas Sumber Daya Manusia Perangkat Desa dalam Pelaksanaan
Pelayanan Masyarakat di
desa Lopito Kecamatan Totikum Kabupaten
Banggai Kepulauan.
2. Kegunaan
Penelitian
Hasil penelitian ini dapat berguna baik secara teoritis maupun
secara praktis. Adapun kegunaan hasil penelitian ini dapat dikemukakan sebagai
berikut :
a. Secara teoritis
dapat memberikan kontribusi
bagi pengembangan ilmu pengetahuan bidang administrasi Negara terutama manajemen
pelayanan publik, lebih spesifik manajemen pemerintahan dan pembangunan
desa.
b. Secara
praktis sebagai bahan masukan tentang kegiatan pelaksanaan pelayanan yang
seharusnya direalisasikan di desa Lopito Kecamatan Totikum Kabupaten Banggai
Kepulauan.
c. Khusus
untuk peneliti sendiri adalah untuk menambah wawasan sebagai momen untuk
melatih diri dalam pengembangan penulisan karya ilmiah khusunya di bidang
penelitian.
D.
Sistematika
Penulisan
Untuk
memudahkan dalam penelusuran dan penelaan kontent proposal ini, maka penulisan diuraikan dalam komposisi bab
sebagai berikut:
Bab Pertama : Pendahuluan,
yang menguraikan Latar Belakang, Rumusan
Masalah, Tujuan dan Kegunaan Penelitian serta Sistematika Penulisan.
Bab Kedua : Merupakan
bab Tinjauan Pustaka yang menjelaskan Pengertian Kapasitas, Pengertian Sumber
Daya Manusia, Pengertian Perangkat Desa, Pengertian Pelayanan dan Pengertian
Desa serta Kerangka Pemikiran.
Bab Ketiga : Metode
Penelitian, bab ini merupakan bab untuk pengujian di lapangan meliputi:
Pemilihan Lokasi Penelitian, Populasi dan Sampel, Metode Pengumpulan Data,
Analisis Data serta Definisi Operasional, Indikator dan Pengukuran Variabel.
Bab Keempat : Gambaran
Umum lokasi penilitian, Bab ini mngetengahkan Sekilas sejarah Desa dan profil
Desa : kondisi Geografis Desa, pembangunan Desa Lopito, sarana dan prasarana
Desa Lopito, kependudukan, tingkat pendidikan pemerintah Desa Lopito.
Bab kelima : Hasil
penilitian dan pembahasan , meliputi : Identifikasi Responden, dan kapasitas sumber daya manusia perangkat Desa Lopito
kecamatan Totikum Kabupaten Banggai Kepulauan.
Bab Keenam : Kesimpulan dan saran, bab ini merupakan
bab terakhir, yaitu penutup memuat kesimpulan dan saran.
BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
A.
Pengertian
Kapasitas
Kapasitas adalah kemampuan seorang individu untuk melakukan
beragam tugas dalam suatu pekerjaan. Kemampuan adalah sebuah penilaian terkini
atas apa yang dapat dilakukan seseorang.
Kemampuan intektual adalah kemampuan yang dibutuhkan untuk melakukan sebuah
aktifitas mental, berfikir, menalar dan memecahkan masalah. Individu dalam
sebagian besar masyarakat menempatkan kecerdasan dan untuk alasan yang tepat
pada nilai yang tinggi. Individu yang cerdas juga lebih mungkin menjadi
pemimpin dalam suatu kelompok (Stephen P. Robbins, 2008).
Kemampuan seseorang dalam bekerja dan berfikir akan sangat
tergantung pada kualitas fisik dan nonfisik dari orang bersangkutan. Dengan
kata lain sangat tergantung pada kesehatan jasmani, kecerdasan dan mental. Oleh
karena itu, kualitas sumber daya manusia pada umumnya diukur dari kualitas
kesehatan (aspek fisik) dan kualitas pengetahuan, keterampilan, pengalaman dan
mental. Kapasitas pengetahuan dan keterampilan biasanya diukur dari pendidikan
formal atau pendidikan nonformal dan pelatihan-pelatihan. Sementara kualitas
mental dilihat dari sifat dan etika kerja yang dimiliki oleh orang yang
bersangkutan.
Tjokrowinoto (2001: 43) juga mengemukakan bahwa kualitas
fisik sumber daya manusia dapat meliputi komponen-komponen seperti: kesegaran
jasmani, kesehatan, daya tahan fisik dan sebagainya. Sedangkan aspek kualitas
yang paling pokok adalah kualitas kepribadian yang mencakup komponen-komponen
seperti: kecerdasan, kemandirian, kreatifitas, ketahanan mental, keseimbangan
antara emosi dan rasio. Selain itu mencakup komponen-komponen: kapasitas
bermasyarakat, kualitas berbangsa, kualitas spiritual (religiusitas) dan
moralitas, kualitas kekayaan atau kemampuan mewujudkan aspirasi dan potensi dari
dalam bentuk nyata guna menghasilkan sesuatu dengan mutu sebaik-baiknya.
Kebanyakan literatur mendefinisikan kapasitas sebagai suatu
kemampuan umum untuk melaksanakan sesuatu. kapasitas sebagai kemampuan
(kemampuan memecahkan masalah) yang dimiliki seseorang, organisasi, lembaga dan
masyarakat untuk secara perorangan atau secara kolektif melaksanakan fungsi,
memecahkan masalah, serta menetapkan dan mencapai tujuan.
Dari uraian di atas nampak jelas bahwa ruang lingkup konsepsi
tentang kapasitas sumber daya manusia pada prinsipnya adalah sangat luas,
karena mencakup komponen kualitas fisik dan kualitas nonfisik.
Jika diperhatikan secara cermat untuk peningkatan kapasitas
sumber daya manusia sesuai dengan tujuan pendidikan . Tujuan pendidikan di
Indonesia tertulis pada Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003
tentang system pendidikan Nasional beserta peraturan- peraturan pemerintah yang bertalian
dengan pendidikan. Pada uraiaan berikut akan dikemukakan tujuan- tujuan pendidikan
itu, yang diakhiri dengan tujuan pendidikan secara umum.
Dalam peraturan pemerintah Republik Indonesia (PPRI) Nomor 19
Tahun 2005 tentang standar pendidikan Nasional pasal 26 Ayat 1 disebutkan
pendidikan dasar bertujuan meletakan dasar.
1. Kecerdasan
2. Pengetahuan
3. Kepribadian
4. Akhlak
mulia
5. Keterampilan
untuk hidup mandiri
6. Mengikuti
pendidikan lebih lanjut
Tampak pendidikan dasar, yang mencakup SD dan SMP, ini sudah diorientasikan
kepada upaya mendasari hidupnya. Hal ini dapat dilihat dari butir keterampilan
untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut, disamping bekal-
bekal hidup yang lain.
Selanjutnya dalam pasal yang sama, Ayat 2, pada PP disebutkan
pendidikan menengah umum bertujuan untuk meningkatkan :
1. Kecerdasan
2. Pengetahuan
3. Kepribadian
4. Akhlak
mulia
5. Keterampilan
untuk hidup mandiri
6. Mengikuti
pendidikan lebih lanjut
Tujuan pendidikan menengah umum atau SMA ini sama dengan
tujuan pendidikan dasar, hanya kalau dalam pendidikan dasar dinyatakan sebagai
pelekat dasar, maka dalam pendidikan menengah umum disebutkan untuk
meningkatkan apa yang telah dicapai di pendidikan dasar.
Sekarang kita lihat tujuan pendidikan menengah kejuruan pada
Ayat 3 pasal 26 yang berbunyi bertujuan
untuk meningkatkan:
1. Kecerdasan
2. Pengetahuan
3. Kepribadian
4. Akhlak
mulia
5. Keterampilan
untuk hidup mandiri
6. Mengikuti
pendidikan lebih lanjut sesuai dengan
kejuruannya.
Terakhir dari PP yang akan dibahas adalah pasal 26 Ayat 4
tentang tujuan pendidikan tiinggi yang berbunyi untuk mempersiapkan peserta
didik menjadi anggota masyarakat yang:
1. Berakhlak
mulia
2. Memiliki
pengetahuan
3. Terampil
4. Mandiri
5. Mampu
menemukan, mengembangkan dan menerapkan ilmu, teknologi, serta seni yang
bermanfaat bagi kemanusian.
Dengan demikian tujuan pendidikan Indonesia yang sudah komprehensif
mencakup afeksi, kognisi, dan psikomotor hendaklah dikembangkan secara
berimbang, optimal dan integratif. Berimbang artinya perimbangan ketiga ranah tersebut diatas dilakukan dengan
intensitas yang sama, yang proposal dan tidak berat sebelah. Optimal maksudnya
adalah setiap ranah yang dilayani perkembangannya sesuai dengan dengan besar
potensinya masing- masing.
Berdasarkan tujuan pendidikan, maka jelaslah melalui
pendidikan dapat meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia sehingga
tercapainya pelayanan prima dalam pelaksanaan Masyarakat. Ada tiga kapasitas
yang utama yaitu kapasitas pengetahuan, kapasitas kecakapan/ keterampilan dan
kapasitas sikap/ mental.
a. Kapasitas
pengetahuan, yang meliputi
pendidikan formal dan pendidikan non formal. sedangkan pendidikan formal yang sering disebut
pendidikan persekolahan berupa ranngkaian jenjang pendidikan yang telah baku.
Dari uraian sebut semakit terlihat betapa eratnya kerja sama antar pendidikan
formal danpendidikan non formal, yang satu sama lainnya bersifat komplementer yang satu sama sebagai sebuah sistem yang terpadu. Sealanjutnya ada juga pendidikan informal yang berada disamping dan
didalam pendidikan formal dan non formal menunjang keduanya. Dapat disimpulkan
bahwa pendidikan formal dan non formal hanya dapat dibedakan tetapi tidak
dapat dipisahkan. Karena keberhasilan
pendidikan dalam arti terwujudnya
keluaran pendidikan yang berupa sumber daya manusia sangat tergantung kepada
sejauh tujuan penndidikan, yanng dimaksud disini adalah tujuan akhir yang akan
dicapai oleh semua lembaga pendidikan baik formal maupun non formal. Berada
dalam Masyarakat dan Negara Indonesia. Telah dikatakan bahwa rumusan tujuan
pendidikan selalu mengalami perubahan sesuai dengan tuntutan perkembangan kehidupan
Masyarakatdan negara yang bersangkutan.
Pengembangan
pengetahuan melalui melalui pendidikan formal dan non formal, pertama- tama
adalah melalui pendidikan keluarga. Pendidikan keluaraga dipandang sebagain
pendidikan pertama dan utama. Dikatakan pendidikan pertama kareana bayi atau
anak itu pertama kali berkenalan dengan lingkungan dan mendapat pembinaan dari
ke;luarga. Pendidikan pertama ini dapat dipandang sebagai peletak fondasi
pengembangan – pengembangan berikutnya. Pendidikan perlu bertindak secara hati-
hati opad pencidikan pertama ini. Kalau tidak, bisa memberikan dampak yang
kurang baik pada perkembangan- perkembangan berikutnya.
Tentang
pendidikan nonformal tampak sudah lebih maju dibandingkan dengan pendidikan dalam
keluarga. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal. Ada program- program pendidikan
nonformal yang disetarakan dengan program pendidikan formal. Program yang
dimasud adalah paket A yang disetarakan dengan program SD, paket B yang
disetarakan dengan dengan program SMP dan paket C yang setra dengan SMA. Namun
demikian, sejalan dengan tingkat pendidikan non formal, afeksi mereka
diperhatikan sekali agar mereka menghargai pekerjaan – pekerjaan kasar dan
menengah, cinta pada pekerjaan itu, dan siap melaksanakanya. Kesiapan ini
ditunjang oleh pengembangan psikomotor yang mencukupi.
Program
yang yang lebih jelas mengarah kepada dunia usaha adalah magang dan kursus.
Pada program magang pekerja bekerja sambil belajar dari suatu perusahaan atau
bengkel, tetapi tidak menerima bayaran. Sementara itu pada program kursus
peserta didik mempelajari sesuatu pada suatu tempat seperti belajar kumputer,
belajar bahasa inggris, montir dengan sebagainya dengan membayar. Baik program
magang maupun kursus sama- sama menekankan pengembangan psikomotor agar
terampil bekerja dan efeksi agar senang akan pekerjaan itu.
Pendidikan
pada jalur nonformal belum ditangani
seperti halnya dengan pendidikan formal. Sebagai akibatnya maka organisasi dan
administrasi pendidikan di masyrakat kurang tertib dibandingkan dengan hal yang
sama pada sekolah. Betitu pula dengan fasilitas dan sarana belajarnya tudak
selengkap pada sekolah.
Bila
seseorang memiliki pengertian (understanding) atau sikap (attitude) tertentu,
yang diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman sendiri , maka orang akan
mengangap yang bersangkutan telah berpengetahuan . begitu pula bila seseorang
telah memiliki keterampilan atau ketangkasan yang diperolehnya melalui latihan
dan praktek, maka kemampuan tersebut disebut kebiasaan atau kekulinaan .
b.
Kapasitas
kecakapan/keterampilan, adalah jenis-jenis keterampilan yang diperoleh dari
pelatihan-pelatihan. Seperti
keahlian kompoter, kreatifitas
kerja dan penguasaan tanggung jawab.
Keterampilan ini sangat
erat hubungannya dengan
kemampuan yaitu sejauh mana
seseorang mampu melaksanakan
tanggung jawabnya. Dewasa
ini Seiring dengan
perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi
menuntut perkembangan dalam
pelayanan administrasi dan
hal ini mendorong
setiap Perangkat Desa
untuk memiliki keahlian Komputer.
c. Kapasitas sikap/mental, adalah
kecenderungan bertingkah laku dalam menanggapi atau menghadapi pekerjaan,
meliputi komponen-komponen seperti: kedisiplinan, semangat
kerja, kerajinan dan
kejujuran. Dimana semua itu
merupakan kunci keberhasilan
dalam suatu organisasi
maupun birokrasi lokal
dalam pencapain tujuan bersama.
Dengan membangun hubungan
kerja penuh kosentrasi.
Konsentrasi yang baik
ini merupakan modal utama
indifidu Manusia mampu mengelola
dan mendayagunakan potensi
dirinya secara optimal
dalam melaksanakan kegiatan atau
aktifitas kerja sehari-hari dalam pencapaian
tujuan organisasi. Dengan
kata lain, tanpa
adanya kosentrsi yang
baik dari idifidu
dalam bekerja maka
mimpi pimpinan mengharapkan
mereka dapat dapat bekerja
produktif dalam mencapai
tujuan organisasi. Konsentrasi
individu dalam bekerja
sangat dipengaruhi oleh
potensi Intelektual Questiont
(IQ), Emosional Questiont (EQ), dan
kecerdasan spiritual (SQ).
B. Pengertian Sumber Daya Manusia
Sumber
daya manusia yaitu potensi yang terkandung dalam diri manusia untuk mewujudkan
perannya sebagai makhluk sosial yang adaptif dan transpormatif yang mampu
mengelolah dirinya sendiri serta seluruh potensi yang terkandung di alam menuju
tercapainya kesejahteraan kehidupan dalam tatanan yang seimbang dan
berkelanjutan. Dalam pengertian praktis sehari-hari, sumber daya manusia lebih
dimengerti sebagai integral dari sistem yang membentuk suatu organisasi. Oleh
karena itu, dalam bidang kajian psikologi, para praktisi sumber daya manusia
harus mengambil penjurusan industri dan organisasi. Dari keseluruhan sumber daya yang tersedia dalam suatu
organisasi, baik organisasi publik maupun swasta , sumber daya manusialah
yang paling penting dan sangat
menentukan. Sumber daya manusia merupakan satu- satunya sumber daya yang
memiliki akal, perasaan, keinginan, kemampuan, ketrampilan, pengetahuan,
dorongan daya dan karya. Semua potensi sumber daya manusia tersebut sangat
berpengaruh terhadap upaya organisasi dalam pencapaian tujuannya. Betapapun
majunya teknologi, berkembangnya informasi, tersedianya modal, dan memadainya
bahan, namun jika tanpa sumber daya manusia maka akan sulit bagi organisasi
untuk mencapai tujuannya. Betapapun bagusnya perumusan tujuan dan rencana
organisasi, hanya akan sia-sia belaka jika unsur sumber daya manusianya tidak
diperhatikan.
Dewasa
ini, perkembangan terbaru memandang sumber daya manusia bukan sebagai sumber
daya belaka, melainkan lebih berupa modal atau aset bagi institusi atau
organisasi. Karena itu munculah istilah baru di luar H.R. (Human Resources)
yaitu H.C. (Human Capital). Di sini sumber daya manusia dilihat bukan sekedar sebagai aset utama, tetapi aset yang dinilai dan dapat
dilipat gandakan.
Manajemen
sumber daya manusia adalah ilmu dan seni mengatur hubungan dan peran tenaga
kerja secara efisien dan efektif sehingga tercapai tujuan bersama perangkat
desa dan masyarakat. Ada kecenderungan untuk mengakui pentingnya sumber daya
manusia dalam organisasi dan pemusatan perhatian pada kontribusi fungsi sumber
daya manusia bagi keberhasilan pencapaian pelayanan masyarakat. Hal ini dapat
dilakukan oleh perangkat desa dengan kebijakan keputusan strateginya dengan
fungsi-fungsi sumber daya manusia maka akan semakin besar kesempatan untuk
memperoleh keberhasilannya.
Sumber
daya manusia sangat penting dan berbeda dengan sumber daya lainnya, dimana
manusia merupakan satu-satunya sumber daya yang dimiliki oleh organisasi yang
mempunyai rasio, perasaan, serta harkat dan martabat yang harus diakui dan
dihormati, yang disertai pengetahuan dan pengalaman. Oleh karena itu, perlu
dilakukan salah satu kegiatan secara berencana dan berkelanjutan untuk
mengembangkan sumber daya manusia perangkat desa.
Hadari
Nawawi (2006: 90), mengungkapkan bahwa sumber daya manusia adalah:
a. Manusia
yang bekerja di lingkungan organisasi yang disebut juga personil, tenaga kerja,
pekerja atau karyawan.
b. Potensi
manusia sebagai penggerak organisasi dalam mewujudkan eksistensinya.
c. Potensi
yang merupakan aset dan berfungsi sebagai modal.
Dari
ketiga pengertian tersebut dapat dipahami bahwa manusia sebagai sumber daya
bersifat potensial. Manusia adalah sumber daya yang harus disediakan
pembiayaannya untuk imbalan atas pekerjaan dan jasa-jasanya pada organisasi.
Dalam kepustakaan telah banyak dikemukakan tentang pengertian sumber daya
manusia, akan tetapi pada prinsipnya mengandung makna yang sama. Kemajuan
sumber Daya Manusia terus berkembang sejalan dengan kemajuaan dan tantangan
jaman dan hal ini yang menuntut kata untuk terus meningkatkan potensi yang kita
miliki.
Mangum
(dalam Suroto, 2006: 4), misalnya mendefinisikan sumber daya manusia (Human
Resources) dalam semua kegiatan manusia yang produktif dan semua potensinya
untuk memberikan sumbangan yang produktif kepada masyarakat. Sementara itu
Sinungan (2007: 28), mendifinisikan sumber daya manusia sebagai pemanfaat
potensi yang ada pada diri manusia dalam melakukan pekerjaan dengan isi kerja
yang akan mendorong setiap usaha.
Dari
beberapa sumber daya manusia di atas dapat kita simpulkan bahwa sumber daya
manusia merupakan suatu konsep yang menguraikan atau menjelaskan tentang daya
atau potensial serta menguraikan kemampuan yang bersumber dari diri seseorang
yang memungkinkan ia dapat melakukan sesuatu yang produktif. Berbicara tentang
sumber daya manusia berarti menyangkut dua aspek yaitu jumlah sumber daya
manusia (kuantitas). Dan mutu sumber daya manusia (kualitas) meskipun keduanya
penting akan tetapi aspek kualitaslah yang paling penting.
Notoatmodjo
(2002: 2-3) mengatakan bahwa bicara tentang kualitas sumber daya manusia, akan
selalu menyangkut dua aspek yaitu aspek fisik atau mutu fisik (kualitas fisik)
dan aspek nonfisik atau mutu nonfisik (kualitas nonfisik). Kualitas fisik atau
disebut juga kemampuan fisik terdiri dari aspek kesehatan dan gizi. Sedangkan
kualitas nonfisik (mutu nonfisik) terdiri dari kecerdasan dan mental. Atas
dasar pengertian ini maka menurut Notoatmodjo (2002: 5) bahwa bicara tentang
kualitas sumber daya manusia berarti menunjuk kepada kemampuan bekerja, dan
keterampilan-keterampilan lain yang ada pada diri manusia.
C.
Pengembangan
Kapasitas Sumber Daya Manusia
Menurut
Uni Eropa pengembangan kapasita adalah proses yang dialami individu, kelompok
dan organisasi untuk memperbaiki kemampuan mereka dalam melaksanakan fungsi
mereka dam mencapai hasil yang diinginkan (Morgan,2004). Dari pengertian ini
kita dapat memberi penekanan pada dua hal penting: 1) pengembangan kapasitas
sebagian besar berupa proses pertumbuhan dan pengembangan internal, dan 2)
upaya- upaya pengembangan kapasitas harus beroreantasi pada hasil. Adapun
dengan defenisi lain kapasitas sebagai suatu proses yang dialami oleh idividu,
kelompok, organisasi lembaga dan masyarakat untuk meningkatkan kemampuan mereka
agar dapat: 1) melaksanakan fungsi dalam memecahkan masalah menetapkan dan
mencari tujuan.2) mengertidan menangani kebutuhan pengembangan diri mereka
dalam suatu lingkungan yang lebih luas secara berkelanjutan.
Pengembangan
kapasitas berlansung di dalam organisasi, di dalam masyarakat, diseluruh
wilayah geografis, di dalam sektor nirlaba, serta diseluruh sektor kehidupan.
Pengembangan kapasitas melibatkan perorangan, organisasi, kelompok organisasi di
dalam bidang sektor dan sektor yang berbeda. Secara umum terdapat tiga
tingkatan atau tiga lapisan pengembangan
kapasitas, yakni tingkat individu, tingkat organisasi dan tingkat masyarakat.
Semua tingkat pengembangan kapasitas ini sama pentingnya serta saling mendukung
satu sama lainnya. Karena Indonesia merupakan sebuah negara yang memiliki
jumlah penduduk yang besar, dengan kondisi sosial ekonomi dan kondisi budaya
yang beragam, serta wilayah pelayanan yang sangat luas, maka pendekatan yang
digunakan dalam pengembangan kapasitas di Indonesia adalah pendekatan kelompok.
Dengan demikian, dalam prakteknya pengembangan kapasitas banyak berlangsung
didalam kelompok. Kita hendaknya ingat bahwa pengembangan kapasitas harus
menyentuh tingkat masyarakat, namun dalam prakteanya pemerintah harus
memfasilitasi pengembangan masyarakat pada semua tingkat sekaligus pada waktu
yang sama. Terjadinya pengembangan kapasitas pada tingkat- tingkat tersebut
tergantung pada tujuan program
pembangunan masyarakat yang dilaksanakan. Pengembangan kapsitas bukanlah suatu
yang instant. Pengembangan kapasitas merupakan suatu proses yang berlansung
dalam waktu panjang dan bisa dilakukan secara bertahap.
Ada
dua masalah pokok dalam bidang pengembangan Sumber Daya Manusia di Indonesia
yang perlu ditangani secara baik. Kurangnya pengembangan (underdevelopment)
Sumber Daya Manusia menyangkut antara lain individualitas, etika, pengetahuan,
keterampilan, bakat, apresiasi terhadap
pekerjaan secara tekun. Kedua, kurangnya pencurahan (undertilization) Sumber
Daya Manusia. Pencurahan yang rendah terhadap SunberDaya Manusia ini dapat
dilihat dari gejalah pengangguran yang bersifat terbuka, orang bekerja dengan
jumlah jam yang minim meskipun Ia dapat bekerja dengan lama, orang yang bekarja
lama tetapi mendapat upah dibawah layak, penempatan seseorang dalam
pekerjaannya yang tidak sesuai dengan pendidikannya.
Alasan
utama pentingnya pengembangan kualitas Sumber Daya Manusia dalam suatu
organisasi, sebagai pelaksana fungsi- fungsi organisasi, manajeman staf,
kepemimpinan, pengendalian dan pengawasan sekaligus berfungsi sebagai pelaksana
operasi organisasi.
Dengan
demikian masalah Sumber Daya Manusia merupakan faktor utama sebagai modal usaha
yang perlu diperhatikan oleh organisasi. Kaitannya sangat erat antar
peningkatan efektifitas dan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi. Selain
itu, dengan adanya pengembangan Sumber Daya Manusia produltifitas akan dapat
lebih ditingkatkan apabila tersedia data tentang pengetahuan, pekerjaan dan
pelatihan yang telah yang telah ikuti oleh pegawai. Mengingat sasaran pembinaan
adalah produktifitas yang optimal, maka kegitan yang dilaksanakan harus
mencerminankan tercapainya hasil secara optimal.
Salah
satu kunci dalam pengembangan kapsitas adalah pembelajaran. Pembelajaran
terjadi pada tingkat individu, tingkat organisasi dan tingkat masyarakat.
Pengembangan kapasitas adalah suatu proses yang berlangsung dalam jangka
panjang secara berkesinambungan dimana orang- orang belajar untuk lebih mampu
mlaksanakan pekerjaannya. Mereka belajar untuk agar dapat meningkatkan
pengetahuan dan keterampilan, mengubah perilaku mereka untuk mencapai tujuan
mereka, yakni memperbaiki kualitas hidup. Dalam pengembangan kapasitas kita
dapat memandang orang sebagai sebuah
gelas kosong. Kita tahu bahwa mereka , baik sebagai perorangan maupun sebagai
kelompok, memiliki pengalaman hidup yang dapat menjadi sebuah sumber yang kaya
bagi pembelajaran. Mereka memiliki kemampuan untuk menetapkan tujuan- tujuan
mereka sendiri. Dalam diri mereka telah ada kemampuan yang mungkin untuk
dikembangkan. Kita tentu saja perlu memperhatikan semua hal ini.
Dalam
pengembangan kapasitas individu, kelompok, organisasi atau masyarakat, kita
tidak hanya sekedar mentransfer pengetahuan, keterampilan atau sikap, namun
kita berbagi dengan mereka. Dalam proses pengembangan kapasitas kita tidaklah
mengubah kemampuan mereka dengan hanya menambah atau mengganti kemampuan yang
sudah mereka miliki, namun yang kita lakukan dalam proses berbagi tersebut
adalah menciptakan suatu pengetahuan, keterampilan atau sikap yang baru, yang
dikembangkan dari apa yang telah mereka miliki. Dalam prose pengembangan
kapasitas di bidang tertentu setiap orang belajar bersama, dan terbuka
kemungkinan dalam proses ini mereka juga memperoleh input dalam orang- orang
yang ahli dalam bidang yang dikembangkan tersebut.
Pengembangan
kapasitas berbeda dengan pembangunan kapasitas (capacity building), suatu
istilah yang digunakan pada tahun 1980an. Alasan penggantian kata “pembangunan”
dengan kata “pengembangan adalah untuk menekankan pentingnya proses
perkembangan yang terjadi dalam diri masyarakat itu sendiri. Dengan perkataan
lain, karena istilah pembangunan mempunyai konotasi menciptakan sesuatu yang
tadinya belum ada, istilah ini cenderung untuk secara tidak sadar memandang remeh
rasa memiliki dan potensi yang ada dalam masyarakat itu sendiri. Penting kita
sadari bahwa peran para pekerja/ petugas yang terlibat dalam pembangunan
masyarakat adalah untuk memupuk peluang- peluang perubahan yang ada dalam
masyarakat tanpa meremehkan inisiatif yang muncul dari mereka. Pekerja/ petugas
pembangunan masyarakat juga mempunyai peran suatu menciptakan suatu lingkungan
yang mendukung terjadinya pembangunan masyarakat. Kebutuhan pembangunan
masyarakat selalu berubah. Suatu program atau proyek masyarakat harus sesuai
dengan kebutuhan situasi dan organisasi setempat. Orang- orang yang terlibat
dalam pengembangan kapasitas hendaknya adalah orang- orang yang kegiatan dan
aksesnya terhadap sumber daya berkaitan dengan upaya perbaikan yang diinginkan
oleh program pemberdayaan masyarakat. Mereka ini terutama adalah masyarakat,
pemerintah, lembaga non pemerintah, serta organisasi swasta komersial. Mereka
adalah pengguna sekaligus juga penyedia jasa pengembangan kapasitas. Semua
mereka adalahco-leaner ( orang yang bersama-sama belajar) di dalam kelompok
pelaksana pengembangan kapasitas.
Pengembangan
kapasitas sumber daya manusia tidak lain dimaksudkan untuk mengembangkan
kualitas sumber daya manusia itu sendiri yakni merupakan upaya untuk
meningkatkan sumber daya manusia baik kualitas fisik maupun nonfisik.
Sebagaiman telah dikatakan di atas bahwa kualitas (kecerdasan), keterampilan
dan sikap. Pada umumnya tujuan pendidikan dan latihan menurut Joseph Tiffin
(2002: 79) adalah pembangunan sumber daya manusia agar:
a. Sumber
daya dapat melaksanakan aktifitas lebih efisien
b. Supaya
pengawasan lebih sedikit terhadap sumber daya manusia
c. Supaya
sumber daya manusia lebih cepat berkembang
d. Menstabilisasi
sumber daya manusia
Pendidikan
dan pelatihan merupakan suatu kegiatan yang penting untuk pengembangan Sumber
Daya Manusia. Sumber Daya Manusia, dimana sumber daya manusia merupakan kunci
keberhasilan organisasi agar dapat bertahan dan berkembang dengan baik.
Agar sumber daya yang dimilki oleh organisasi dapat memberikan
kontribusi yang maksimal maka sumber daya itu perlu dikembangkan yaitu melalui
pendidikan dan pelatihan. Dalam buku Manajemen Sumber Daya Aparatur Pemerintah
Daerah yang disunting oleh Sadu Wasistiono dkk 2002: 42 dikatakan bahwa: “Program
pendidikan dan latihan dalam rangkah pengembangan sumber daya manusia adalah
instrumen yang sangat penting dilakukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya
manusia aparatur yang mencakup pengembangan, pengetahuan, keahlian, perubahan
sikap dan perilaku serta koreksi-koreksi terhadap kelemahan kinerja”.
Program
pendidikan biasanya ditujukan untuk pengembangan sumber daya manusia dalam
jangka waktu yang panjang. Sedangkan pelatihan dilakukan untuk pengembangan
sumber daya manusia dalam jangka waktu yang relative singkat. Untuk lebih
jelasnya, perbedaan antara pendidikan dan pelatihan ini dapat dilihat dalam tabel berikut:
Tabel 1
Perbedaan Antara pendidikan dan pelatihan
No
|
Perbedaan
|
Pendidikan
|
Pelatihan
|
1
|
Pengembangan
kemampuan
|
Menyeluruh
|
Mengkhususkan
|
2
|
Area
kemampuan (penekanan)
|
Kognitif,
efektif
|
Psikomotor
|
3
|
Jangka
waktu pelaksanaan
|
Panjang
|
Pendek
|
4
|
Materi
yang diberikan
|
Lebih
umum
|
Lebih
khusus
|
5
|
Penekanan
pengunaan metode belajar mengajar
|
Konvensional
|
Inkonvesional
|
6
|
Penghargaan
akhir proses
|
Gelar
|
Sertifikat
|
Dalam
program pendidikan dan pelatihan, dapat dibagi dalam dua tipe yaitu program
orientasi/induksi dan program pelatihan karyawan atau pelatihan dalam jabatan. T.Hani Handoko (2001:106) mengatakan
bahwa: “Program-program orientasi/induksi
memperkenalkan para karyawan baru dengan peranan atau kedudukan mereka dengan
organisasi dan dengan karyawan lainnya”.
Manfaat yang diperoleh karena program orientasi individu, memahami aspek-aspek
sosial, teknis dan budaya tempat kerja. Proses malai mana oring-orang
beradaptasi dalam suatu organisasi tersebut disebut sosialisasi.
Sedangkan
diklat dalam jabatan tentunya ditujukan untuk memberi bekal dan persiapan untuk
dalam menduduki suatu jabatan sehingga menjadi suatu persyaratan untuk
menempati suatu jabatan.
Wahyudi
(1996:119) mengemukakan bahwa instrumen pengembangan sumber daya manusia
terdiri dari:
1)
Pendidikan formal, yaitu pendidikan atau
pengetahuan yang didapatkan di bangku sekolah. Pendidikan formal yang sering
disebut pendidikan persekolahan berupa rangkaian jenjang pendidikan yang telah
baku.
2)
Assessment meliputi pengumpulan
informasi dan pemberian feedback kepada karyawan tentang perilaku, gaya
komunikasi atau keahlian.
3)
Pengalaman kerja, cara untuk
mengembangkan karyawan melalui pengalaman kerja yaitu promotion, job
requirement, job rotation, transfer and temporary assignment with another
organization.
4)
Hubungan interpersonal, yaitu
mengembangkan keahlian dan menambah pengetahuannya yaitu melalui interaksi
dengan anggota organisasi yang lebih berpengalaman (mentoring).
Pendidikan
dan pelatihan merupakan cara utama yang dilakukan dalam upaya pengembangan
sumber daya manusia. Pendidikan dan pelatihan bukan hanya merupakan persyatan
formal yang di butuhkan dalam menduduki suatau jabatan, sebab lebih lanjut
diklat diharapkan dapat merubah dan meningkatkan kemampuan akademis, pemikiran,
perilaku dan sikap sumber daya manusia hingga dapat berdampak pada peningkatan
kinerja yang lebih baik.
1. Tata
cara penyusunan struktur organisasi
2. Perangkat
3. Tugas dan fungsi
4. Hubungan kerja
D.
Pengertian
Perangkat Desa
Berdasarkan
peraturan pemerintah No. 72. Tahun 2005, perangat desa ialah sekretaris desa
dan perangkat desa lainnya. Dalam pedoman penyusunan organisasi dan tata kerja
pemerintah desa ditetapkan dalam peraturan daerah kabupaten/kota
sekurang-kurangnya memuat:
1.
Tercantum dalam peraturan daerah
kabupaten Banggai Kepulauan No. 10. Tahun 2008, Pasal 1 Poin (l) dan (n), yang
dimaksud dengan perangkat desa adalah sekretaris dan perangkat desa lainnya,
perangkat desa lainnya terdiri atas sekretaris desa, pelaksana teknis lapangan dan unsur
kewilayahan. Dan Pasal 17 Poin (3), tugas, wewenang dan kewajiban tugas
pelaksanaan perangkat desa lainnya adalah sama dengan tugas, wewenang dan
kewajiban desa lainnya. Adapun masa jabatan perangkat desa berakhir sampai
dengan yang bersangkutan berumur 60 tahun.
Menurut
peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005 Tentang desa,
sekretaris desa adalah perangkat desa yang membantu melaksanakan tugas dan
wewenang kepala desa. Dalam pelaksanaan tugas sekretaris desa bertanggung
jawab kepada kepala desa. Sekretaris
desa sebagaimana yang dimaksud pada peraturan pemerintah ini diisi dari Pegawai
Negeri Sipil yang meliputi persyaratan sebagai berikut:
a. Berpendidikan
paling rendah lulusan SMU atau sederajat;
b. Mempunyai
pengetahuan tentang teknis pemerintahan;
c. Mempuanyai
kemampuan di bidang Admisitrasi Keuangan Perkantoran
mempunyai pengalaman di bidang
Adminiministrasi Keuangan dan bidang perencanaan;
d. Memahami
sosial budaya masyarakat setempat dan
e. Bersedia
tinggal di desa yang bersangkutan. (Peraturan Pemerintah 2005: 18)
Sekretaris
desa sebagimana dimaksud di atas diangkat oleh Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota
atas nama Bupati/Walikota, sedangkan perangkat desa lainnya diangkat oleh
Kepala Desa dari Penduduk Desa setempat yang ditetapkan dengan Keputusan Kepala
Desa.
Sedangkan
yang dimaksud dengan tugas Kepala Urusan Pemerintah Desa adalah sebagai
berikut:
1. Tugas
Kaur Umum
Kaur
umum dan keuangan mempunyai tugas membantu sekretaris desa dalam melaksanakan
tugas sebagaimana dimaksud kaur umum dan keuangan menyelenggarakan fungsi:
a. Mengelolah
surat-surat, kearsipan dan administrasi pegawai serta pelaporan.
b. Menata
dan menertibkan kantor/bangunan gedung dan sarana lainnya
c. Mengelolah
inventaris kantor dan kekayaan desa
d. Mengelolah
dan menata administrasi keuangan desa dan keuangan pemerintah desa termasuk
penerimaan retribusi desa.
e. Menyelenggarakan
administrasi pajak dan retribusi daerah yang dikelolah oleh desa.
f. Merencanakan
dan menyususn anggaran, pendapatan dan belanja desa (APBD)
g. Melaksanakan
tugas lain yang diberikan oleh sekretaris desa.
2. Tugas
Kaur Pemerintahan
Kaur
pemerintahan membantu sekretaris desa dalam kegiatan pemerintahan, ketentraman
dan ketertiban. Dalam melaksanakan tugas kaur pemerintahan melaksanakan fungsi
sebagai berikut:
a. Mengkoordinasikan
urusan pemerintah desa dengan instansi terkait.
b. Menyelenggarakan
administrasi kependudukan di desa.
c. Menyelenggarakan
administrasi pertanahan dan monografi desa.
d. Menyelenggarakan
ketentraman dan ketertiban desa.
e. Menyelenggerakan
perencanaan peraturan desa, peraturan kepala desa dan keputusan kepala desa.
f. Melaksanakan
tugas lain yang diberikan oleh sekretaris desa
3. Kaur
Pembangunan
Kaur
pembangunan mempunyai tugas membantu sekretaris desa dalam kegiatan pembangunan
dan perekonomian desa dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud kaur
pembangunan menyelenggarakan fungsi:
a.
Menyelenggarakan administrasi
pembangunan desa.
b.
Mengelolah potensi desa.
c.
Merencanakan dan melaksanan pembangunan
desa.
d.
Menyelenggarakan administrasi, pelaporan
dan pembinaan di bidang pertanian, industri dan usaha perekonomian masyarakat
desa.
e.
Melaksanakan tugas lain yang diberikan
oleh sekretaris desa.
Menurut Dr. Ir. Darman Setyawan Salam,M. Ed dalam bukunya
Manajemen Pemerintahan Pemerintahan Indonesia mendefinisikan bahwa pemerintah
adalah “Sekelompok orang yang diberi kekuasaan legal oleh masyarakat( baik
antar idividu dengan individu, individu dengan lembaga pemerintah dengan pihak
swasta, pihak swasta dengan individu) untuk memenuhi kebutuhan dan keperluan
hidupnya sehari-hari, sehingga interaksi tersebut dapat berjalan secara
harmonis”.
E.
Pengertian
Pelayanan
Dari
segi konseptual pengertian pelayanan publik dapat ditelusuri melalui istilah
layanan civil, istilah civil berasal dari bahasa Latin civil (kata sifat) yaitu
segala sesuatu yang menyangkut kehidupan sehari-hari warganegara di luar urusan
militer dan ibadah.
Pelayanan
adalah suatu kegiatan atau urutan kegiatan yang terjadi dalam interaksi lansung antara sesorang dengan orang
lain atau mesin secara fisik dan menyediakan kepuasan pelanggan. Dalam kamus
besar bahasa Indonesia dijelaskan pelayanan
sebagai usaha melayani kebutuhan orang lain. Pelayanan publik
adalah identik dengan representasi dari eksistensi birokrasi
pemerintahan, karena berkenaan
langsung dengan salah satu fungsi pemerintah yaitu memrikan
pelayanan. Oleh karananya sebuah kualitas pelayanan publik memerupakan cerrminan dari sebuah kualitas
birokrasi . Dimasa lalu , paradigma
pelayanan
publik lebih memberi peran yang sangat besar kepada pemerintah dalam kesejahtraan rakyat.
Sementara itu, istilah publik berasal dari bahasa inggris
public yang berarti umum, masyarakat, negara. Kata publik sebenarnya sudah
diterima menjadi bahasa indonesia baku menjadi publik yang berarti umum, orang
banyak, ramai. Padanan kata yang tepat yang tepat digunakan adalah praja yang
sebenarnya bermakna rakyat sehingga lahir istilah pamong praja yang berarti
pemerintah yang melayani kepentingan seluruh rakyat. Inu dan kawan- kawan
mendefenisikan publik adalah sejumlah manusia yang memiliki kebersamaan
berpikir, perasaan, harapan, sikap dan tindakan yang benar dan baik berdsarkan
nilai- nilai norma yang merasa memiliki. Oleh karena itu, pelayanan publik
diartikan sebagai setuap kegiatan yang dilakukan pemerintah terhadap sejumlah
manusia yang memiliki setiap kegiatan yang menguntungkan dalam suatu kumpulan
atau kesatuan dan menawarkan kepuasan meskipun hasilnya tidak terikat pada
suatu produk secara fisik.
Pelayanan sebagai suatu proses pemenuhan kebutuhan
melalui aktivitas orang lain secara langsung, merupakan konsep yang senantiasa
aktual dalam berbagai aspek kelembagaan. Bukan hanya pada organisasi bisnis,
tetapi telah berkembang lebih luas pada tatanan organisasi pemerintah. Hal ini
disebabkan karena perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin maju
dan kompetisi global yang sangat ketat. Pelayanan publik dapat diartikan
merupakan pelayanan yang ditargetkan sebagai kepuasan bagi siapapun yang
menerimanya. Sistem administrasi negara yang efisian dan efektif bukan
dicerminkan dari hasil koreksi dan pengaduan dari publik, tetapi merupakan
hasil ciptaan kreatif atas dasar pengelolaan pemerintah yang proaktif terhadap
berbagai keperluan publik. Aparatur pemerintah seharusnya mampu mendorong
aktivitas publik pada berbagai dimensi pembangunan yang meningkat kearah yang
lebih baik.
Dalam kondisi demikian hanya organisasi yang mampu
memberikan pelayanan berkualitas akan merebut konsumen potensial, seperti
halnya lembaga pemerintah semakin dituntut untuk menciptakan kualitas pelayanan
yang dapat mendorong dan meningkatkan keinginan ekomnomi. Oleh karena itu,
pelayanan aparatur harus lebih proaktif dalam mencermati paradigma baru global
agar pelayanannya mempunyai daya saing dalam berbagai aktivitas publik.
Bagi
pelanggan kualitas pelayanan adalah menyusuaikan diri dengan spesifikasi yang
dituntut pelanggan. Pelanggan memutuskan bagaimana dan dunia swasta hanya
memiliki sedikit peran dan penyelenggaraan pelayanan yang dimaksud dan dianggap
penting.. Pelanggan mempertimbangkan suatu kualitas pelayanan. Untuk itu, kualitas dapat
dideteksi pada persoalan bentuk
kesepakatan, sehingga dapat dikemukakan:
1. Kualitas
pelayanan merupakan bentuk dari sebuah janji
2. Kualitas
adalah tercapainya sebuah harapan dan kenyataan sesuai komitmen yang telah
ditetapkan sebelumnya.
3. Kualitas
dan integritas merupakan suatu yang tak terpisahkan
Kualitas
juga dapat diartikan sebagai kesesuaian dengan persyaratan, kesesuaian dengan
pihak pemakai atau bebas dari kerusakan/cacat. Untuk itu kualitas pelayanan
adalah suatu kegiatan pelayanan yang diberikan kepada pelanggan sesuai dengan
prinsip: lebih mudah, lebih baik, cepat, tepat, akurat, ramah, sesuai dengan
harapan pelanggan. Kualitas pelayanan sektor publik adalah pelayanan yang
memuaskan masyarakat sesuai dengan standar pelayanan dan asas-asas pelayanan
publik/pelanggan. Kompetensi pelayanan prima yang diberikan oleh aparatur
pemerintah kepada masyarakat selain dapat dilihat dalam keputusan MenPAN Nomor
81/1993, juga dipertegas dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor
1/1995 tentang peningkatan kualitas pelayanan aparatur pemerintah kepada
masyarakat. Oleh karena itu kualitas pelayanan masyarakat dewasa ini tidak
dapat diabaikan lagi, bahkan hendaknya sesuai dengan tuntutan era globalisasi.
Adapun
tujuan peningkatan kualitas pelayanan untuk tercapainya pelaksanaan pelayanan
prima. Pelayanan prima adalah layanan yang nemberikan kepuasan pelanggan. Hal
ini sesuai dengan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
(MenPAN) Nomor 81/1997. Dalam keputusan ini sendi- sendi pelayanan prima:
1.
Kesederhanaan, dalam arti bahwa
prosedur/ tata cara pelayanan diselenggarakan secara secara mudah, lancar,
cepat, tudak berbelit- belit, mudah dipahami dan mudah dilaksanakan.
2.
Kejelasan dan kepastian , dalam arti
adanya kejelasan dan kepastian mengenai;
a.
Prosedur/ tatacara pelayanan umum;
b.
Persyaratan pelayanan umum, baik teknis
maupun administratif;
c.
Unit kerja atau pejabat yang berwewenang
dan bertanggung jawanb dalam pemberian pelayanan umum;
d.
Rincian biaya / tarif pelayanan umum dan
tata cara pembayarannya;
e.
Jadwal waktu penyelesaian pelayanan
umum;
f.
Hak dan kewajiban baik dari pemberi
maupun penerima pelayanan umum berdasarkan bukti- bukti penerimaan permohonan/
kelengkapanya, sebagai alat untuk memastikan pemrosesan pelayanan umum;
g.
Pejabat yang menerima keluhan
masyarakat.
3.
Keamanan, dalam arti bahwa proses serta
hasil pelayanan umum dapat memberikan keamanan dan kenyamanan serta dapat
memberikan kepastian hukum.
4.
Keterbukaan, dalam arti prosedur/
tatacara, persyaratan, satuan kerja/ pejabat penanggung jawab pemberi pelayanan
umum, waktu penyelesaian dan rincian biaya/
tarif dan hal- hal lain yang berkaitan dengan proses pelayanan umum wajib di
informasikan secara terbuka agar mudah diketahui dan dipahami oleh masyarakat,
baik diminta maupun tidak diminta.
5.
Efisien dalam arti:
a.
Persyaratan pelayanan umum hanya
dibatasi pada hal- hal yang berkaitan langsung dengan pencapaian sasaran
pelayanan dengan tetep memperhatikan keterpaduan antar persyaratan dengan
produk pelayanan yang diberikan.
b.
Dicegah adanya pengulangan pemenuhan
kelengkapan persyaratan dengan produk pelayanan umum yang diberikan.
6.
Ekonomis, dalam arti pengenaan biaya
pelayanan umum harus ditetepkan secara wajar dengan memperhatikan;
a.
Nilai barang dan jasa pelayanan umum dan
tidak menuntut biaya diluar kewajaran;
b.
Kondisi dan kemampuan kemampuan
masyarakat untuk membayar secara umu,
c.
Ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
7.
Keadilan yang merata, dalam arti
cakupan/ jangkauan pelayanan umum harus diusahakan seluas mungkin dengan
ditribusi yang merata dan diperlakukan secara adil.
8.
Ketepatan waktu, dalam arti pelaksanaan
pelayanan umum dapat diselesaikan dalam kurun waktu yang telah ditentukan.
Pelayanan
publik adalah segala kegiatan pelayanan dilaksanakan oleh penyelenggara
pelayanan publik sebagai upaya pemenuhan kebutuhan penerima kebutuhan pelayanan
maupun pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan (Ratminto dan Winarsi
2005: 18-19). Jadi secara konseptual transparansi dalam pelayanan publik adalah
segala kegiatan pelayanan yang dilakasanakan oleh penyelenggara pelayanan
publik sebagai upaya pemenuhan kebutuhan penerima pelayanan maupun pelaksanaan
ketentuan perundang-undangan, yang bersifat terbuka, mudah dan dapat diakses
oleh semua pihak yang membutuhkan serta disediakan secara memadai dan mudah
dimengerti oleh semua penerima kebutuhan pelayanan.
Menurut
Zeithaml dan Berry (2001: 67) pelayanan publik itu harus dilaksanakan oleh
birokrasi pemerintah dengan sebaik-baiknya, transparan dan akuntabel agar tidak
merugikan warga yang dilayani. Pelayanan publik yang transparan adalah
merupakan salah satu prinsip dalam perwujudan Good Governance (Pemerintahan
yang baik).
Pada dasarnya setiap manusia mambutuhkan pelayanan,
bahkan secara ekstrim dapat dikatakan bahwa pelayanan tidak dapat dipisahkan
dengan kehidupan manusia (Sinambela, 1992 : 198). Sebagai contoh dapat dilihat pada proses
kelahiran seorang bayi ketika sang bayi lahir, dia akan menangis ketika
menghadapi situasi yang sangat berbeda ketika dia masih berada dalam kandungan.
Jeritan bayi tersebut membutuhkan pelayanan dari Ibunya. Ketika memperoleh
pelayanan (kasih sayang) dari Ibunya bayi tersebut akan merasa nyaman dan
berhenti menangis, sebaliknya dia akan tersenyum bahagia. Proses kelahiran ini
menunjukan betapa pelayanan seorang Ibu yang menyenangkan sangatlah dibutuhkan.
Masyarakat setiapwaktu membutuhkan pelayanan publik yang berkualitas dari
birokrat, meskipun tuntutan tersebut sering tidak sesuai dengan harapan karena
secara empiris pelayanan publik yang terjadi selama ini masih bercirikan:
berbelit- belit, lambat, mahal dan melelahkan. Kecenderungan seperti ini
terjadi karena masyarakat masih diposisikan sebagai pihak yang “melayani” bukan
yang dilayani. Oleh karena itu, pada dasarnya dibutuhkan dibutuhkan reformasi
pelayanan publik dengan mengembalikan dan mendudukan “pelayan” dan yang
“dilayani” ke pengertian yang sesungguhnya.
Pelayanan publik adalah pemenuhan keinginan dan kebutuhan
masyarakat oleh penyelenggara Negara. Negara didirikan oleh Publik (masyarakat)
tentu saja dengan tujuan agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pada
hakekatnya negara dalam dalam hal ini
adalah pemerintah (birokrat) haruslah dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
Kebutuhan dalam hal ini bukanlah kebutuhan secara individual akan tetapi
berbagai kebutuhan yang sesungguhnya
diharapkan oleh masyarakat,misalnya kebutuhan akan kesehatan pendidikan dan lain-
lain.
Transparansi
penyelenggaraan pelayanan publik adalah pelaksanaan tugas dan kegiatan yang
bersifat terbuka bagi masyarakat dari proses kebijakan, perencanaan,
pelaksanaan dan pengawasan/pengendaliannya, serta mudah diakses oleh semua
pihak yang membutuhkan informasi. Transparansi dibangun dalam suasana adanya
aliran informasi yang bebas. Dalam suasana ini, proses, institusi dan informasi
dapat secara lansung diakses oleh mereka yang berkepentingan. Di samping itu,
juga tersedia cukup informasi untuk memahami dan memonitor ketiga hal itu
(Hamdi 2001: 52-54). Menurut Riswandha (2003: 56-60) transparansi adalah rakyat
tahan akan adanya keseluruhan proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh
pemerintah. Jadi, transparansi itu berarti bersifat terbuka, mudah dan dapat
diakses oleh semua pihak yang membutuhkan dan disediakan secara memadai serta
mudah dimengerti. Transparansi mensyaratkan bahwa pelaksana pelayana publik
memiliki pengetahuan tentang permasalahan dan informasi yang relevan dengan
kegiatan pelayanan.
Dalam konteks transparansi pelaksanaan pelayanan publik
harus terbuka pada setiap tindakannya dan siap menerima kritikan maupun
masukan,terutama yang diperoleh dari masyarakat adalah merupakan kebutuhan
utama agar aparatur memahami aspirasi rill Masyarakat. Keterbukaan sangat
diperlukan untuk mengurangi peluang timbulnya perilaku aparatur yang dapat
merugikan Negara dan Masyarakat. Meningkatkan mutu dan produktifitas pelaksanaan
tugas dan fungsi pemerintah dibidang pelayanan publik. Mendorong upaya. Mengefektifkan sistem dan
tata laksana pelayanan, sehingga pelayanan pelayanan publik dapat
diselenggarakan fitas , prakarsa dan peran serta Masyarakat dalam derap
langgkah pembangunan serta dalam upaya menimgkatkan kesejahtraan Masyarakat
luas. Pelaksanaan pelayanan secara transparan
dapat menghindari kesenjangan sosial dan segala bentuk praktek kolusi, koropsi
dan nepotisme.
Adapun langkah- langkah perbaikan mutu
pelayanan Masyarakat tersebut diupayakan dengan jalan:
a. Menerbitkan pedoman pelayanan yang antara
lain memuat persyaratan, persedur, biaya/ tarif pelayanan dan batas waktu
pennyelesaian pelayanan, baik dalam bentuk buku panduan/ pengumuman atau
melalui media informasi lainnya.
b. Menempatkan petugas yang bertanggung jawab
melakukan pengecekan kelengkapan persyaratan permohonan untuk kepastian
mengenai diterima atau ditolaknya berkas permohonan berkas tersebut pada saat
itu juga .
c. Menyelesaikan permohonan pelayanan sesuai
dengan batas waktu yang ditetapkan dan apabila batas waktu yang telah
ditetapkan terlampaui, permohonan tersebut berarti disetujui.
d. Melarang dan atau menghapuskan biaya tambahan
yang dititipkan pihak lain dan meniadakan segala bentuk pungutan liar di luar
biaya jasa pelayanan yang telah ditetapkan.
e. Sedapat mungkin menerapkan pola pelyanan
secar terpadu (satu atap satu pintu) bagu unit- unit kerja kantor pelayanan
yang terkait dalam meproses atau menghasilkan stu produk pelayanan.
f. Melakukan penilitian secra berkala untuk
mengetahui kepuasan pelanggan/ masyarakat atas pelayanan yang diberikan, antara
lain dengan cara menyebarkan kuesioner kepad pelanggan/ masyarakat dan hasilnya
perlu dievaluasi dan ditindak lanjuti.
g. Menata system dan prosedur pelayanan secar
berkesinambungan sesuai dengan tuntutan dan perkembangan dinamika
masyarakat.
Kualitas pelayanan pada pada masyarakat
merupakan salah satu masalah yang mendapatkan perhatian serius oleh aparatur pemerintah. Agar terlaksananya:1).pelayanan yang terbaik, dari
pemerintah kepada pelanggan/ pengguna jasa.2).pelayanan ada bila ada standar
pelayanan.3).pelayanan prima bila melebihi standar atau sama dengan standar.
Selain peningkatan
kualitas palayanan melalui pelayanan prima, pelyanan yang berkualitas juga
dapat dilakukan dengan konsep “layanan sepenuh hati” layanansepenuh hati yang
digagas oleh Patricia Patton dimaksudkan layanan yang berasal dari diri sendiri
yang mencerminkan emosi, watak,keyakinan, nilai, sudut pandang dan perasaan
(Patton, 1998 : 1). Oleh karena itu, aparatur pelayanan dituntut untuk
memberikanlayanan kepada pelanggan dengan sepenuh hati. Kesungguhanyang
dimaksudkan, aparatur pelayanan menjadikan kepuasan pelanggan sebagai tujuan
utamanya.
Pemerintah dengan
seluruh jajarannya harus merupakan sumber ide- ide baru. Kaedaan masyarakat
yang semakin berkembang, tuntuntan akan pelyanan semakin lama semakin
berkembang pula. Kondisi demikan menuntut aparatur pemerintah harus mampu
memainkan peranan yang penting. Efisiensi dan efektivitas merupakan salah satu
prinsip manajeman yang harus selalu dipegang teguh, baik dalam rangka pelaksana
kegiatan rutin apalagi dalam penyelenggaraan pembangunan nasional, hal ini
penting karena karena pemerintah selalu diperhadapkan kepada kelangkaan karena
keterbatasan kemampuan penyediaan, daya, sarana, prasarana, sunber daya manusia
yang ahli, terampil dan keterbatasan waktu.
Peranan aparatur dalam
birokrasi pemerintahan sebagai unsur pembaru harus memiliki kemampuan untuk
mendesain strategi usaha berencana yang mendorong ke arah pembaharuan dan
pembangunan dalam dalam berbagai kebijaksanaan atau dalam suatu rencana maupun
dalam realisasi pelaksanaannya. Juga kemampuannya untuk melihat saling
berkaitan dari berbagai segi yang perlu ditumbuhkan dengan tidak lehilangan
prioritasnya. Namun dalam realisasinya sering terjadi inefisiensi yang dapat
timbul karena faktor kelembagaan,
prosedural, kurangnya keahlian dan keterampilan, karena perilaku negatif para
pelaksana. Faktor kelembagaan dapat menjadi penyebab inefisiensi terutama jika
tipe dan struktur organisasi yang digunakan tidak tepat.
Aparatur pelayanan tidak
mempunyai alasan sedikit pun untuk tidak berorientasi pada kepuasan pelanggan
secara total. Bahkan kepuasan pelangganlah yang dapat dijadikan barometer dalam
mengukur keberhasilan dalam pelayanan. Untuk mencapai hal ini, aparatur
pelayanan tidak boleh menghindar dari prinsip pelayanan dilakukan sepenuh hati.
Paradigma pelayanan
publik di Indonesia haruslah diubah. Berbagai fenomena pelayanan publik harus
diperbaiki, sehingga pelayanan publik dapat dioptimalkan. Layanan sepenuh hati,
juga boisa membantu kita menyisihkan waktu untuk memahami orang lain dan peduli
terhadap perasaan mereka. Ilai yang sebenarnya dalam layanan sepenuh hati
menurut Patton terletak pada kesungguhan empat sikap “P” (Ibid : 6-8 ) yaitu:
Passionate (gairah) ini
manghasilkan semangat yang besar terhadap pekerjaan, diri sendiri dan orang
lain. Atusiasme dan perhatian yang dibawakan pada layanan sepenuh hati akan
membedakan bagaimana mamandang diri sendiri dan pekerjaan dari tingkah laku dan
cara memberi layanan kepada para konsumen. Mereka mengetahui apakah kita
menghargai mereka atau tidak. Gairah berarti menghadirkan kehidupan dan
vitalitas dalam pekerjaan.
Progressive (progresif)
penciptaan cara baru dan menarik untuk meningkatkan layanan dan gaya pribadi.
Pekerjaan apapun yang kita tekuni jika memilki gairah dan pola pikir yang
progresif, akan menjadikan pekerjaan lebih menarik. Bersikap kreatif itu
dimulai dari pikiran, bukannya membatasi diri sendiri terhadap cara memberi
layanan.
Proactive (proaktif),
agar aktif harus melibatkan pekerjaan kita. Banyak orang yang berdiam diri
menunggu disuruh melakukan sesuatu jika diperlukan. Untuk mencapai kualitas
layanan yang lebih baik diperlukan inisiatif yang tepat. Nilai tambah layanan
sepenuh hati merupakan alasan yang mendasari mengapa melakukan sesuatu bagi
orang lain.
Positive (positif),
senyum merupakan bahasa isyarat universal yang dipahami setiap orang
dimuka bumi ini. Berlaku positif itu
sangat menarik. Sikap ini dapay mengubah suasana dan kegairahan pada hampir
semua interaksi konsumen. Berlaku positif berarti sayogianya berlakun hangat
dalam menyambut para konsumen dan tidak ada pertanyaan dan permintaan yang
tidak pada tempatnya. a Apabila mau melampangkan perasaan dan pikiran manjadi
orang yang lebih positif dan senantiasa mendapat penjelasan, anda dapat melihat
dunia dan orang- orang yang ada di dalamnya dengan perspektif yang berbeda.
Ini mudal yang sangat berguna dalam membangun hubungan antarpribadi.
Patricia Patton lebih
mengemukakan bahwa dalam melakukan pelayanan sepenuh hati terdapat tredapat
tiga raradigma pengikat yang seyogianya dipahami oleh aparatur pelayanan.
Paradigma tersebut adalah sebagai berikut:
1.
Bagaimana memandang diri sendiri.
Harga diri tidak diukur
dari apa yang dimiliki dan apa pekerjaan seseorang. Misalnya seseorang yang
pekerjaannya membungkus makanan, ia tidak merasa rendah karena pekerjannya itu.
Ini karena ia memiliki rasa percaya diri terhadap dirinya sendiri, dan ia juga
memiliki kemampuan dalam berhubungan dengan orang lain. Jika menganggap diri
kita tidak berharga dan mendasarkan citra diri dan seberapa besar materi yang
dimiliki, bukanya berpikir siapa kita sebenarnya maka sikap ini akan
memunculkan persaan nagetif pada diri sendiri.
2.
Bagaimana memandang orang lain.
Pekerja pembungkus
makanan menghargai orang lain, para konsumen dan barang yang dibelinya. Hal ini
dapat dilihat dari cara mengepak makanan dan sikap dalam memperlakukan para
konsumennya. Ia tidak hanya ramah dan profesinal, namun juga mampu menjalin
hubungan emosional dengan setiap konsumen. Ia mempergunakan makanan sebagai
alat untuk belajar lebih banyak tentang kehidupan mereka dan bahkan kadang-
kadang ia bertindak sebagai penasehat yang banyak gagasan tentang resep dan
gizi. Dari jenis makanan yang mereka pilih, ia semakin mengetahui lebih benyak
tentang diri mereka dan bisa menyesuaikan komentarnya dengan minat dan
kepribadian para konsumen.
3.
Bagaimana memandang pekerjaan.
Pekerja pembungkus
makanan menjadikan pekerjaannya penting dan khusus. Ia menambah nilai
pekerjaannya dengan cara mengemas barang belanjaan konsumen dengan efisien dan
penuh perhatian. Ia bangga terhadap dirinya sendiri karena selama ini belum
pernah barang yang dibungkusnya pecah atau rusak. Ia menambah sentuhan perasaan
dalam pekerjaannya dengan cara memberi perhatian kepada konsumen dan cara
khusus dalam bergaul dengan mereka sebagai seorang idividu.
Dalam
undang-undang No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
terdapat pengertian Pelayanan Publik, merupakan kegiatan atau rangkaian
kegiatan dalam rangkah pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan bagi setiap warganegara dan penduduk atas barang, jasa
dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan
publik, penyelenggara pelayanan publik atau penyelenggara merupakan setiap
institusi penyelenggara Negara, korporasi lembaga independen yang dibentuk
berdasarkan undang-undang untuk kegiatan pelayanan publik, dan badan hukum lain
yang dibentuk semata-mata untuk kegiatan pelayanan publik. Atas kesatuan kerja
penyelenggara merupakan pimpinan satuan kerja yang membawahi secara lansung
satu atau lebih satuan kerja yang melaksanakan pelayanan publik, organisasi
penyelenggara pelayanan publik atau organisasi penyelenggara merupakan satuan
kerja penyelenggara pelayanan publik. Pelayanan juga dapat diartikan sebagai
suatu kegiatan atau urutan kegiatan yang terjadi dalam suatu interaksi langsung
seseorang dengan orang lain atau mesin secara fisik dan menyediakan kepuasan
planggan. Dalam kamus besar Bahasa Indonesia dijelaskan pelayanan sebagai usaha
melayani kebutuhan orng lain. Sedangkan melayani adalah membantu menyiapkan
(mengurus) apa yang diperlukan seseorang.
Istilah
pelayanan publik disebut juga dengan istilah pelayanan kepada orang banyak
(masyarakat), pelayanan sosial, pelayanan umum dan pelayanan prima. Secara
ideal, persyaratan teori administrasi yang menyangkut pelayanan publik antara
lain:
1. Harus
mampu menyatakan sesuatu yang berarti dan bermakna yang dapat diterapkan pada
situasi kehidupan nyata dalam masyarakat
2. Harus
mampu menyajikan suatu perspektif ke depan.
3. Harus
dapat mendorong lahirnya cara-cara atau metode baru dalam kondisi yang berbeda.
4. Teori
administrasi yang sudah ada harus dapat merupakan dasar untuk mengenbangkan
teori administrasi lainnya, khususnya pelayanan publik.
5. Harus
dapat membantu pemakainya untuk menjelaskan dan meramalkan fenomena yang
dihadapi.
6. Bersifat
multi disipliner dan multi dimensional
F.
Kerangka
Pemikiran
Perangkat
desa mempunyai peranan yang sangat penting terhadap pelaksanaan pelayanan. Oleh
karena itu dipandang perlunya pelaksanaan pendidikan dan pelatihan untuk
meningkatkan Kapasitas Sumber Daya Manusia Perangkat Desa sehingga tercapainya
pelayanan prima di Desa Lopito Kecamatan Totikum Kabupaten Banggai Kepulauan.
Dimana kita ketahui bersama bahwa pelaksanaan pelayanan yang baik dapat
menunjang pembangunan Desa sesuai tujuan bersama. Dalam rangka merealisasikan
tujuan tersebut perlu adanya partisipasi aktif dari masyarakat dan pemerintah.
Kapasitas
sumber daya manusia merupakan sebuah kemampuan dan kesadaran pada dirinya untuk
bisa melakukan sesuatu yang terbaik untuk pemberdayaan masyarakat serta kepedulian.
Kepedulian adalah sikap atau perilaku seseorang terhadap hal-hal yang bersifat
khusus, pribadi dan strategi dengan ciri keterkaitan, keinginan dan aksi untuk
melakukan sesuatu. Susunan dan jumlah pengurus aparat desa disesuaikan dengan
kebutuhan serta hubungan kerja anatara lembaga kemasyarakatan dan pemerintahan
desa untuk tercapainya kemitraan yang baik. Pembinaan organisasi merupakan merupakan
tindakan proses, hasil, dan penyataan menjadi lebih baik dan dapat menyikapi
perubahan yang terjadi. Dimana pemerintah dan masyarakat merupakan system yang
tidak dapat terpisahkan .
Hal
ini relevan dengan pelaksanaan otonomi daerah kewenangan yang serupa juga
diberikan kepada desa, penyelenggaraan pemerintah desa merupakan sub sistem
penyelenggaraan pemerintahan, sehingga Desa memiliki kewenagan untuk mengatur
dan mengurus kepentingan masyarakatnya, landasan pemikiran dalam pengaturan
mengenai pelaksanaan pelayanan pemerintahan desa antara lain disebutkan bahwa
maka penyelenggaraan pelayanan masyarakat desa merupakan suatu proses, suatu
metode, suatu program dan suatu gerakan. Sebagai suatu proses penyelenggaraan
pelayanan adalah suatu proses perubahan dari tradisional ke pelayanan moderen.
Pelaksanaan pelayanan sangat berperan dalam pembangunan terutama pembangunan
desa secara terencana dengan upaya pencapaian tujuan pokok yaitu mempercepat
tingkat kesejahteraan masyarakat. Hal ini sangat beralasan mengingat bahwa
sebagian besar wilayah Indonesia berada di pedesaan dan masih banyak di antara
mereka yang tergolong miskin dan terbelakang. Sehingga perlunya peningkatan
Kapasitas Sumber Daya Manusia Perangkat Desa. Penelitian ini adalah mengenai
Kapasitas Sumber Daya Manusia Perangkat Desa dalam pelaksanaan pelayanan
masyarakat di desa Lopito Kecamatan Totikum dengan harapan tercapainya
pelayanan yang diharapkan sesuai keinginan masyarakat, baik itu dalam bentuk
pelayanan administrasi, pengembangan sarana parasarana, keamanan dan katertiban
masyarakat, dan kegiatan ekonomi kerakyatan .
Agar
terwujudnya pelaksanaan pelayanan yang baik, maka dipandang perlu peningkatan
kapasitas sumber daya manusai perangkat Desa sebagai mana yang penulis uraikan
pada kerangka dan model penilitian dibawah ini. Karena tinggi rendahnya
kapasitas Perangkat Desa di tentukan oleh kualitasnya sumber daya manusia yang terdiri dari,1) pengetahuan (pendidikan
formal pendidikan dan non formal) ,2) kecakapan/ keterampilan(keahlian
komputer,kreatifitas kerja, dan penguasaan tanggung jawab), 3) sikap/ mental
(kedisiplinan, semangat kerja, kerajinan dan kejujuran).
Gambar 1
Bagan Kerangka pemikiran
|
Prediksi
Gambar 2
Model Penilitian
|
|
|
|
BAB III
METODE
PENELITIAN
A.
Pemilihan
Lokasi Penelitian
Adapun
penulis menetukan lokasi penelitian di desa Lopito Kecamatan Totikum Kabupaten
Banggai Kepulauan dengan pertimbangan sebagai berikut.
1. Peneliti
berdomisili di desa Lopito, sehingga informasi dan data yang dibutuhkan mudah
diperoleh serta relevan dengan pokok permasalahan yang menjadi objek
penelitian.
2. Kehidupan
dan karakter Masyarakat yang heterogen
di Desa Lopito Kecamatan Totikum Kabupaten Banggai Kepulauan. Hal ini
bisa dijadikan alasan kuat untuk meneliti permasalahan yang terjadi di Desa
Lopito.
3. Lamanya
pelaksanaan penelitian satu bulan yaitu dari bulan Maret sampai dengan bulan April 2012.
B.
Populasi
dan Sampel
1. Populasi
Populasi adalah wilayah generalisasi
yang terdiri atas obyek/subyek yang mempunyai kualitas dan karakteristik yang
ditetapkan oleh peneliti untuk mempelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya.
Menurut Ari kunto (2001: 57) populasi adalah keseluruhan subyek kesimpulannya,
sedangkan menurut Singarimbun (1995: 47) populasi adalah keseluruhan dari unit
analisis yang ciri-cirinya dapat diduga. Jadi populasi bukan hanya orang,
tetapi juga benda-benda alam lainnya. Populasi juga bukan sekedar jumlah yang
ada pada obyek atau subyek yang dipelajari, tetapi meliputi seluruh karakteristik
atau sifat yang dimiliki oleh obyek dan subyek tersebut (Sugiono: 57).
Dalam penelitian ini penulis mengambil
populasi yaitu perangkat desa, Tokoh pemuda, Tokoh masyarakat dan seluruh
masyarakat desa Lopito Kecamatan Totikum Kabupaten Banggai Kepulauan dengan
jumlah populasi 1280 jiwa atau dengan jumlah kepala keluarga 356 KK berdasarkan
data penduduk tahun 2011.
2. Sampel
Sumardi (1994: 81) sampel adalah
cara-cara untuk memperkecil kekeliruan generalisasi dari sampel ke populasi.
Hal ini dapat dicapai kalau diperoleh sampel yang representativ atau sampel
yang benar-benar mewakili populasi. Pengambilan sampel dalam suatu penelitian
harus mewakili populasi yang ada, proporsional dan mempunyai karakteristik
nilai persamaan dan perbedaan. Sampel yang diambil juga harus berkaitan dengan
permasalahan yang dimaksud dalam penelitian. Menurut Ari Kunto (2002: 109)
sampel merupakan sebagian atau wakil populasi yang diteliti. Sedangkan menurut
Nazir (1999: 221), sampel adalah sebagian dari populasi yang diambil dan
dipergunakan untuk menentukan ciri dan sifat yang dikehendaki oleh populasi.
Dalam penilitian ini penulis tidak mengambil sampel yang besar dan
jauh melainkan berkaitan erat dalam penelitian sehingga peneliti menetapkan
sampel sebesar 50 orang yaitu orang-orang yang mampu memberikan masukan demi
kesempurnaan proposal ini. Teknik pengambilan sampel yang digunakan oleh
penulis adalah teknik porposive sampling menurut Nawawi (1995: 157) adalah
dalam teknik pengambilan sampel yang disesuaikan dengan hanya mengambil unit
sampling yang disesuaikan dengan tujuan penelitian. Adapun rincian sampel sebagai berikut:
1. Kepala
Desa : 1 Orang
2. Sekretaris
Deasa : 1 Orang
3. Kepala
Urusan (Kaur) : 3 Orang
4. Anggota
BPD : 4 Orang
5. Ketua
Dusun : 2 Orang
6. Tokoh
Pemuda : 5 Orang
7. Tokoh
Masyarakat/Adat : 4 Orang
8. Masyarakat : 30 Orang
Jumlah : 50 Orang
C.
Metode
Pengumpulan Data
Untuk
mempermudah penelitian ini maka peneliti mengidentifikasikan sumber data menjadi dua bagian yaitu data
primer dan data sekunder sebagai berikut:
1. Data
primer yaitu data yang diperoleh melalui hasil penelitian secara lansung
terhadap obyek yang diteliti.Data primer ini diperoleh melalui observasi,
wawancara dan kuisioner.
a.
Observasi
Observasi adalah pengamatan langsung
terhadap obyek yang diteliti dilokasi penilitian,sehingga penulis dapat melihat
secara langsung keadaan yang sebenarnya untuk memperoleh gambaran secara khusus
yang diteliti secara nyata dan aktual, yang kemudian dikembangkan secara umum.
b.
Wawancara
Wawancara adalah pengumpulan data dengan
mengadakan Tanya jawab langsung ataupun dengan menggunakan media
perantara.Wawacara digunakan untuk melengkapi jawaban yang telah penulis
peroleh melalui kuesioner, serta untuk menguji kebenarannya.
b.
Kuisioner
Kuisioner yaitu cara pengumpulan data
dengan mengajukan pertanyaan tertulis kepada responden berupa daftar pertanyaan
tertutup, yaitu kuesioner yang telah dilengkapi alternative jawaban/tanggapan,
sehingga responden tinggal memilih alternatif jawaban yang paling tepat sesuai
dengan pengalaman, pendapat atau perasaan mereka.
2. Data
sekunder yaitu data dari berbagai sumber literatur, dokumentasi dan informasi
dari pihak terkait yang berhubungan dengan permasalahan dalam penelitian ini.
D.
Analisis Data
Nazir
(1996: 405) mengemukakan bahwa analisis data bagian yang sangat penting dalam
memecahkan penelitian. Selanjutnya data yang diperoleh dianalisis dan diukur
dengan menggunakan perhitungan sederhana. Dalam melaksanakan penelitian ini
tahapan pelaksanaan dilakukan lansung di lapangan atau lokasi penelitian agar
dapat memperoleh data atau hasil penelitian otentik. Kemudian hasil penelitian
dianalisis dengan deskriptif yaitu metode yang digunakan untuk menjelaskan
tentang hasil penelitian. Dalam penelitian ini penulis menggunakan teknik analisis
data yang bersifat kualitatif yaitu dengan mengadakan pengolahan dan
penganalisaan data yang diperoleh. Data yang sudah terkumpul dibagi-bagi dan di
susun ke dalam kelompok-kelompok, sehingga tersusun secara sistematis dan akan
memudahkan dalam penelitian.
Untuk mengakuratkan
kesimpulan yang akan dibuat maka langkah selanjutnya adalah menguji hasil
perhitungan tersebut dengan menggunakan statistik deskriptif analisis
persentase, pengujian ini tingkat keberhasilan pencapaian variable terhadap
obyek observasi dibandingkan dengan frekuensi teoritis yang diharapkan seperti
yang diungkapkan oleh Sugiono (2004: 175-178). Sedangkan rumus yang digunakan:
Keterangan:
P = persentase
f = jumlah
respon memilih satu jawaban
n = jumlah seluruh responden
Jawaban
yang diberikan akan ditentukan dalam pemberian bobot dalam angka dari 1 – 4 :
a. 76
– 100 % kategori : 4
(sangat baik)
b. 51
– 75 % kategori : 3 (baik)
c. 26
– 50 % kategori : 2 (tidak baik)
d. 0 − 25
% kategori : 1 (sangat tidak baik)
E.
Definisi
Operasional, Indikator dan Pengukuran Variabel
Penilitian
ini hanya mempunyai satu variabel tunggal yaitu kapasitas sumber daya manusia
perangkat desa, Sehingga dapat dijelaskan defenisi operasionalnya sebagai
berikut:
Kapasitas
sumber daya manusia perangkat desa adalah segala kemampuan perangkat desa dalam
menjalankan/ menyelesaikan tugas dan tanggung jawab yang diberikan dalam
pelaksanaan pelayanan Masyarakat. Kapasitas sumber Daya Manusia ditentukan
oleh:
1).Pengetahuan adalah segala ilmu yang
diperoleh melalui pendidikan sekolah dan
wahana
pembelajaran lainnya yang dapat menambah wawasan intelektual. pengetahuan ini
terdiri dari :
a.
pendidikan formal
b.
pendidikan non formal
2).kecakapan/ keterampilan adalah suatu
kapasitas yang harus dimiliki oleh seorang perangkat Desa sehingga Ia dapat
menjalankan tanggung jawab pemberi pelayanan pada masyarakat. Kecakapan/
keterampilan ini terdiri dari;
a. keahlian komputer
b. kreatifitas kerja
c. penguasaan tanggung jawab
3).sikap/ mental adalah cerminan jati
dan budi pekerti yang pada setiap pribadi,berupa sikap yang harus dimiliki oleh
setiap perangkat Desa. Sikap/ mental terdiri dari :
a. kedisilinan
b. semangat kerja
c. kerajinan
d. kejujuran
untuk lebih jelasnya penulis uraikan dalam bentuk tabel berikut ini.
Tabel 2
Variabel dan indikator penilitian
No
|
Variabel
|
Sub
Variabel
|
Indikator
|
1
|
Kapasitas
sumber daya manusia perangkat desa
|
Pengetahuan
|
a. Pendidikan
formal
b. Pendidikan
non formal
|
Kecakapan/
Keterampilan
|
a. Keahlian
komputer
b. Kreatifitas
kerja
c. Pengusaan
tanggung jawab
|
||
Sikap/mental
|
a. Kedisiplinan
b. Semangat
kerja
c. Kerajinan
d. Kejujuran
|
3. Pengukuran
Variabel
Adapun skala yang digunakan untuk
mengukur setiap indikator adalah dengan menggunakan skala likert, dengan
memberikan skor (bobot) pada setiap
kategori. Dengan kategori yang dimaksud sebagai berikut:
a.
Skor : 4 kategori
: sangat
baik
b.
Skor : 3 kategori : baik
c.
Skor : 2 kategori : tidak
baik
d.
Skor : 1 kategori : sangat
tidak baik
BAB
IV
GAMBARAN
UMUM LOKASI PENILITIAN
A. Sejarah Desa Lopito Kecamatan Totikum
Pada
tahun 1901 seorang laki- laki bernama Padang yang berasal dari Desa
Banggai kecamatan Banggai, lelaki padang
dipulau peling merambah hutan rimba untuk dijadikan lahan bercocok tanam dimana lelaki PADANG
melihat dalam bercocok tanam sangat baik
sehingga Ia berdiam dan tinggal di Desa tersebut yang sekarang ini di
namakan Desa Lopito, kemudian karena
bercocok tanam sangat baik lalu datang
empat orang lagi yang berasal dari Desa Sampaka yang mana Masyarakat Desa
Sampaka yang pada saat itu belum mempunyai tempa tinggal menetap. Keempat orang
tersebut adalah Langkai Satim (Puntal) , Kalangemo, Banguno dan Nando. Keempat
lelaki tersebut juga lakukan Perambahan
hutan dan bercocok tanam dengan hasil berkebun dengan tanah yang subur, sehingga orang – orang dari Desa Sampaka yang pada waktu itu tinggal
di Desa yang diberi nama Pangetana,
datang di Desa lopito untuk bersama- sama membuka lahan perkebunan , Sehingga
terjadi suatu perkampungan yang diberi nama desa Lupito (bahasa Banggai)
yang dalam bahasa Indonesia
berarti disamping , karena desa lopito berada disamping Desa kombutokan
dan pada waktu itu
Masyarakat setempat
menunjuk pemimpin (Kepala
desa) desa upito dan Ia diberi gelar
atau nama Basalo Padang hingga berkembang pesat menjadi
suatu Desa dan pada saat
itu Indonesia masih dijajah
oleh kolonial Belanda , penjajah
tersebut sampai dipelosok
Desa termasuk Desa
Lupito dan pada saat itulah
nama Desa Lupito diganti
oleh orang Belanda
dengan nama atau sebutan
yang berkembang sampai
sekarang ini adalah
Lopito. Sekarang ini
Desa Lopito Berkembang
menjadi tiga Dusun.
Adapun nama- nama
kepala desa Lopito
yang pernah memimpin
sejak berdirinya Desa
hingga sekarang, penulis
jelaskan dalam tabel
berikut ini:
Tabel 3
Nama- nama
Kepala Desa Sebelum dan Sesudah Berdirinya Desa Lopito
NO
|
PERIODE
|
NAMA KEPALA DESA
|
KETERANGAN
|
1.
2.
3.
4.
5.
6
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13.
14.
15.
|
Tidak diketahui
Tidak diketahui
Tidak diketahui
Tidak diketahui
Tidak diketahui
Tidak diketahui
Tidak diketahui
Tidak diketahui
Tidak diketahui
1949- 1980
1980- 1988
1988- 1999
1999- 2001
2001- 2006
20 s/ d Sekarang
|
BASALO PADANG
TUNGGOL KUNDOK
LANGKAI ASALUL
LANGKAI SATIM
ADJAKI KUAT
LANGKAI SAPIKANG
ADALU
DA’IA SUMANI
PADJADJI
HADJAT TUHAYA
AHMAT A. YETTA
ARHAN MATIRO
ABDURAHMAN TOBUALI
MAKALEU An. BIHALIA
ARHAN MATIRO
|
Menjabat 3 Tahun
Menjabat 1 Tahun
Menjabat 2 Tahun
Menjabat 8 Tahun
Menjabat 6 Tahun
Tidak diketahui
Tidak diketahui
Tidak diketahui
Tidak diketahui
Menjabat 31 Tahun
Menjabat 8 Tahun
Menjabat 11 Tahun
Menjabat 1 Tahun
Menjabat 5 Tahun
Menjabat 5 Tahun
|
Sumber
: RPJM Desa Lopito
B. Profil Desa
Selama
di lokasi penilitian penulis memperoleh data tentang profil Desa lopito melalui
wawancara dengan pemerintah Desa dan melalui pengolahan data sekunder yaitu Rencana Program Jangka
Menengah Desa (RPJMDes) Desa Lopito Kecamatan Totikum Kabupaten Banggai
Kepulauan. Untuk jelasnya penulis
uraikan sebagai berikut:
1.
Kondisi Geografis Desa
Berdasrkan hasil
penilitian lapangan selama dilokasi penilitian di Desa Lopito KecamatannTotikum
Kabupaten Banggai Kepulauan, peneliti mendapat informasi berupa data- data
sekunder dari Pemerrintah Desa dam Masyarakat Setempat.
Desa Lopito Kecamatan Totikum Kabupaten banggaiKepulauan
adalah salah satu dangan luas wilayah 1.275 Ha, Desa Lopito terdiri dari 3
(tiga) dusun , dengan batas wilayah sebagai berikut:
1. Sebelah
utara berbatasan dengan DesaKombutokan
2. Sebelah
selatan berbatasan dengan Desa Abason
3. Sebelah
utara berbatasan dengan Desa Sampaka
4. Sebelah
timur berbatasan dengan laut Maluku.
Desa Lopito Kecamatan
Totikum Kabupaten Banggai Kepulauan
memiliki topografi dengan luas kemiringan lahan rata- rata datar dan ketinggian
diatas permukaan laut rata- rata 200 M. Disamping itu Desa Lopito memiliki
hidrologi dan irigasi pengairang teknis, dengan klimatologi sebagai berikut:
1. 23-
30 C
2. Curah
hujan 350 mm
3. Kelembaban
udara
4. Kecepatan
angin
Desa Lopito adalah
salah satu daerah yang mana Masyarakatnya bercocok tanam (bertani) dengan luas
lahan pertanian sebagai berikut:
1. Sawah
teririgasi 60 Ha
2. Sawah
tadah hujan
Masyarakat
Desa Lopito yang ada di kecamatan Totikum
sebagian besar bercocok tanam hal tersebut didukung oleh tanah yang
subur dengan didukung oleh suhu dan curah hujan yang cukup dalam setahun .
Dengan luas lahan pemukiman Masyarakat 48 Ha.
Kondisi Desa Lopito
lahan yang kritis akan bencana karena lahannya rata- rata memiliki kelembaban
tanah, kelembaban udara dengan curah hujan 350 mm per tahun, adapun kawasan
rawan bencana yang sering terjadi misalnya banir dan longsor.
2.
Pembangunan Desa Lopito
Untuk
mewujudkan pembangunan Desa Lopito Kecamatan Totikum Pembangunan sangatlah
penting. Pembangunan di Desa Lopito berlangsung sejak tahun 1949, dimana
kegiatan dilakukan sejak berdirinya Desa Lopito Kecamatan Totikum. Adapun strategi
pembangunan Desa Lopito Kecamatan Totikum Kabupaten Banggai Kepulauan Sebagai berikut:
Program
pembangunan Desa diawali dari Musyawarah Desa yang dihadiri oleh Pemerintah
Desa, badan permusyawaratan rakyat (BPD), Tokoh- tokoh Masyarakat, tokoh Agama,Ketua
RT/ RW dan ketua dusun. Dalam rangka penggalian gagasan. Dari penggalian
gagasan tersebut dapat diketahui permasaalahan yang ada di Desa Lopito dan
kebutuhan Masyarakat , sehingga aspirasi seluruh lapisan Masyarakat dapat
tertampung.
Sebagai
wakil dari Masyarakat badan Permusyawaratan Desa berperan aktif membantu
pemerintah Desa dalam penyusunan program pembangunan Desa. Pemerintah Desa
bersama badan permusyawaratan merumuskan program pembangunan Desa, dalam hal
ini penyusunan pembangunan apa yang sifatnya mendesak dan harus dilakukan dengan
segera dalam arti menyusun skala prioritas.
Adapun Visi Misi Desa Lopito:
Visi
: Mewujudkan Desa Lopito Sebagai Desa yang mandiri dan sejahtera tahun 2006.
Misi
:
a. Meningkatkan hasil produk
pertaniaan
b. Meningkatkan produksi usaha
kecil dan menengah
c. Meningkatkan sumber Daya Manusia
3.
Sarana dan Prasarana Desa Desa Lopito
Sarana
dan prasarana merupakan penunjang pelaksanaan pelayanan yang baik. Setiap sarana
dan prasarana mempunyai fungsi yang berbeda. Sampai saat ini Desa Lopito dalam
hal pembangunan Desa terus mengalami perubahan waluapan secara kasat mata
konsisi fisik Desa belum terlalu memperlihatkan suatu pemandangan yang diharapkan,
yaitu suatu kondisi yang dapat dikatakan sebagai barometer bagi Desa- Desa di
Kabupaten Banggai Kepulauan Karena letak Desa yang dekat dengan Ibu Kota Kecamatan. Adapun sarana dan pra sarana Desa
Lopito:
a.
Kantor Desa : 1 unit
b.
Mesjid : 1
unit
c.
Gedung SD : 1
unit
d.
Gedung TK : 1
unit
e.
Mushollah : 1 unit
f.
Gedung PKK : 1
unit
g.
Pos Kamling : 3 unit
h.
Pasar Desa : 1
unit
i.
Jembatan : 4
unit
Fasilitas sarana dan prasarana yang terdapat
di Desa Lopito kecamatan totikum Kabupaten Banggai kepulauan berdasarkan hasil
observasi penulis dapat dikatakan masih minim. Terutama dibidang komunikasi,
dimana sampai saat ini belum adanya tower ( jaringan komunikasi hand phone). Sehingga kegiatan informasi dan
komunikasi tidak berjalan secara baik
dan hal ini yang semestinya menjadi perhatian Pemerintah Desa dan Pemerintah
kabupaten. Sehingga informasi dan komunikasi dapat berjalan dengan baik sesuai
apa yang diharapkan Masyarakat.
4.
Kependudukan
pada awalnya Desa Lopito mayoritas bersuku
Banggai(banggai asli) dengan bahasa dan adat yang cukup kental, namun dengan
perkembangan zaman hingga saat ini di Desa Lopito telah banyak kita jumpai
beberapa suku dan adat dari daerah tetangga misalnya suku Bajo, Bugis, Saluan,
dan Jawa. Desa lopito Kecamatan Totikum memilikki jumlah penduduk 1280 jiwa
jika dihitung dari jumlah kepala keluarga 356 kepala keluaga. Untuk lebih
jelasnya penulis akan jelaskan berdasarkan data primer (RPJM : Desa lopito) di bawah ini :
a. Jumlah
Laki- laki : 653
orang
-
0- 15
tahun : 315
orang
-
16- 55 tahun :
182 orang
-
Diatas 55 tahun : 152 orang
b. Jumlah
perempuan : 627 orang
-
0- 15 tahun :
559 orang
-
16- 55 tahun : 160 orang
-
Diatas 55 tahun : 108
orang
5. Tingkat
Pendidikan Pemerintah Desa Lopito
Kapasitas Sumber
Daya manusia Pemerintah Desa dalam pelaksanaan pelayanan dipengaruhi oleh
pengetahuan , kecakapan/ keterampilan dan sikap/ mental. Semua itu ditentukan tingkat pendidikan.
Untuk lebih
jelasnya tentang pendidikan pemerintah Desa Lopito dapat dilihat pada tabel
dibawah ini
Tabel 4
Tingkat
pendidikan Pemerintah Desa Lopito Kecamatan Totikum
NO
|
Nama
|
Jabatan
|
Pendidikan
|
1.
|
Arhan Matiro
|
Kepala Desa
|
SMA
|
2.
|
Makaleu Anwar Bihalia
|
Sekdes
|
MAN
|
3.
|
Aswadi Muadi
|
Kaur Umum
|
MAN
|
4.
|
Sariffudin Tobuali
|
Kaur Pemerintahan
|
MAN
|
5.
|
Junaedi A. Yetta
|
Kaur Pembangunan
|
MAN
|
6.
|
Tajudin Tobuali
|
Kepala Dusun I
|
SMP
|
7.
|
Yusuf K. Ahama
|
Kepala Dusun II
|
SMP
|
8.
|
Trisno N. Radjak
|
Kepala Dusun III
|
SMA
|
Sumber : RPJM Desa
Lopito
6.
Tata kerja pemerintah Desa
Dalam Perda nomor 10 tahun 2007 tentang pedoman organisasi dan tata kerja
Pemerintah Desa, disebutkan bahwa organisasi Pemerintah Desa terdiri dari
Pemerintah Desa dan BPD. Pemerintah desa terdiri dari Kepala Desa, dan
Perangkat Desa, ( Sekretaris Desa dan perangkat desa lainnya). Desa dapat
membentuk unsur kewilayahan yang disebut dusun dan dipimpin oleh seorang Kepala
dusun.
BPD sebagai Badan Permusyawaratan di desa merupakan wahana untuk
melaksankan tugas demokrasi berdasarkan pancasila BPD berkedudukan sebagai
unsur penyelenggara pemerintahan desa. BPD mempunyai fungsi menetapkan
Peraturan Desa bersama Kepala Desa serta menampung dan menyalurkan Aspirasi
Masyarakat.
Adapun
Struktur Organisasi Pemerintah Desa Lopito dapat digambarkan dalam Struktur
Organisasi berikut ini :
Gambar 3
Struktur
pemerintahan desa lopito Kecamatan totikum kabupaten
Banggai Kepulauan
|
|
Ket
:
Garis
kordinasi
Garis perintah
BAB
V
HASIL
PENILITIAN DAN PEMBAHASAN
A.
Karakteristik
Responden
Pada bab pembahasan penulis memaparkan
karakteristik responden yang dijadikan sampel penelitian yang keseluruhan
berjumlah 50 orang, yang terdiri Kepala Desa 1 orang, Sekretaris
Desa 1 orang, Kepala Urasan (kaur ) 3 orang, anggota BPD 4 0rang, Ketua Dusun 2
orang, Tokoh pemuda 5 orang, Tokoh Masyarakat 4 orang dan Masyarakat 30 orang.
Dari data karakteristik dengan jumlah 50 Responden dapat dilihat berdasarkan :
1. Klasifikaasi
Responden berdasarkan jenis kelamin
Tabel 5
Karakteristik
Responden Berdasarkan Jenis Kelamin
Jenis
Kelamin
|
Jumlah
|
Persentase
|
Laki-laki
|
30
|
60%
|
Perempuan
|
20
|
40%
|
Jumlah
|
50
|
100%
|
Sumber
: Data primer Tahun 2012
Berdasarkan
tabel di atas tentang
distribusi responden yang didasarkan pada jenis kelamin bahwa jumlah responden
laki-laki adalah 30 orang (60%) dan jumlah responden perempuan adalah 20 orang
(40%). Dengan demikian dalam penilitian yang terbanyak dijadikan Responden
adalah laki- laki.
2.Tingkat
Pendidikan Responden
Dalam penelitian ini, penulis juga melihat
karakteristik responden berdasarkan tingkat pendidikan, karena disadari dalam
suatu penelitian salah satu indikator keberhasilan penelitian antara lain dapat
dilihat dari bagaimana pengetahuan responden berdasarkan dari tingkat
pendidikan yang dimiliki. Untuk jelasnya digambarkan pada tabel distribusi
tingkat pendidikan responden di bawah ini.
Tabel 6
Karakteristik
Responden Berdadarkan Tingkat Pendidikan
No.
|
Tingkat Pendidikan
|
Jumlah
|
Persentase
|
1
|
Strata Satu (SI )
|
10
|
20%
|
2
|
SMA/ Sederajat
|
30
|
60%
|
3
|
SD/ SLTP
|
10
|
3%
|
Jumlah
|
50
|
100%
|
Sumber : Data primer
Tahun 2012
Dari
hasil diatas menunjukan bahwa Responden yang Berpendidikan Strata I berjumlah
10 orang ( 20 % ), Responden yang berpendidikan SMA/ sederajat berjumlah 30
orang ( 60% ) dan Responden yang
berpendidikan SD/ SLTP berjumlah 10
orang (20 % ). Dengan demikian Responden dalam penilitian ini dilihatdari
tingkat pendidikan rata- rata menempuh pendidikan SMA / Sederajat.
Sebagaimana diuraikan
pada bab satu, bahwa penelitian ini
dilakukan untuk mengetahui sejauh mana Kapasitas Sumber Daya Manusia Perangkat
Desa Dalam Pelaksanaan Pelayanan Masyarakat di Desa Lopito Kecamatan
Totikum Kabupaten Banggai Kepulauan.
Untuk lebih jelasnya hasil penilitian
ini akan diuraikan dalam bentuk perhitungan/ persentase bardasarkan setiap sub variabel
dan indikator.
B. Pengetahuan Perangkat Desa
1.
Pendidikan
Formal
Pendidikan formal adalah kegiatan yang sistematis
berstruktur, bertingkat , berjenjang dimulai dari sekolah dasar sampai dengan
perguruan tinggi yang setara denganya, termasuk
studi yang beroreantasi akademis dan umum, program spesialis, dan
latihan propesional,yang dilaksanakan dalam waktu terus menerus.
Dengan pendidikan formal yang telah dilalui oleh setiap
perangkat Desa maka menambah kualitas Sumber Daya Manusia. Karena pendidikan
merupakan bekal dasar bekal dasar untuk bekerja, pembekalan dasar berupa sikap,
pengetahuan, dan keterampilan kerja.
Untuk mengetahui kapasitas pendidikan formal perangkat desa Lopito, berikut ini
tanggapan Responden.
Table 7
Persepsi Responden tentang Tingkat Pendidikan Formal perangkat
Desa
No
|
Jawaban Responden
|
Bobot
|
Frekuensi
|
Skor
|
Persentase
|
1.
2.
3.
4.
|
Sangat baik
Baik
Tidak baik
Sangat tidak baik
|
4
3
2
1
|
15
30
5
0
|
60
90
10
0
|
30%
60%
10%
0%
|
Jumlah
|
50
|
160
|
100%
|
Sumber :
Data
primer Tahun 2012
Tabel diatas menunjukan bahwa dari 50 responden yang
memberi jawaban sangat baik 15 orang ( 30 %), memberi jawaban baik 30 orang
(60%), member jawaban tidak baik 5 orang ( 10 % ) dan tidak ada yang memberi
jawaban sangat tidak baik.
a.
Pendidikan
Non Formal
Pendidikan non formal tidak kalah pentingnya dengan
pendidikan formal dimana telah kita ketahui bersama pendidikan non formal
memiliki tujuan yang sama untuk mencerdaskan Bangsa sesuai dengan amanat UUD
1945. Pendidikan non formal merupakan wahana penanaman nilai- nilai yang baik,
benar dan indah untuk kehidupan. Oleh karena itu, pentingnya pendidikan non
formal bagi Perangkat Desa untuk menambah wawasan dan pengetahuan Perangkat
Desa. Dewasa
ini banyak program pemerintah Indonesia
tentang pendidikan non formal yang
berupa pendidikan luar sekolah yang semua itu merupakan bukti kongrit dari
pemerintah berupa kepedulian akan pendidikan yang merupakan suatu langkah awal
untuk meningkat kualitas sumber daya manusia.
Untuk mengetatahui kapasitas pendidikan non formal
Perangkat Desa , berikut ini tanggapan
responden.
Tabel 8
Persepsi
responden tentang Tingkat pendidikan non formal perangkat desa
No
|
Jawaban responden
|
Bobot
|
Frekuensi
|
Skor
|
Persentase
|
1.
2.
3.
4.
|
Sangat baik
Baik
Tidak baik
Sangat tidak baik
|
4
3
2
1
|
20
30
0
0
|
80
90
0
0
|
40%
60%
0%
0%
|
Jumlah
|
50
|
170
|
100 %
|
Sumber :
Data primer Tahun 2012
Tabel diatas menunjukan bahwa dari 50 responden yang
memberi jawaban sangat baik 20 orang ( 40 %), memberi jawaban baik 30 orang
(60%), tidak ada Responden yang memberi jawaban tidak baik dan sangat tidak
baik.
Berdasarkan hasil
yang didapatkan pada tabel di atas untuk sub variabel pengetahuan yang terbagi
atas pendidikan formal, dan pendidikan non formal maka total skor yang
didapatkan dijumlahkan sebagai berikut :
Tabel 9
Total Skor Keseluruhan Sub Variabel Pengetahuan perangkat
desa
Item Indikator
|
Tanggapan Responden
|
Jlh
|
||||||||
SB (4)
|
B (3)
|
TB (2)
|
STB (1)
|
|||||||
F
|
Skor
|
F
|
Skor
|
F
|
Skor
|
F
|
Skor
|
|||
Pendidikan Formal
|
15
|
60
|
30
|
90
|
5
|
10
|
0
|
0
|
||
Pendidikan Non
Formal
|
20
|
80
|
30
|
90
|
0
|
0
|
0
|
0
|
||
Total Keseluruhan Skor
|
140
|
180
|
10
|
0
|
330
|
|||||
Skor Kriterium
|
Skor tertinggi x Jlh. Item x Responden
|
400
|
||||||||
Nilai Skor
|
Total Skor / Skor Kriterium x 100% (Pembulatan)
|
82,50
|
||||||||
Kategori
Penilaian
|
Sangat Baik
|
|||||||||
Data diolah tahun 2012
Hasil yang didapatkan pada tabel di atas setelah
dijumlahkan total skornya secara keseluruhan persentase yang didapatkan
mencapai 82,50%, yang apabila
dilihat pada kategori yang ditentukan maka dapat dikatakan bahwa sub variabel pengetahuan
yang terbagi atas pendidikan formal dan pendidikan non formal perangkat desa
Lopito sudah sangat baik.
Berdasarkan hasil pada sub variabel diatas yakni pengetahuan
yang di dalamnya terbagi atas indikator pendidikan formal dan pedidikan non
formal jumlah skor hasil pengumpulan data 330. Dengan demikian pengetahunan
perangkat desa Lopito kecamatan Totikum menurut persepsi 50 responden yaitu
82,50% dari kriteria yang ditetapkan.
C.
Kecakapan
/ Keterampilan Perangkat Desa
Kecakapan/Kerampilan
haruslah dimiliki oleh setiap Perangkat Desa, karena dengan adanya keterampilan Perangkat Desa dapat
melaksanakan tugas dengan baik sesuai apa yang diharapkan.
Adapun hasil penilitian disesuaikan
dengan indikator- indikator yang telah yang telah ditentukan dapat diuraikan
sebagai berikut:
1.
Keahlian komputer
Dewasa
ini seiring dengan perkembangan zaman pemberi pelayanan publik baik pemerintah
maupun swasta telah dituntut untuk keahlian komputer demi terwujudnya pelayanan
prima. Demikian pula dalam pelayanan prima. Demikian pula pelaksanaan pelayanan
dilevel pemerintah Desa.
Untuk
mengetahui sejauh mana keahlian komputer Perangkat Desa Lopito Kecamatan
Totikum dapat dilihat pada
tabel 10., berikut tanggapan responden.
Tabel
10 dibawah menunjukan bahwa dari 50 responden
yang memberi jawaban sangat baik 15 orang (30%), memberi jawaban baik 15 orang
(30%), memberi
jawaban tidak baik 18 orang (36%) dan
yang memberi jawaban sangat tidak baik 2 orang (4%).
Table 10
Persepsi
Responden tentang Keahlian komputer Perangkat Desa
No
|
Jawaban Responden
|
Bobot
|
Frekuensi
|
Skor
|
Persentase
|
1.
2.
3.
4.
|
Sangat baik
Baik
Tidak baik
Sangat tidak baik
|
4
3
2
1
|
15
15
18
2
|
60
45
36
2
|
30%
30%
36%
4%
|
Jumlah
|
50
|
143
|
100%
|
Sumber :
Data primer Tahun 2012
a. Kreatifitas
kerja perangkat desa
Kreatifitas
kerja merupakan kemampuan perangkat Desa dalam berkreasi dan melahirkan ide-
ide baru serta perubahan yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga
Masyarakat merasa puas dengan pelayanan yang diberikan oleh perangkat Desa.
Untuk
mengetahui sejauh mana kreatifitas kerja Perangkat Desa Lopito. Berikut ini
tanggapan responden tentang kreatifitas kerja yang dimiliki Perangkat Desa
Lopito dalam pelaksanaan pelayanan
Masyarakat.
Tabel 11
Persepsi
responden tentang Kretifitas kerja perangkat Desa
No
|
Jawaban Responden
|
Bobot
|
Frekuensi
|
Skor
|
Persentase
|
1.
2.
3.
4.
|
Sangat baik
Baik
Tidak baik
Sangat tidak baik
|
4
3
2
1
|
20
18
10
2
|
80
54
20
2
|
40%
36%
20%
4%
|
Jumlah
|
50
|
156
|
100%
|
Sumber :
Data primer Tahun 2012
Tabel diatas menunjukan bahwa dari 50 responden yang
memberi jawaban sangat baik 20 orang (40 %), memberi jawaban baik 18 orang (36%), member jawaban tidak baik 10 orang (
20 % ) dan
yang memberi jawaban sangat tidak baik 2 orang (4 % ).
b. Penguasaan
Tanggung Jawab
Pengusaan
tanggung jawab merupakan kapasitas (kemampuan) perangkat Desa dalam melesaikan
pekerjaan yang dibebankan kepadanya sesuai waktu yang telah ditentukan. Dimana
penguasaan tanggung jawab merupakan sikap kepedulian yang harus dimiliki setiap
perangkat Desa, berikut ini tanggapan tanggapan responden.
Tabel 12
Persepsi
Responden tentang Penguasaan Tanggung Jawab Perangkat Desa
No
|
Jawaban Responden
|
Bobot
|
Frekuensi
|
Skor
|
Persentase
|
1.
2.
3.
4.
|
Sangat baik
Baik
Tidak baik
Sangat tidak baik
|
4
3
2
1
|
20
25
5
0
|
80
75
10
0
|
40%
50%
10%
0%
|
Jumlah
|
50
|
165
|
100%
|
Sumber :
Data primer Tahun 2012
Tabel diatas menunjukan bahwa dari 50 responden yang
memberi jawaban sangat baik 20 orang ( 40 %), memberi jawaban baik 25 orang
(50%), member jawaban tidak baik 5 orang ( 10 % ) dan tidak ada yang memberi jawaban sangat tidak baik.
Dari hasil wawancara dengan Bapak Makaleu Anwar
Bihalia selaku sekretaris Desa Lopito, Beliau menyatakan bahwa setiap Perangkat
Desa berusaha untuk melaksanakan setiap tanggung jawab yang diberikan.
Berdasarkan hasil
yang didapatkan pada tabel di atas untuk sub variabel kecakapan/keterampilan
yang terbagi atas keahlian komputer, kreatifitas kerja, dan penguasaan tanggung
jawab maka total skor yang didapatkan dijumlahkan sebagai berikut :
Tabel 13
Total Skor Keseluruhan Sub Variabel Kecakapan/Keterampilan
perangkat desa
Item Indikator
|
Tanggapan Responden
|
Jlh
|
||||||||
SB (4)
|
B (3)
|
TB (2)
|
STB (1)
|
|||||||
F
|
Skor
|
F
|
Skor
|
F
|
Skor
|
F
|
Skor
|
|||
Keahlian Komputer
|
15
|
60
|
15
|
45
|
18
|
36
|
2
|
2
|
||
Kreatifitas kerja
|
20
|
80
|
18
|
54
|
10
|
20
|
2
|
2
|
||
Penguasaan Tanggung Jawab
|
20
|
80
|
25
|
75
|
5
|
10
|
0
|
0
|
||
Total Keseluruhan Skor
|
220
|
174
|
66
|
4
|
464
|
|||||
Skor Kriterium
|
Skor tertinggi x Jlh. Item x Responden
|
600
|
||||||||
Nilai Skor
|
Total Skor / Skor Kriterium x 100% (Pembulatan)
|
77,33
|
||||||||
Kategori
Penilaian
|
Sangat Baik
|
|||||||||
Data diolah tahun 2012
Hasil yang didapatkan pada tabel di atas setelah
dijumlahkan total skornya secara keseluruhan persentase yang didapatkan
mencapai 77,33%, yang apabila
dilihat pada kategori yang ditentukan maka dapat dikatakan bahwa sub variabel kecakapan/keterampilan
yang terbagi atas keahlian komputer, kreatifitas kerja, dan penguasaan tanggung
jawab perangkat desa Lopito sudah sangat baik.
Berdasarkan hasil pada sub variabel diatas yakni kecakapan/keterampilan
yang di dalamnya terbagi atas indikator keahlian komputer, kreatifitas kerja,
dan penguasaan tanggung jawab jumlah skor hasil pengumpulan data 464. Dengan
demikian kecakapan/keterampilan perangkat desa Lopito kecamatan Totikum menurut
persepsi 50 responden yaitu 77,33% dari kriteria yang ditetapkan.
D. Sikap / Mental Perangkat Desa
Sikap
mental adalah cerminan jati diri dan budi pekerti yang ada pada setiap pribadi.
Sikap/ yang baik harus dimiliki oleh setiap perangkat Desa, karena sikap/
mental sangat berpengaruh dalam pelaksanaan pelayanan Masyarakat.
a. Kedisiplinan
Kedisiplinan merupakan kunci
terwujudnya pelayanan Masyarakat yang baik, baik itu kedisiplinan waktu dan
kedisiplinan dalam bekerja. Karena disaat perangkat Desa melaksanakan pelayanan
tanpa didasari kedisiplinan yang tinggi akan menyebabkan kesenjangan sosial dan
komplen dari Masyarakat.
Untuk mengetahui
sejauh mana kedisiplinan Perangkat Desa Lopito, penulis akan jelaskan dalam
bentuk tabel berdasarkan tanggapan responden.
Tabel 14
Persepsi
Responden Tingkat kedisiplinan kerja
perangkat desa
No
|
Jawaban Responden
|
Bobot
|
Frekuensi
|
Skor
|
Persentase
|
1.
2.
3.
4.
|
Sangat baik
Baik
Tidak baik
Sangat tidak baik
|
4
3
2
1
|
10
20
16
4
|
40
60
32
4
|
20%
40%
32%
8%
|
Jumlah
|
50
|
136
|
100%
|
Sumber
data primer 2012
Tabel diatas menunjukan bahwa dari 50 responden yang
memberi jawaban sangat baik 10 orang ( 20 %), memberi jawaban baik 20 orang (40
% ), memberi
jawaban tidak baik 16 orang ( 32 % ) dan
yang memberi jawaban sangat tidak baik 4 orang ( 8 % ).
2.
Semangat kerja Perangkat Desa
Pelaksanaan
pelayanan dipengaruhi oleh semangat Kerja Perangkat Desa. Dimana kita ketahui
bersama pekerjaan akan terasa mudah dan cepat terselesaikan jika kita memiliki
semangat kerja yang tinggi.
Untuk
mengetahui sejauh mana semangat kerja Perangkat Desa Lopito, dapat dilihat pada tabel 15.
Tabel 15 dibawah menunjukan bahwa dari 50 responden yang memberi
jawaban sangat baik 20 orang ( 40 %), memberi jawaban baik 27 orang (54%),
memberi jawaban tidak
baik 2 orang ( 4 % ) dan yang memberi
jawaban sangat tidak baik 1 orang ( 2 % ).
Tabel 15
Persepsi respondan
tentang semangat kerja perangkat DesaLopito
NO
|
Jawaban Responden
|
Bobot
|
Frekuensi
|
Skor
|
Persentase
|
1.
2.
3.
4.
|
Sangat baik
Baik
Tidak baik
Sangat tidak baik
|
4
3
2
1
|
20
27
2
1
|
80
81
4
1
|
40%
54%
4%
2%
|
Jumlah
|
50
|
166
|
100%
|
Sumber data primer 2012
3.
Kerajinan
kerajinan dan
ketekunan perangkat Desa dalam pelaksanaan pelayanan sangat menentukan kualitas
pelayanan. Karajinan merupakan kapasitas
yang harus dimiliki oleh Perangkat Desa, sehingga tidak ada asumsi Masyarakat
bahwa perangkat Desa Lopito malas dalam menyelesaikan tugasnya.
Untuk mengetahui
sejauh mana kerajinan Perangkat Desa Lopito, dapat dilihat tabel 16 tanggapan respondeen
tentang kerajinan Perangkat Desa.
Tabel 16 dibawah ini menunjukan bahwa dari 50 responden
yang memberi jawaban sangat baik 10 orang ( 20 %), memberi jawaban baik 36
orang (72 % ), member jawaban tidak baik 2 orang ( 4 % ) dan yang memberi jawaban sangat tidak baik 2 orang
( 4 % ).
Tabel 16
Persepsi
responden tentang Tingkat kerajinan perangkat Desa Dalam pelaksanaan Pelayanan
No
|
Jawaban Responden
|
Bobot
|
Frekuensi
|
Skor
|
Persentase
|
1.
2.
3.
4.
|
Sangat baik
Baik
Tidak baik
Sangat tidak baik
|
4
3
2
1
|
10
36
2
2
|
40
108
4
2
|
20%
72%
4%
4%
|
Jumlah
|
50
|
154
|
100%
|
Sumber data primer 2012
4.
Kejujuran
Kejujuran merupakan nilai spritual yang
dalam pribadi seseorang yang dapat terwujad dalam bentuk perbuatan dan
perkataan. Kejujuran ini harus dimiliki oleh setiap Perangkat Desa, sehingga
dalam pelaksanaan pelayanan Masyarakat dapat berjalan dengan baik dan
transparansi (terbuka) tanpa ada kebohongan untuk kepentigan pribadi.
Untuk mengetahui
sejauh mana tingkat kejujuran perangkat Desa, berikut ini tanggapan responden dapat dilihat pada tabel 17.
Tabel dibawah
menunjukan bahwa dari 50 responden yang memberi jawaban sangat baik 10 orang (
20 %), memberi jawaban baik 36 orang (72 %), member jawaban tidak baik 2 orang
( 4 % ) dan yang memberi jawaban sangat
tidak baik 2 orang ( 4 % ).
Tabel 17
Persepsi responden
Tingkat Kejujuran perangkat Desa Dalam pelaksanaan Pelayanan Masyarakat
Jawaban Responden
|
Bobot
|
Frekuensi
|
Skor
|
Persentase
|
|
1.
2.
3.
4.
|
Sangat baik
Baik
Tidak baik
Sangat tidak baik
|
4
3
2
1
|
13
25
10
2
|
52
75
20
2
|
26%
50%
20%
4%
|
Jumlah
|
50
|
149
|
100%
|
Sumber data primer 2012
Berdasarkan hasil
yang didapatkan pada tabel di atas untuk sub variabel sikap/mental yang terbagi
atas kedisiplinan, semangat kerja, kerajinan, dan kejujuran maka total skor
yang didapatkan dijumlahkan sebagai berikut :
Tabel 18
Total Skor Keseluruhan Sub Variabel Sikap/Mental
perangkat desa
Item Indikator
|
Tanggapan Responden
|
Jlh
|
||||||||
SB (4)
|
B (3)
|
TB (2)
|
STB (1)
|
|||||||
F
|
Skor
|
F
|
Skor
|
F
|
Skor
|
F
|
Skor
|
|||
Kedisiplinan
|
10
|
40
|
20
|
60
|
16
|
32
|
4
|
4
|
||
Semangat Kerja
|
20
|
80
|
27
|
81
|
2
|
4
|
1
|
1
|
||
Kerajinan
|
10
|
40
|
36
|
108
|
2
|
4
|
2
|
2
|
||
Kejujuran
|
13
|
52
|
25
|
75
|
10
|
20
|
2
|
2
|
||
Total Keseluruhan Skor
|
212
|
324
|
60
|
9
|
605
|
|||||
Skor Kriterium
|
Skor tertinggi x Jlh. Item x Responden
|
800
|
||||||||
Nilai Skor
|
Total Skor / Skor Kriterium x 100% (Pembulatan)
|
75,63
|
||||||||
Kategori
Penilaian
|
Baik
|
|||||||||
Data diolah tahun 2012
Hasil yang didapatkan pada tabel di atas setelah
dijumlahkan total skornya secara keseluruhan persentase yang didapatkan
mencapai 75,63%, yang apabila
dilihat pada kategori yang ditentukan maka dapat dikatakan bahwa sub variabel sikap/mental
yang terbagi atas kedisiplinan, semangat kerja, kerajinan, dan kejujuran
perangkat desa Lopito sudah baik.
Berdasarkan hasil pada sub variabel diatas yakni sikap/mental
yang di dalamnya terbagi atas indikator kedisiplinan, semangat kerja, kerajinan,
dan kejujuran jumlah skor hasil pengumpulan data 605. Dengan demikian sikap/mental
perangkat desa Lopito kecamatan Totikum menurut persepsi 50 responden yaitu
75,63% dari kriteria yang ditetapkan.
BAB
VI
KESIMPULAN
DAN SARAN
A.
Kesimpulan
Berdasarkan uraian
yang telah dijabarkan pada bab –bab sebelumnya , maka kesimpulan dalam
penilitian ini adalah Kapasitas Sumber Daya Manusia Perangkat Desa Dalam
Pelaksanaan Pelayanan Masyarakat Di Desa Lopito Kecamatan Totikum Kabupaten
Bangai Kepulauan berjalan sangat baik. Kondisi tersebut menurut hasil
penilitian kepada responden dan pengembangan wawancara.
Dengan variabel kapasitas Sumber Daya Manusia Dalam Pelaksanaan
Pelayanan Masyarakat , dengan tiga sub variabel:
pengetahuan, kecakapan/ keterampilan, dan sikap/ mental. Sembilan variabel: pendidikan formal, pendidikan non formal,
keahlian komputer, kreatifitas kerja, penguasaan tanggung jawab, kedisilinan,
semangat kerja dan kejujuran.
Adapun persentase dari masing- masing sub variabel
tersebut adalah sebagai berikut:
1 ) Sub variabel Pengetahuan terbagi atas,
pendidikan formal dan non formal, dimana dapat dilihat setelah dijumlahkan
total skor atau frekuansi, persentase yang di dapatkan mencapai 82,50 % yang apa bila dilihat pada daerah yang di
tentukan maka tergolong kategori cukup baik.
2 ) Sub variabel kecakapan/ keterampilan yang
terbagi atas, keahlian komputer, kreatifitas kerja dan pengusaan tanggung jawab. Persentase yang
di dapatkan mencapai 77,33 % dengan kategori sangat baik.
3 )Sub variabel Sikap/ mental yang terdiri dari,
kedisiplinan, semangat kerja, kerajinan,
dengan skor persentase 75,63 % dengan kategori baik.
Berdasarkan hasil yang didapatkan
pada masing- masing sub variabel tersebut diatas, maka peneliti menarik
kesimpulan bahwa kapasitas sumber daya manusia perangkat Desa Lopito perangkat
Desa Lopito sudan tergolong sangat baik berdasarkan perhitungan persentasenya.
B.
Saran
Berdasrkan hasil penilitian di
atas maka penulis memberikan saran sebagai berikut:
1.
Diharapkan kepada perangkat Desa Lopito untuk terus
meningkatkan sumber daya manusia baik itu melalui pendidikan formal maupun non
formal agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih baik.
2.
Agar dalam pelayanan dan pelaksanaan tugas dari Perangkat
Desa lebih ditingkatkan dan diperbaiki guna memaksimalkan peran masyarakat
dalam pembangunan.
3.
Diharapkan adanya sosialisasi dan transparansi kepada
Masyarakat dalam setiap kebijakan pelayanan Masyarakat.
4.
Agar setiap pemerintah
Kecamatan maupun Kabupaten Banggai Kepulauan melakukan pengawasaan dan pembinaan serta
pengarahan yang lebih efektif, agar pelaksanaan
pelayanan
dapat berjalan lebih baik lagi.
5.
Perangkat Desa harus lebih teliti menanggapi
aspirasi yang berkembang dalam
Masyarakat sekaligus proaktif menyikapi kondisi Riil yang terjadi dalam
Masyarakat, sehingga kebijakan yang akan dikeluarkan dapat diterima dan
laksanakan oleh Masyarakat.
6.
Diharapkan
kepada Pemerintah Desa untuk mengajukan permohonan kepada pemerintah Kecamatan memprioritas kegiatan pelatihan kepada
perangakat Desa, minimal setahun sekali. Dimana dalam pengamatan penulis
melalui pelatihan dapat menambah pengetahuan dan keterampilan pernagkat Desas,
sehingga pelaksanaan pelayanan dapat berjalan deangan baik.
7.
Perlunya
pengadaan kompoter untuk fasilaitas kantor Desa, sehingga dengan adanya
komputer perangkat Desa menambah keahlian mengoperasikan komputer, sehingga
pelayanan administasi Desa dapat berjalan dengan baik dan cepat.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim. 2004. Panduan Penyusunan Skripsi. Fisip Untika, Luwuk
Boutmen. 1982. Mekanisme Pembangunan Pedesaan. Jakarta: Kompas
B.N,
Marbun. 1998. Proses Pembangunan Desa Menyonsong
Tahun 2000. Jakarta: Erlangga
Gomes, Faustino
Cardoso. 1995. Manajeman Sumber Daya
manusia. Yogyakarta: ANDI
Mangkunegara, Anwar Prabu,DR. 2003. Perencanaan dan pengembangan Sumber Daya Manusia. Bandung: Refika
Aditama
Nawawi, Hadari. 1995. Metode
Penilitian Bidang Sosial. Yogyakarta: Gajah Mada University Press
Ndhara, Taliziduhu. 2000. Ilmu Pemerintahan I. Jakarata: BK UIPP
Notoatmojo. 2002. Manajemen Personalia. Jakarta : Graha
Nazir. 1999. Metode Penilitian. Jakarta: Ghalia Indonesia
Peraturan Daerah kabupaten Banggai Kepulauan No. 10. Tahun 2008. Tata Cara Tentang Cara Pencalonan,
Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Robbins,Stephen P; Judge,Timothy. 2008.Perilaku Organisasi,edasi 1.Jakarta: Selemba Empat
Raminto dan Atik Septi Winarsih. 2005. Manajemen Pelayanan: Pengembangan Model konseptual, penerapan Citizen’s
Charter dan Standar Pelayanan
minimal.:Yogyakarta: Pustaka
Pelajar
Patton Patria. 1998. Pelayanan Sepenuh hati. Jakarta: Pustaka
Delapatra
Peraturan Pemerintah No. 72. Tahun
2005. Tentang Desa. Jakarta: CV.
Citra Utama
Peraturan pemerintah Republik Indonesia (PPRI) No 19 Tahun 2005
Tentang Standar Pendidikan Nasional
S. Pamudji. 1980. Kepemimpinan Pemerintah di Indonesia. Jakarta:
Yayasan Karya
………….. 2000. Metode Penelitian Administrasi. Bandung: Alfabeta
Sinungan. 2007.proses Pembuatan
Keputusan dan perumusan kebijakan. Jakarta: Ghalia Indonesia
Sp. Siagian. 1984. Administrasi Pembangunan. Jakarta:
Gunung Agung
Sugiyono. 2001. Metode
Penelitian Administrasi. Bandung: Alfabeta
Suharsini, Arikunto. 2002. Dalam Prosedur Penelitian: Jakarta. PT.
Rineka Cipta
Suroto. 2006. Kebijakan dan
kebijaksanaan:Suatu Analisa.Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Sinambela,L. P. 1992 . Perkembangan
Ilmu Administrasi Negara
…………… 2006. Reformasi Pelayanan Publik: teori, Kebijakan
dan Implementasi. Jakarta : Bumi Aksara
Subarsono. 2005. Analisis
Kebijakan Publik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Undang- Undang No 25 Tahun 2009, tentang Pelayanan Publik
Tiffin, Joseph. 2002. Management. Houghton miffin.Boston
Yulianti, Yayuk. Ir. Ms. 2003. Sosiologi Pedesaan. Malang: Latera
Pustaka Utama
Zeithamal V. A. Parasuraman dan L. Berry.2001. Melaksanakan kualitas Pelayanan.
Terjemahan Muhammad Musa Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Syarif Anwar. Pengembangan Kapasitas SDM. 2010. http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/7126/1/067024009.pdf
diakses pada tanggal 20 Maret 2012
Ahmadi
Rulam. Pendidikan nonformal. http://www.acdi-cida.gc.ca/indeks-e.htm.htm
diakses pada tanggal 10 April 2012
LAMPIRAN- LAMPIRAN
KUISIONER PENELITIAN
Berikan tanda ( V ) dalam
klasifikasi jawaban sesuai dengan kenyataan dan pengalaman sesual dengan
klasifikasi nilai(bobot) sebahgai berikut:
1.
Sangat tidak baik =
STB
2.
Tidak baik = TB
3. Baik = B
4. Sangat
baik = SB
Identitas
1. Pendidikan
terakhir : SLTA /D3 / S1 /S2
2. Jenis
Kelamin : L / P (lingkari salah satunya)
3.
Pekerjaan :
NO
|
Pernyataan/
pertanyaan
|
4
|
3
|
2
|
1
|
A.
|
Persepsi
Responden tentang pengetahuan Perangkat Desa
|
||||
1.
|
Menurut Bapak / Ibu ,bagaimana
tingkat pendidikan formal perangkat Desa Lopito?
|
||||
2.
|
Menurut Bapak/ Ibu ,bagaimana
tingkat pendidikan non formal perangkat Desa Lopito?
|
||||
3.
|
Menurut Bapak / Ibu, adakah
dampak pendidikan formal Perangkat Desa
Terhadap Pelayanan Masyarakat ?
|
||||
4..
|
Menurut Bapak / Ibu adakah
Dampak pendidikan non formal terhadap Pelayanan Masyarakat?
|
||||
5.
|
Menurut Bapak/ Ibu, adakah
pengaruh pendidikan formal dan non formal tarhadap Kapasitas Sumber Daya
Manusia Perangkat Desa?
|
||||
B.
|
Persepsi
Responden Tentang kecakapan/ Keterampilan Perangkat Desa
|
||||
6.
|
Apakah perangkat Desa Lopito sudah memiliki
keahlian komputer?
|
||||
7.
|
Menurut Bapak/ Ibu, keterampilan
Komputer sangat menunjang dalam pelaksanaan pelayanan?
|
||||
8
|
Apakah perangkat Desa Lopito
memilki tingkat kreatifitas kerja yang tinggi?
|
||||
9.
|
Menurut Bapak/ Ibu
Perangkat Desa Lopito memiliki tingkat penguasaan tanggung jawab yang tiggi?
|
||||
10.
|
Apakah Penguasan tanggung
jawab sangat berpengaruh dalam pelaksanaan pelayanan Masyarakat?
|
||||
C.
|
Persepsi
Responden Tentang Sikap/ Mental Perngkat Desa Lopito
|
||||
11.
|
Menurut Bapak/ Ibu, sejauh
mana tingkat kedisiplinan waktu Perangkat Desa dalam Pelaksana pelayanan
Masyarakat?
|
||||
12.
|
Sejauh mana Tingkat
kedisiplinan Kerja perangkat Desa dalam pelaksanaan pelayanan?
|
||||
13.
|
Menurut Bapak/, Ibu sudah
sejuh mana tingkat kedisiplinan Perangkat Desa dalam melaksanakan kebijakan pelayanan Masyarakat?
|
||||
14
|
Sudah tepatkah penggunaan sarana / prasarana pelayanan umum
oleh Perangkat Desa Lopito?
|
||||
15.
|
Menurut Bapak/ Ibu sejauh
mana Kedisiplinan Perangkat Desa Lopito dalam tertib administrsi Desa?
|
||||
16..
|
Sejauh mana Tingkat
Kedisiplinan Perangkat Desa Lopito dalam pelaksanaan KANTIBMAS?
|
||||
17.
|
Menurut Bapak/ Ibu, apakah Peranggkat
Desa Lopito memiliki Semangat Kerja yang baik?
|
||||
18
|
Sejauh ini Perangkat Desa Lopito dapat
meningkat partisifasi Masyarakat Dalam bakti sosial?
|
||||
19.
|
Menurut Bapak/ Ibu, sejauh
mana tingkat kerajinan Perangkat Desa Lopito dalam pelaksanaan Pelyanan
Masyarakat?
|
||||
20.
|
Sejauh mana tingkat
kerajinan Perangkat Desa dalam menyelesaikan tanggung jawab yang
dipercayakan?
|
||||
21.
|
Menurut Bapak/ Ibu, sejauh
mana tingkat kejujuran perangkat Desa dalam pelaksanaan Pelayanan Masyarakat?
|
||||
22.
|
Sejauh mana kejujuran
Perangkat Desa Lopito dalam pengelolaan keungan Desa?
|
0 Comments:
Posting Komentar